A. LATAR BELAKANG:
Pendidikan
dalam arti luas adalah meliputi semua perbuatan atau semua usaha dari generasi
tua untuk mengalihkan ( melimpahkan ) pengetahuanmnya, kecakapan sera
keterampilan kepada generasi muda, sebagai usaha untuk menyiapkan mereka agar dapat
memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Sebagai usaha
mentransformasikan nilai nilai kebudayaan kepada generasi penerus, pendididkan
mempunyai peranan yang sangat penting dalam menentukan eksistensi manusia.
Tanpa pendidkan, maka mustahil peradaban manusia dapat maju dan berkembang
seperti sekarang.
Oleh sebab itu, tugas dan peran
guru dari hari ke hari semakin berat,seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan
di tuntut untuk mamapu mengimbangi imu pengetahuan dan teknologi yang
berkembang dalam masyarakat apalagi dalam hak akhlak dan mental. Melalui
sentuhan guru di sekolah diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang
memeliki kompetensi dan siap menghapadi tantangan hidup dengan penuh keyakinan
dan percara diri yang tinggi . sekarang dan kedepan, sekolah harus mampu
menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, baik secara ilmuan ( akademis
) maupun secara sikap mental.
Salah satu komponen penting
lainnya salah satu pendidikan adalah kurikulum, karena kurikulum merupakan
komponen yang dijadikan acuan oleh setiap satuan pendidikan dan peyelenggara,
khususnya guru dan kepala sekolah. Oleh sebab itu, perlu adanya perubahan pada
kurikulum. Sejak saat itu pula pemerintah pusat secara sentra sentralistik,
yaitu kurikulum tingkat satuan pendidikan atau yang lebih di kenal dengan KTSP
yang di berlakukan bagi seluruh anak tanah air indonesia
Kurikulum tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari Kurikulum Berbasis
Kompetensi atau ada yang menyebut kurikulum 2004. Oleh karena itu, dalam KTSP
beban siswa lebih sedikit berkurang dan tingkat satuan pendidikan ( sekolah,
guru, dan komite sekolah ) diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum, seperti
membuat indikator, silabus dan beberapa komponen lainnya.
Karena banyaknya guru Agama
Islam yang belum semua menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP )
ini maka tujuan pembelajaran belum bisa berhasil sesuai dengan indikator.
Kebijakan yang terus berubah-ubah walaupun dengan perencanaan matang, namun hal
ini cukup membuat pendidik dan merasa
bosan, resah, dan akhirnya lebih bersikap diam,
bahkan bisa menjadi apatis dan membiarkan perubahan itu berlalu saja.
Misalnya saja dengan perubahan Kurikulum Berbasis Kompetensi ( KBK ) yang konon
di siapkan untuk membuat para lulusan terampil dan cerdas. Tepada pada
kenyataannya dengan berubahnya kurikulum itu juga selama ini mutu pendidikan
tidak berubah untuk menjadi baik. Jangan-jangan itu sebuah kekeliruan, dan jika
demikian hanya membuang waktu dan biaya saja.
B. Rumusan
Masalah
Dari latar belakang
diatas maka dapat peneliti rumuskan fokus masalah yang ingin diteliti dapat
dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana
upaya guru PAI yang dilakukan oleh pihak SD Muhammaddiyah Sangatta utara dalam meningkatkan prestasi siswa..?
2. Apa
saja kendala kendala yang dihadapi guru PAI SD Muhammaddiyah Sangatta Utara dalam upaya untuk meningkatkan prestasi belajar siswa..?
C. Definisi
operasional.
PENGERTIAN KURIKULUM
Istilah “Kurikulum”memiliki berbagai tafsiran yang
dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu
sampai dengan dewasa ini. Tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang
lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar bersangkutan.
Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak
yang harus ditempuh oleh seorang pelari.
Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka
waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh
ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam
hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan bukti, bahwa siswatelah menempuh
kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah
menempuh suatu jarak antara satu tempat ke tempat lainnya dan akhirnya mencapai
finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat
penting untuk memperoleh titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh
perolehan suatu ijazah tertentu. Beberapa tafsiran lainnya dikemukakan berikut ini.
Kurikulum memuat
isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus
ditemph dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata
ajaran (subject matter) dipandang sebagai pengalaman orang tua atau orang-orang
pandai masa lampau, yang telah disusun secara sistematis dan logis. Misalnya,
berkat pengalaman dan penemuan-penemuan masa lampau, maka diadakan pemilihan
dan selanjutnya disusun secara sistematis, artinya menurut urutan tertentu; dan
logis, artinya dapat diterima oleh akal dan pikiran. Mata ajaran tersebut
mengisi materi pelajaran yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh
ilmu pengetahuan yang berguna baginya. Semakin banyak pengalaman dan
penemuan-penemuan, maka semakin banyak pula mata ajaran yang harus disusun
dalam kurikulum dan harus dipelajari oleh siswa di sekolah.
Kurikulum sebagai
Rencana Pelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang
disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan
berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah
laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain
sekolah, menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar.
Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud
tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas pada sejumlah mata ajaran
saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan
siswa, seperti : bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan, perpustakaan,
gambar-gambar, halaman sekolah dan lain-lain; yang pada gilirannya menyediakan
kemungkinan belajar secara efektif. Semua kegiatan dan kesempatan yang akan dan
perlu dilakukan oleh siswa direncanakan dalam suatu kurikulum. Suatu pendapat sehubungan dengan konsep tersebut,
sebagai berikut :
The curriculum is as broad and varied as the child’s
school environment. Broadly conceived, the curriculum embraces not only subject
matter but also various aspects of the physical and social environment.
The school brings the child with his impelling flow
of experiences into an environment consisting of school facilities, subject
matter, other children, and teachers. From interaction or the child with these
elements learning results. (Douglass,……).
Hal
ini berarti, semua hal dan semua orang yang terlihat dalam memberikan bantuan
kepada siswa termasuk ke dalam kurikulum.
Kurikulum
sebagai Pengalaman Belajar.
Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan
pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan
serangkaian pengalaman belajar. Salah satu pendukung dari pandangan ini
menyatakan sebagai berikut :
Curriculum is interpreted to mean all of the
organized courses,activities, and experiences which pupils have under direction
of the school,whether in the classroom or not (Romine, 1945, h. 14).
Pengertian ini menunjukkan,
bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja,
melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tak ada pemisahan yang tegas
antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman
belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (Bab I, Ps. 1 butir 9). Isi kurikulum
merupakan susunan dan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan
penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan, dalam rangka upaya
pencapaian tujuan pendidikan nasional (Ps. 39).[1]
Berulangkali akan lebih jelas
bila digambarkan sebagai berikut :
|
|
|
|
|
|
|
|||||
|
|||||
Pengertian prestasi belajar
Pertasi belajar yang penulis
maksud di sini adalah hasil belajar yang di tempuh oleh siswa, hal ini sesuai
dengan prestasi belajar yang di kemukakakn oleh W.J.S. Poerwadarminta, bahwa
prestasi belajar merupakan hasil yang telah dicapai ( dilakukan atau dikerjakan
). Bentuk-bentuk prestasi ini bisa berupa nilai-nilai hasil belajar akademik
dan prestasi non akademik.
Prestasi belajar adalah
nilai-nilai siswa hasil evakuasi yang di ujikan oleh guru atau pihak sekolah,
yaitu dapat berupa nilai evaluasi harian, tugas rumah, pertengahan semester dan
nilai semester. Ke semua nilai itu diakumulasikan ke dalam sebuah rapor.
Nili-nilai dari lapor inilah yang menjadi sumber dari penelitian ini. Sedangkan
prestasi non akademik adalah prestasi yang di dapatkan oleh siswa yang di
karenakan keaktifannya dalam mengikuti kegiatan sekolah.
Dalam penelitian ini penelitian akan melakukan penelitian
terhadap prestasi akademik siswa yaitu keseluruhan mata pelajaran siswa dari
nilai yang di rapor siswa. Karena
penulis berasumsi bahwa jika ada perbedaan prestasi yang disebabkan oleh
kelengkapan orang tua, maka akan mempengaruhi seluruh mata pelajaran, baik itu
mata pelajaran keagamaan maupun mata pelajaran yang bersifat umum.
Untuk lebih jelasnya dari judul penelitian yang di teliti
maksud ini adalah ingin mengetahui adakah pengaruh perbedaan prestasi hasil
belajar siswa yang
berupa nilai akademik
berdasarkan perbandingan penerapan kurikulum KTSP dengan kurikulum 2013[2]
Pengertian Prestasi Belajar
Prestasi belajar merupakan hal
yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar,karena kegiatan belajar
merupakan proses, sedangkan prestasi merupakan hasil dari proses belajar.
Memahami pengertian prestasi belajar secara garis besar harus bertititk tolak kepada pengertian belajar itu sendiri.[3]
Agar pembaca dapat di mengerti
dan memahami, peneliti akan menjelaskan secara lebih rinci pengertian dari
prestasi, belajar dan prestasi belajar.
1.
Prestasi merupakan suatu hasil yang dapat di capai
seseorang dalam berfikir dari apa yang telah dilaksanakan. Jadi prestasi dapat diatikan
hasil yang di peroleh karena aktifitas belajar yang telah di lakunkan
2.
Belajar
Dalam kegiatan pendidikan tidak
dapat dipisahkan dengan belajar, karena belajar merupakan suatu proses
perubahan tingkah laku yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu
pembaharuan tingkah yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya
sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Adapun yang menjadi alasan penulis dalam memilih judul
penelitian ini adalah:
- karena peneliti ingin mengetahui pengimplemetasian pembelajaran PAI dalam meningkatkan prestasi siswa di SD Muhammaddiyah Sangatta utara
- karena peneliti ingin mengetahui metode metode apa saja yang dilakukan guru PAI di dalam proses pembelajaran untuk meningkatkan prestasi belajar siswa Sangatta Utara
Tujuan
Penelitian
A. Adapun
tujuan penelitian ini adalah ingin mengetahui dan memahami secara mendalam
tentang SMP Ma` Arif Sangatta dalam meningkatkan akhlak siswa-siswinya, dengan
tujuan:
1.
Mengetahui bagaimana kurikulum perbandingan kurikulum KTSP dengan KURIKULUM 2013 dalam
meningkatkan prestasi belajar
siswa-siswi di SD
Muhammaddiyah Sangatta Utara
2.
Mengetahui kendala-kendala yang dihadapi
guru PAI SD Muhammaddiyah Sangatta Utara dalam upaya untuk meningkatkan prestasi siswa-siswinya.
Adapun manfaat yaitu:
1. Manfaat
secara teoritis
Secara teoritis,
penelitian ini dapat dijadikan sebagai rujukan atau sebagai bahan informasi
bagi calon peneliti, khususnya dalam penelitian guru PAI dalam menanamkan
ajaran ajaran agama Islam terhadap siswa-siswi dalam membentuk aklak.
2. Manfaat
secara praktis
Manfaat ini dapat
memberikan suatu pelajaran dan mengetahui bagaimana menanamkan ajaran agama
Islam terhadap siswa-siswi.
Landasan
Teori:
APA SAJA KOMPONEN KTSP?
KTSP ada empat komponen, yaitu (1) tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan, (2) struktur dan muatan KTSP, (3) kalender
pendidikan, dan (4) silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP).
Komponen
1: Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Rumusan tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
mengacu pada tujuan umum pendidikan berikut.
·
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
·
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut.
·
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Komponen
2: Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Struktur kurikulum tingkt satuan pendidikan pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah tertuang dalan Standar Isi, yang dikembangkan
dari kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
·
Kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
·
Kelompok
mata pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian.
·
Kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi.
·
Kelompok mata pelajaran estetika.
·
Kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan.
Kelompok
mata pelajaran tersebut dilaksanakan
melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 7.
Muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban
belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
Ø Mata Pelajaran
Mata
pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan
tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi.
Ø Muatan Lokal
Muatan
lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang
disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah,
yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada.
Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Ø Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang
harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk pengembangan dan mengekspresikan diri sesuai
kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru,
atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan
konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social,
belajar, dan pengembangan karier peserta didik.
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri
terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus
menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan
kebutuhan khusus untukpeserta didik.
Ø Pengaturan Beban Belajar
·
Beban belajar dalam sistem paket
digunakan oleh tingkat stauan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, baik
kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
·
Beban belajar dalam sistem kredit
semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar.
·
Beban belajar dalam sistem kredit
semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri.
·
Jam
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan
sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan
menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik
dalam mencapai kompetensi.
·
Alokasi
waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam
sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan
SMA/MA/SMALB/SMK/MAK 0% - 60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran
yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
·
Alokasi
waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satujam
tatap muka.
·
Alokasi
waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang mengunakan sistem SKS
mengikuti aturan sebagai berikut.
-
Satu
SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
-
Satu
SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Ø Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan
Kelulusan
Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan mengacu pada
standar penilaian yang dikembangkan oleh BSNP.
Ø Pendidikan Kecakapan Hidup
·
Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, /MTs/SMPLB,
SMA/MA/SMALB, SMK/SMAK dapat memasukan pendidikan kecakapan hidup, yang
mencakup kecakapan pribadi, kecakapan social, kecakapan akademik dan/atau
kecakapan vokasional.
·
Pendidikan
kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran.
·
Pendidikan
kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang
bersangkutan dan/atau dari satuan
pendidikan formal lain dan/atau non formal yang sudah memperoleh akreditasi.
Ø Pendidikan Berbasis Keunggulan
Lokal dan Global
·
Kurikulum
untuk semua satuan tingkat pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis
keunggulan lokal dan global.
·
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata
pelajaran.
·
pendidikan
berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan
formal lain dan/atau non formal yang sudah memperoleh akreditasi.
Komponen
3: Kalener Pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan
sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik
dan masyarakat,dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum
dalam Standar Isi.
Komponen
4: Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pengajaran
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indicator
pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru isa
mengembangkannya menjadi Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang akan
diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi siswanya.[4]
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI
DASAR KURIKULUM 2013
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau
operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang
telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan
tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang
harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata
pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara
pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi
(organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi
Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal
Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi
Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan
ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi
suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa.
Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara
konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu
pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling
memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang
saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1),
sikap sosial (kompetensi 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan
pengetahuan (kompetensi 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi
Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara
integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial
dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta
didik belajar tentang pengetahuan (kompetensi kelompok 3) dan penerapan
pengetahuan (kompetensi Inti kelompok 4).[5]
Kompetensi Inti SD adalah sebagai berikut:
KOMPETENSI INTI
KELAS I DAN KELAS II
|
KOMPETENSI INTI
KELAS
III
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan
di sekolah
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah,
sekolah, dan tempat bermain.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan
sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia.
|
KOMPETENSI INTI
KELAS
IV
|
KOMPETENSI INTI
KELAS V DAN VI
|
1.
Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya .
|
1.
Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli,
percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman,
tetangga, dan guru.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah,
sekolah, dan tempat bermain.
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan
mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin
tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya,
dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan
sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia.
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas,
logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang
mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak
beriman dan berakhlak mulia.
|
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi
Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta
didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik
peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata
pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat
terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat
berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran
dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu
atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial,
progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum
adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata
pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak
perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata
pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi
Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d.
Lampiran 9 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan Alokasi Waktunya.
KELAS : I
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1.
Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
|
1.1 Berdoa sebelum dan sesudah belajar sebagai bentuk
pemahaman terhadap Q.S. Al-Fatihah
1.2 Meyakini adanya Allah SWT yang Maha Pengasih dan Maha
Pengayang.
1.3 Mensyukuri karunia dan pemberian sebagai implementasi
dari pemahaman Q.S. Al-Fatihah dan Q.S. Al-Ikhlas
1.4 Bersuci sebelum beribadah
1.5 Membaca
Basmalah setiap memulai aktivitas[6]
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru.
|
2.1 Memiliki perilaku bersih badan, pakaian, barang-barang,
dan tempat sebagai implementasi pemahaman makna bersuci
2.2 Memiliki perilaku kasih sayang kepada sesama sebagai implementasi dari pemahaman
Q.S. Al-Fatihah dan Al-Ikhlas
2.3 Memiliki perilaku hormat dan patuh kepada
orangtua, guru dan sesama anggota keluarga sebagai implementasi dari
pemahaman Q.S. Al-Fatihah dan Q.S. Al-Ikhlas
2.4 Memiliki perilaku rajin belajar sebagai implementasi
dari pemahaman Q.S. Al-’Alaq ayat 1 s.d. 5
2.5 Memiliki sikap pemaaf sebagai implementasi dari
pemahaman kisah keteladanan Nabi Muhammad SAW
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan
di sekolah
|
3.1 Mengenal pesan-pesan yang terkandung di dalam Q.S Al
Fatihah, Al Ikhlas dan Al ‘Alaq ayat 1 s.d. 5
3.2 Mengenal keesaan Allah SWT berdasarkan pengamatan
terhadap dirinya dan makhluk ciptaan-Nya yang dijumpai di sekitar rumah
dan sekolah
3.3 Mengenal
makna Asmaul Husna: Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik
3.4 Mengenal makna dua
kalimat syahadat sebagai
bagian dari rukun Islam yang pertama
3.5 Mengenal makna do’a sebelum dan sesudah belajar
3.6 Mengenal tata cara bersuci
3.7 Mengenal shalat dan kegiatan agama yang dianutnya di
sekitar rumahnya melalui pengamatan
3.8 Mengenal kisah keteladanan Nabi Adam A.S
3.9 Mengenal kisah keteladanan Nabi Idris A.S
3.10
Mengenal kisah keteladanan Nabi Nuh A.S
3.11
Mengenal kisah keteladanan Nabi Hud a.s
3.12
Mengetahui kisah keteladanan Nabi Muhammad SAW
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam
karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia
|
4.1 Melafalkan huruf-huruf hijaiyyah dan harakatnya secara
lengkap
4.2 Melafalkan Asmaul Husna:
Ar-Rahman, Ar-Rahim, Al-Malik
4.3 Melafalkan dua kalimat syahadat dengan benar dan jelas
4.4 Melafalkan
Q.S. Al-Fatihah dan Q.S.
Al-Ikhlas dengan benar dan jelas
4.5 Melafalkan doa sebelum dan sesudah belajar dengan benar
dan jelas.
4.6 Menunjukkan hafalan Q.S. Al-Fatihah dan Q.S. Al-Ikhlas
dengan benar dan jelas
4.7 Menceritakan contoh perilaku kasih sayang sesama teman dalam kehidupan
sehari-hari
4.8 Mempraktekkan tata cara bersuci
4.9 Menceritakan kegiatan agama yang dianutnya di sekitar
rumahnya
4.11
Menceritakan kisah keteladanan
Nabi Idris A.S
4.12
Menceritakan kisah
keteladanan Nabi Nuh A.S
4.13
Menceritakan kisah
keteladanan Nabi Hud a.s
4.14
Menceritakan kisah keteladanan Nabi Muhammad SAW
|
KELAS: IV
KOMPETENSI
INTI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
|
1.
Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya
|
1.1 Melaksanakan shalat secara tertib sebagai wujud dari penghambaan diri kepada Allah SWT.
1.2 Mengamalkan kebajikan kepada sesama manusia sebagai implementasi dari pemahaman ibadah shalat
1.3 Menghindari perilaku tercela sebagai implementasi dari pemahaman ibadah shalat
1.4 Meyakini keberadaan malaikat-malaikat Allah SWT
1.5 Meyakini adanya Rasul-Rasul Allah SWT
|
|
2.
Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan
percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru
|
2.1 Memiliki sikap yang dipengaruhi oleh keimanan kepada para malaikat Allah
SWT yang tercermin dari perilaku kehidupan sehari-hari.
2.2 Memiliki sikap santun dan
menghargai teman, baik di rumah, sekolah, dan di masyarakat sekitar.
2.3 Memiliki sikap amanah sebagai implementasi dari
pemahaman kisah keteladan Nabi
Muhammad SAW
2.4 Memiliki sikap pantang menyerah sebagai implementasi
dari kisah keteladanan Nabi Musa A.S
|
|
3.
Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat,
membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah,
sekolah, dan tempat bermain
|
3.1 Mengetahui Allah itu ada melalui pengamatan terhadap makhluk ciptaan-Nya di sekitar rumah dan sekolah.
3.2 Mengerti makna iman
kepada malaikat-malaikat Allah berdasarkan pengamatan terhadap dirinya dan
alam sekitar.
3.3 Mengerti makna Asmaul Husna:
Al-Bashir, Al-‘Adil, Al-‘Adhim
3.4 Memahami
makna bacaan sholat
3.5 Mengetahui kisah keteladan Nabi Ayyub a.s.
3.6 Mengetahui kisah keteladan Nabi Dzulkifi a.s.
3.7 Mengetahui kisah keteladan Nabi Harun a.s.
3.8 Mengetahui kisah keteladan Nabi Musa A.S
3.9 Mengetahui kisah keteladan
wali-wali Allah
3.10
Mengetahui sikap santun dan
menghargai sesama dari Nabi Muhammad SAW
|
|
4.
Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan
sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak
sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan
berakhlak mulia
|
4.1 Membaca Q.S. Al Falaq, Al-Ma’un dan Al-Fil dengan tartil
4.2 Menulis kalimat-kalimat dalam
Al Falaq, Al-Ma’un dan Al-Fil
dengan benar
4.3 Menunjukkan hafalan Q.S. Al Falaq, Al Ma’un dan Al-Fil
dengan lancar.
4.4 Mencontohkan sikap santun dan menghargai teman, baik di rumah, sekolah, dan di
masyarakat sekitar
4.5 Menceritakan pengalaman melaksanakan shalat di rumah, atau
di masjid lingkungan sekitar rumah.
4.6 Menceritakan kisah keteladan Nabi Ayyub a.s.
4.8 Menceritakan kisah keteladan Nabi Harun a.s.
4.9 Menceritakan kisah keteladanan Nabi Musa A.S
4.10
Menceritakan kisah keteladanan wali-wali Allah
|
[1]
Dr. Oemar Hamalik, kurikulum dan
pembelajaran, (Bumi Askara ) hlm 16-18
[2] WJS. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, ( Jakarta : Nilai Pustaka, 1984),
h.786
[3] Ridwan, Kegiatan Belajar dan prestasi, http
://www.wordpress.com., 04 Februari 2009
3 Yafi’i Mansyur, Kamus Bahasa Inggris Indonesia.,
( jakarta : Balai pustaka, 1976), h. 26
[4]
Mansur Muslich, Dasar Pemahaman Dan
Pengembangan KTSP (Bumi Askara ) hlm 12-16
[5]
Kementrian dan kebudayann 2013 hlm 5
[6]
Ibid hlm 8-9
0 Response to "Upaya Guru PAI Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa"
Post a Comment