Resume Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara otodidak, serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun terbentuknya Pancasila, melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila dibandingkan dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan, di satu sisi terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi disisi lainnya perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda.
Permasalahan tentang Ideologi Pancasila, bukan hanya sebuah permasalahan yang berkadar kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan normatif, namun juga bersifat praktis, karena menyangkut operasionalisasi dan strategi. Hal ini dikarenakan, ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang menyeluruh, tentang makna dan nilai-nilai hidup ditentukan secara kongkrit bagaimana manusia harus bertindak. Ideologi Pancasila tidak hanya menuntun, misalnya agar setiap warga negara bertindak adil, saling tolong menolong, saling menghormati antar sesama manusia, lebih mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan dan sebagainya, melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut ketaatan kongkrit.

B.  Rumusan Masalah
1.    Mengapa Pancasila dapat dijadikan sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia?                    
2.    Apa fungsi Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara Indonesia? 
              
BAB II
  PEMBAHASAN
A.  Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
         Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil renungan dan pemikiran seseorang atau sekelompok orang, sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain, unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri.
           Unsur-unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. Selain itu, Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif. 

B.  Pengertian Pancasila
       Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian kata “logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar. Istilah ideologi pertama kali di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang perancis pada tahun 1796. Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik  atau sosial ekonomi.
        Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana di kutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sistem kenegaraan, untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan, pada hakikatnya merupakan asas kerohanian, yang antara lain memiliki ciri:
         Ideologi merupakan cerminan, cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya, semakin mendalam kesadaran ideologi seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.

C.  Pancasila sebagai ideologi terbuka
      Pancasila merupakan Ideologi terbuka, hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisifasif dan senantiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila, bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan zaman.

D.  Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
      Sebagai ideologi, yaitu selain kedudukannya sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi nasional Indonesia, yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Sebagai ideologi bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond) yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia, bukan secara paksaan, Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam menghadapi perubahan masyarakat, tergantung daya tahan dari ideologi itu, kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu, yaitu:
1. Dimensi realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu, yang mencerminkan realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat, dimana ideologi itu lahir atau muncul untuk pertama kalinya, paling tidak nilai dasar ideologi itu mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
2.  Dimensi idealisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai dasar, mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat, tentang masa depan yang lebih baik, melalui pengalaman dalam praktik kehidupan bersama sehari-hari.
3.  Dimensi Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya. Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman, tanpa menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri, yang tercermin dalam nilai dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan tafsiran-tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu, yang sesuai dengan realita-realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara, yaitu :
  1. Memperkokoh persatuan bangsa, karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
  2. Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan, serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
  3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa, sebagai dorongan dalam
    pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila.
  4. Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik, mengenai keadaan bangsa dan Negara.
         Jika Pancasila dihidupkan secara serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut bisa saja terwujud, karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian dan prestasi. Menata sebuah negara itu membutuhkan suatu konsensus bersama, sebagai alat lalu lintas kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa konsensus tersebut, masyarakat akan memberlakukan hidup bebas tanpa menghiraukan aturan main yang telah disepakati. Ketika Pancasila telah disepakati bersama sebagai sebuah konsensus, maka Pancasila berperan sebagai payung hukum dan tata nilai, prinsif dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.  
         Dengan demikian, Pancasila mencerminkan nilai amanat penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan pengamalan para pendukungnya. Nilai dasarnya tetap dipertahankan, namun nilai praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila, harus menjadi bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
E.  Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa  
         Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila, merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan, dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa,  serta seluruh masyarakat Indonesia, harus mampu menjaga nilai- nilai tersebut. Adapun upaya–upaya yang dapat dilakukan antara lain:
1.        Melalui dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus Pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
2.         Lebih memasyarakatkan pancasila.
3.        Menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
4.        Memberikan sanks,i kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pancasila.
5.        Menolak dengan tegas, faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila.
    Nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan,dan keadilan, ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila tergolong nilai kerohanian, yang di dalamnya terkandung, secara lengkap dan harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan, estetis, etis maupun religius.


BAB III
 P E N U T U P
A.  Kesimpulan
         Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara. Unsur-unsur Pancasila tersebut, kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh lapisan, serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif, ciri khas yang dimiliki oleh Pancasila, kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
        Pancasila berkedudukan sebagai ideologi nasional Indonesia, yang dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara adalah Memperkokoh persatuan bangsa, karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan identitas bangsa sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila, menjadi standar nilai dalam melakukan kritik, mengenai keadaan bangsa dan Negara.
       
                                DAFTAR PUSTAKA

 Burhanuddin, Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.1998
 Kaelan,  Filasafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.2010
 Kaelan, Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma, 2004
 Kaelan, Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma, 2010
 Metra, Wayan, Orsosdat. Tabanan: Percetakan Kawan, 2003

























Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Resume Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa"

Post a Comment