BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan
terbentuk secara otodidak, serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang
sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia, namun
terbentuknya Pancasila, melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia. Ideologi Pancasila yang diterapkan di Indonesia bila dibandingkan
dengan ideologi besar lain di dunia mempunyai suatu perbedaan, di satu sisi
terkadang perbedaan tersebut terasa dekat dan tipis, tetapi disisi lainnya
perbedaan tersebut sangat jauh dan sangat berbeda.
Permasalahan
tentang Ideologi Pancasila, bukan hanya sebuah permasalahan yang berkadar
kefilsafatan karena bersifat cita-cita dan normatif, namun juga bersifat
praktis, karena menyangkut operasionalisasi dan strategi. Hal ini dikarenakan,
ideologi Pancasila juga menyangkut hal-hal yang mendasarkan suatu ajaran yang
menyeluruh, tentang makna dan nilai-nilai hidup ditentukan secara kongkrit
bagaimana manusia harus bertindak. Ideologi Pancasila tidak hanya menuntun,
misalnya agar setiap warga negara bertindak adil, saling tolong menolong,
saling menghormati antar sesama manusia, lebih mengutamakan kepentingan umum
daripada kepentingan pribadi atau kepentingan golongan dan sebagainya,
melainkan juga ideologi Pancasila akan menuntut ketaatan kongkrit.
B. Rumusan Masalah
1.
Mengapa Pancasila dapat dijadikan
sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia?
2.
Apa fungsi Pancasila sebagai
Ideologi bangsa dan Negara Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Sebagai suatu
ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila pada hakikatnya bukan hanya
merupakan suatu hasil renungan dan pemikiran seseorang atau sekelompok orang,
sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari
nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan, serta nilai religius yang terdapat dalam
pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan kata lain,
unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari
pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri.
Unsur-unsur
Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para pendiri negara,
sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa dan
negara Indonesia. Dengan demikian, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara
Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa, dan bukannya
mengangkat atau mengambil ideologi dari bangsa lain. Selain itu, Pancasila juga
bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja, yang hanya
memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila
berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada
hakikatnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif.
B. Pengertian Pancasila
Ideologi berasal dari kata “idea” yang artinya gagasan, pengertian kata
“logi” yang artinya pengetahuan. Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan
tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas
atau ajaran tentang pengertian pengertian dasar. Istilah ideologi pertama kali
di kemukakan oleh Destutt de Tracy seorang perancis pada tahun 1796. Karl Marx
mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan
kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa, ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai
bidang kehidupan manusia. Notonegoro sebagaimana di kutip oleh Kaelan
mengemukakan, bahwa ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita
yang menjadi dasar atau yang menjadi suatu sistem kenegaraan, untuk seluruh
rakyat dan bangsa yang bersangkutan, pada hakikatnya merupakan asas kerohanian,
yang antara lain memiliki ciri:
Ideologi merupakan
cerminan, cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang
atau masyarakat itu menuju cita-citanya, semakin mendalam kesadaran ideologi
seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.
C. Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila
merupakan Ideologi terbuka, hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila
bersifat aktual, dinamis, antisifasif dan senantiasa mampu menyelesaikan dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan
aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila, bukan berarti mengubah
nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya
lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan
masalah-masalah aktual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi
rakyat, perkembangan iptek dan zaman.
D. Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Sebagai ideologi,
yaitu selain kedudukannya sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Pancasila berkedudukan juga sebagai ideologi nasional Indonesia, yang
dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Sebagai ideologi
bangsa Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ikatan budaya (cultural bond)
yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat Indonesia, bukan secara
paksaan, Pancasila adalah sesuatu yang sudah mendarah daging dalam kehidupan
sehari-hari bangsa Indonesia. Sebuah ideologi dapat bertahan atau pudar dalam
menghadapi perubahan masyarakat, tergantung daya tahan dari ideologi itu, kekuatan
ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang dimiliki oleh ideologi itu,
yaitu:
1. Dimensi
realita, yaitu nilai-nilai dasar yang ada pada ideologi itu, yang mencerminkan
realita atau kenyataan yang hidup dalam masyarakat, dimana ideologi itu lahir
atau muncul untuk pertama kalinya, paling tidak nilai dasar ideologi itu
mencerminkan realita masyarakat pada awal kelahirannya.
2. Dimensi
idealisme, adalah kadar atau kualitas ideologi yang terkandung dalam nilai
dasar, mampu memberikan harapan kepada berbagai kelompok atau golongan masyarakat,
tentang masa depan yang lebih baik, melalui pengalaman dalam praktik kehidupan
bersama sehari-hari.
3. Dimensi
Fleksibelitas atau dimensi pengembangan, yaitu kemampuan ideologi dalam
mempengaruhi dan sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya.
Mempengaruhi artinya ikut mewarnai proses perkembangan zaman, tanpa
menghilangkan jati diri ideologi itu sendiri, yang tercermin dalam nilai
dasarnya. Mempengaruhi berarti pendukung ideologi itu berhasil menemukan
tafsiran-tafsiran terhadap nilai dasar dari ideologi itu, yang sesuai dengan
realita-realita baru yang muncul di hadapan mereka sesuai perkembangan zaman.
. Fungsi Pancasila
sebagai ideologi Negara, yaitu :
- Memperkokoh persatuan bangsa, karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
- Mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan, serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan.
- Memelihara dan mengembangkan
identitas bangsa, sebagai dorongan dalam
pembentukan karakter bangsa berdasarkan Pancasila. - Menjadi standar nilai dalam melakukan kritik, mengenai keadaan bangsa dan Negara.
Jika Pancasila
dihidupkan secara serius, maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong
perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal tersebut bisa saja terwujud,
karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip dasar di dalamnya, yaitu:
Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian dan prestasi. Menata
sebuah negara itu membutuhkan suatu konsensus bersama, sebagai alat lalu lintas
kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa konsensus tersebut, masyarakat akan
memberlakukan hidup bebas tanpa menghiraukan aturan main yang telah disepakati.
Ketika Pancasila telah disepakati bersama sebagai sebuah konsensus, maka
Pancasila berperan sebagai payung hukum dan tata nilai, prinsif dalam
penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Dengan demikian,
Pancasila mencerminkan nilai amanat penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur
bangsa. Keampuhan Pancasila sebagai ideologi tergantung pada kesadaran,
pemahaman dan pengamalan para pendukungnya. Nilai dasarnya tetap dipertahankan,
namun nilai praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan ideologi Pancasila,
harus menjadi bagian misi bangsa Indonesia dengan keterbukaannya tersebut.
E. Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa
Nilai – nilai yang terkandung dalam
pancasila, merupakan suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek
moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan, dari
kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus bangsa, serta seluruh masyarakat Indonesia, harus mampu
menjaga nilai- nilai tersebut. Adapun upaya–upaya yang dapat dilakukan antara
lain:
1.
Melalui dunia
pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus Pancasila pada setiap
satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
2.
Lebih
memasyarakatkan pancasila.
3.
Menerapkan nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Memberikan sanks,i
kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap Pancasila.
5.
Menolak dengan tegas,
faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila.
Nilai-nilai yang
terkandung didalamnya, yaitu nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan,dan keadilan, ini merupakan nilai dasar bagi kehidupan
kewarganegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan. Nilai-nilai Pancasila
tergolong nilai kerohanian, yang di dalamnya terkandung, secara lengkap dan
harmonis, baik nilai material, vital, kebenaran, atau kenyataan, estetis, etis
maupun religius.
BAB III
P E N U T U P
A. Kesimpulan
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila diangkat
dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan, serta nilai religius
yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara.
Unsur-unsur Pancasila tersebut, kemudian diangkat dan dirumuskan oleh para
pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan
ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pancasila pada hakikatnya untuk seluruh
lapisan, serta unsur-unsur bangsa secara komprehensif, ciri khas yang dimiliki
oleh Pancasila, kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
Pancasila berkedudukan
sebagai ideologi nasional Indonesia, yang dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara. Fungsi Pancasila sebagai ideologi Negara adalah
Memperkokoh persatuan bangsa, karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang
majemuk, mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya dan menggerakkan serta
membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan, memelihara dan mengembangkan
identitas bangsa sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan
Pancasila, menjadi standar nilai dalam melakukan kritik, mengenai keadaan
bangsa dan Negara.
Burhanuddin, Filsafat Pancasilaisme. Jakarta: Rineka Cipta.1998
Kaelan, Filasafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.2010
Kaelan, Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma, 2004
Kaelan, Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma, 2010
Metra, Wayan, Orsosdat. Tabanan: Percetakan Kawan, 2003
0 Response to "Resume Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa"
Post a Comment