BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sejak awal kehidupan manusia, Allah
telah memberikan keistimewaan kepada jenis manusia dibandingkan malaikat atau
makhluk lainnya. Keistimewaan pertama pada kepemilikan ilmu, akal, kemauan,
ikhtiar, dan kemampuan membedakan antara yang baik dan buruk. Keistimewaan
kedua terletak pada asal-usulnya. Manusia diciptakan dari, tanah, darah, dan
daging. Sebagai implikasinya, manusia memiliki syahwat, naluri, serta hal-hal
yang muncul dari naluri tersebut.
Sesungguhnya Allah telah memadukan dua
keistimewaan manusia tersebut dengan sifat-sifat manusia yang berlawanan. Allah
telah memberikan kemampuan kepada manusia untuk memilih kebaikan atau
keburukan. Untuk mengimbangi kekurangan manusia, Allah telah menganugrahkan manusia dengan
agama dan akal sehingga manusia tidak terjerumus kegiatan yang sesat. Oleh
karena itu dalam menjalani kehidupan ini kita harus dibekali dengan ilmu
pendidikan agama.
Sejak manusia menghendaki kemajuan dalam
kehidupan, sejak itulah timbul gagasan
untuk melakukan pengalihan, pelestarian
dan pengembangan kebudayaan melalui pendidikan.
Oleh karena itu,dalam sejarah terhadap pertumbuhan
masyarakat pendidikan senantiasa menjadi perhatiaan yang utama dalam rangka
memajukan kehidupan generasi sejalan dengan tuntutan masyarakat.
Kemudian manusia mengembangkan proses
pertumbuhan kebudayaannya, proses inilah yang mendorong manusia kearah kemajuan
zaman. Untuk sampai kebutuhan tersebut diperlukan satu pendidikan yang dapat
mengembangkan kehidupan manusia dalam sebuah dimensi daya cipta, rasa dan karsa
masyarakat berserta anggota – anggotanya.[1]
Pendidikan
berkembang dari yang sederhana ( primitif ), yang berlangsung ketika manusia
masih berada dalam ruang lingkup kehidupan yang serba sederhana serta konsep
tunjuan yang amat terbatas pada hal – hal yang bersifat survival (pertahanan
hidup terhadap ancaman alam sekitar ), sampai pada bentuk pendidikan yang sarat
dengan metode, tujuan, serta model pendidikan yang sesuai dengan masyarakat
pada saat ini.
Dalam
perjalanan hidupnya, umat manusia senantiasa dihadapkan kepada
pengalaman-pengalaman peristiwa alamiah yang ada di sekitarnya.
Pengalaman-pengalaman lahir ini merupakan sejarah hidupnya yang mengesankan
dan. kemudian menghidupkan serta menjadi pengalaman batinnya sebagai alat
pendorong untuk mengadakan perubahan-perubahan bagi kepentingan hidup dan
kehidupannya Perkembangan hidupnya ini tidak terlepas dari proses pembentukan pribadi
yang diwariskan berkesinambungan kepada generasi berikutnya. Dengan kelompoknya
atau dengan masyarakatnya, mereka akan saling memberi pengaruh dalam kehidupan
bersama hubungan pengaruh yang terjadi dalam suasana tata kemasyarakatan akan
membentuk suatu corak dan bentuk tertentu dan kebudayaan dan peradaban, yang
sejalan dengan segi pandangan hidup kemanusiaan atau falsafah hidupnya yang
menggambarkan tingkat kehidupan kerohanian yang telah dicapainya.
Proses
perjalanan dan pembinaan serta pertumbuhan kebudayaan dan peradaban suatu
masyarakat tidak selalu menggembirakan, tetapi sering pula terjadi hal-hal yang
menyebabkan hambatan-hambatan atau :sama sekali terhenti dan menyebabkan
kemunduran dibanding dengan apa yang telah dicapai di. masa-masa silamnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di
atas, maka dapat di rumuskan sebagai berikut :
1. Apa
pengertian dari Pendididikan Agama Islam ?
2. Bagaimana
Perkembangan
Pendidikan Islam di Indonesia ?
3.
Apa saja Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam
?
4. Bagaimana
Peran
Pendidikan Agama Islam
?
5.
Bagaimana
PAI sebagai sistem pendidikan dan mata pelajaran ?
6.
Apa
saja problematika pada PAI ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Agama Islam
Dalam
Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah
yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching
dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm) berbeda
pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau
tatakrama yang sasarannya manusia.[2]
Walaupun
belum ada kesepakatan di antara para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud
pendidikan Islam adalah al-tarbiyah, istilah bahasa Arab yang menurut
penulis dapat meliputi kedua istilah di atas. Hal yang sama dikemukakan oleh
Azyumardi Azra bahwa pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam
inhern dalam konotasi istilah tarbiyah, ta’lîm dan ta’dzîb yang
harus dipahami secara bersama-sama.[3]
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[4]
Kata pendidikan
berasal dari kata didik yang berarti menjaga, dan meningkatkan. (Webster’s
Third Dictionary), yang dapat didefinisikan sebagai berikut.
a. Mengembangkan
dan memberikan bantuan untuk berbagai tingkat
pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan, kebijaksanaan, kualitas
jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi.
b. Memberikan
pelatihan formal dan praktek yang di supervisi.
c. Menyediakan informasi.
d. Meningkatkan dan memperbaiki.[5]
Pendidikan
agama Islam adalah upaya yang sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta
didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran Islam,
dibarengi dengan tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya
dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan
bangsa.[6]
Pendidikan agama islam adalah upaya dasar terencana dalam
menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani,
bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan agama islam dari sumber utamanya
kitab suci alquran dan hadist, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan,
serta penggunaan pengamalan. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut
agama lain dalam masyarakat hingga terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa .[7]
Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa
pendidikan Islam berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana
belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat dan negara sesuai dengan ajaran Islam[8].
Rumusan ini sesuai dengan pendapat Endang Saefudin
Anshari yang dikutip Azra bahwa pendidikan Islam adalah proses bimbingan oleh
pendidik terhadap perkembangan fisik dan psikis siswa dengan bahan-bahan materi
tertentu dengan metoda tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah
terciptanya pribadi tertentu sesuai dengan ajaran Islam.[9]
B. Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia
Pendidikan islam adalah pendidikan
yang teori-teorinya disusun berdasarkan al-Qur’an dan Hadits.[10]
Pada awal kemerdekaan pendidikan islam dianggap sebagai musuh oleh kaum
penjajah. Sebab, pendidikan islam kerap mengjarkan melawan akan
kebatilan yang dilakukan oleh para penajajah. Kini pendidikan islam berkembang subur, laksana rumput
ditanah yang luas tersiram air hujan. Tumbuh tiada terbendung.
Kemajuan dari poendidikan islam di
indonesia dapat kita lihat dari; semakin luasnya persebaran pondok pesantren,
yang merupakan basis penyebaran islam di indonesia. Sebutan pesantren hanya
dipakai di pulau Jawa. Sementara di daerah lain, istilah ‘pesantren’ untuk di
Aceh dikenal dengan sebutan dayah, di padang dengan istilah suarau.[11]
Disamping
pesantren, lembaga formal pendidikan islam-pun, mulai banyak bermunculan di
Indonesia. Dari mulai; Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah
Aliyah, dan Perguruan Tinggi Islam. Walupun dari segi kuantitas banyak. Akan
tetapi, kalau kita melihat dari segi kualitas belum tentu sebanyak jumlahnya.
C.
Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam.
Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an
yang merupakan kitab suci bagi kita umat Islam yang tentunya terpelihara
keaslian nya dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab dan tidak ada
keraguan di dalamnya, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an yaitu surat
Al-Baqarah ayat 2
Serta al-Hadits yang merupakan
sabda Nabi Muhammad saww. Selain dari dua dasar yang paling utama
tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang
termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1 berbunyi,
Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 berbunyi, Negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya
masing-masing.
Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya.
Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya.
Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan
iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai wahana pengembangan sikap
keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran
Pendidikan Agama Islam.
Dari pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari
Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Pengembangan,
yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah yang ditanamkan
dalam lingkup pendidikan keluarga.
b. Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan
pengetahuan keagamaan yang fungsional
c. Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri
dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber
sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d. Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk
selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
Di samping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu diingat bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat selain itu Pendidikan Islam juga mempunyai fungsi secara umum yaitu :
Di samping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu diingat bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat selain itu Pendidikan Islam juga mempunyai fungsi secara umum yaitu :
e. Menyiapkan generasi muda untuk memegang
peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang, peranan ini
berkaitan dengan kelanjutan hidup (survival) masyarakat sendiri
f. Memindahkan ilmu pengetahuan yang
bersangkutan dengan peranan tersebut dari generasi tua ke generasi muda
g. Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan
untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak
bagi kelangsungan hidup suatu masyarakat dan peradaban, dengan kata lain,
nilai-nilai keutuhan dan kesatuan suatu masyarakat, tidak akan terpelihara yang
akhirnya menyebabkan kehancuran masyarakat itu sendiri. Adapun nilai-nilai yang
dipindahkan ialah nilai-nilai yang diambil dari 5 sumber, yaitu : Al-Qur’an,
Sunah Nabi, Qiyas, Kemaslahatan umum, dan kesepakatan atau Ijma’ ulama, dan cendekiawan
Islam yang dianggap sesuai dengan sumber dasar, yaitu Al-Qur’an dan
Sunnah Nabi.
h. Mendidik
anak agar beramal di dunia ini untuk memetik hasilnya di akhirat.
Jika kita cermati dari arti dan tujuan Pendidikan Agama Islam di atas maka, tentunya dapat diketahui bahwa pendidikan Agama Islam tidak dapat dihayati dan diamalkan kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan.
Jika kita cermati dari arti dan tujuan Pendidikan Agama Islam di atas maka, tentunya dapat diketahui bahwa pendidikan Agama Islam tidak dapat dihayati dan diamalkan kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan.
Nabi telah mengajarkan untuk
beriman dan beramal serta berakhlak baik sesuai dengan ajaran Islam dengan
berbagai metode dan pendekatan. Dari satu segi, kita dapat melihat bahwa
Pendidikan Agama Islam itu lebih banyak ditujukan pada perbaikan sikap mental
yang akan berwujud dalam amal perbuatan, baik dalam segi keperluan diri sendiri
maupun orang lain, pada segi lainnya, Pendidikan Agama Islam tidak hanya
bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis, Pendidikan Agama Islam merupakan
pendidikan amal dan pendidikan iman, dan karena isi dari Pendidikan Agama Islam
adalah tentang sikap dan tingkah laku pribadi di masyarakat, maka Pendidikan
Agama Islam bukan hanya pendidikan yang berlaku secara individu saja tetapi
juga menjadi pendidikan masyarakat.
D. Peran Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama islam di sekolah umum harus berperan
sebagai pendukung tujuan umum pendidikan nasional. Hal itu disebutkan dalam
rumusan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 bab II pasal
3 tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional.
Adapun penjabaran rumusan fungsi pendidikan nasional yang
juga merupakan tujuan pendidikan agama islam, maka pendidikan agama islam harus
berperan sebagai berikut:
1. Membentuk watak
serta peradaban bangsa dalam rangka membangun manusia seutuhnya dan masyarak
Indonesia seluruhnya, maka pendidikan agama berperan yaitu dalam aspek
individu (untuk membentuk
manusia yang beriman dan bertakwa),dalam aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, ( untuk
membimbing warga negara Indonesia menjadi warga negara yang baik sekaligus umat
yang taat menjalankan ibadahnya).
2. Menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa, maksudnya adalah manusia yang selalu tunduk dan taat
terhadap apa-apa yang diperintahkan oleh Allah swt, dan menjauhi segala
larangannya.
3. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, dan mandiri. Maksudnya adalah sikap utuh dan seimbang antara kekuatan
intelektual dan kekuatan spiritual yang secara langsung termanifestasikan dalam
bentuk akhlak mulia.
4.
Menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab, maksudnya adalah perwujudan dari iman dan takwa itu
dimanifestasikan dalam bentuk kecintaan terhadap tanah air.
Sedangkan dalam
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian,
keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT,
hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan
dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan
aspek-aspek Pendidikan Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya
merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah
a. Ilmu
Tauhid / Keimanan.
b. Ilmu
Fiqih.
c. Al-Qur‟an.
d. Al-Hadist.
e. Akhlak
dan Tarikh Islam[12]
E. PAI
Sebagai Sistem Pendidikan Dan Mata Pelajaran
Sebagai mata pelajaran yang
wajib dipelajari di sekolah baik yang umum maupun yang khusus, Pendidikan Agama
Islam mempunyai karakteristik yang membedakannya dengan pelajaran lainnya.
Pendidikan Islam telah merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti.
Pendidikan Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan ditawar. Aturan itu adalah al-Quran dan al-Hadits. Pendidikan pada umumnya bersifat netral, artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserh kepada manusia yang hendak mengarahkan pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi tidak memberikan petunjuk kea rah mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan itu.
Pengajaran umum mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.
Pendidikan Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan ditawar. Aturan itu adalah al-Quran dan al-Hadits. Pendidikan pada umumnya bersifat netral, artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserh kepada manusia yang hendak mengarahkan pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi tidak memberikan petunjuk kea rah mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan itu.
Pengajaran umum mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.
Pendidikan Agama Islam selalu mempertimbangkan
dua sisi kehidupan duniawi dan ukhrawi dalam setiap langkah dan geraknya. dalam
Pendidikan Agama Islam seperti diibaratkan mata uang yang mempunyai dua sisi,
pertama; sisi keagamaan yang menjadi pokok dalam substansi ajaran yang akan
dipelajari, kedua; sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang mungkin umum dapat
di indera dan diakali, berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman pikir[13].
Sisi pertama lebih menekankan
pada kehidupan dunia sedangkan sisi kedua lebih cenderung menekankan pada
kehidupan akhirat namun, kedua sisi ini tidak dapat dipisahkan karena terdapat
hubungan sebab akibat, oleh karena itu, kedua sisi ini selalu diperhatikan
dalam setiap gerak dan usahanya, karena memang Pendidikan Agama Islam mengacu
kepada kehidupan dunia dan akhirat.
Pendidikan Agama Islam bermisikan pembentukan
akhlakul karimah
Pendidikan Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
Pendidikan Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
Pendidikan Agama Islam
diyakini sebagai dakwah atau misi suci
Pada umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari dakwah, oleh karena itu mereka menganggapnya sebagai misi suci.
Karena itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
Pada umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari dakwah, oleh karena itu mereka menganggapnya sebagai misi suci.
Karena itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
Pendidikan Agama Islam
bermotifkan ibadah Sejalan dengan hal yang dijelaskan pada sebelumnya maka
kiprah Pendidikan Agama Islam merupakan ibadah yang akan mendapatkan pahala
dari Allah, dari segi mengajar, pekerjaan itu terpuji karena merupakan tugas
yang mulia, disamping tugas itu sebagai amal jariah, yaitu amal yang terus
berlangsung hingga yang bersangkutan meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu
yang diajarkan itu diamalkan oleh peserta didik ataupun ilmu itu diajarkan
secara berantai kepada orang lain.
F. Problematika Pendidikan Agama Islam
Berbagai hasil penelitian tentang problematika PAI di sekolah selama ini,
ditemukan salah satu faktornya adalah karena pelaksanaan pendidikan agama
cenderung lebih banyak digarap dari sisi-sisi pengajaran atau
didaktik-metodiknya. Guru-guru PAI sering kali hanya diajak membicarakan
persoalan proses belajar mengajar, sehingga tenggelam dalam persoalan
teknis-mekanis semata. Sementara itu persoalan yang lebih mendasar yaitu yang
berhubungan dengan aspek pedagogisnya, kurang banyak disentuh. Padahal, fungsi
utama pendidikan agama di sekolah adalah memberikan landasan yang mampu
menggugah kesadaran dan mendorong peserta didik melakukan perbuatan yang
mendukung pembentukan pribadi beragama yang kuat.
Tiga hal menurut Hidayat yang
bisa dikemukakan untuk membuktikan kekurang-tepatan orientasi pendidikan
dimaksud, yaitu:
a. Pendidikan
agama saat ini lebih berorientasi pada belajar tentang agama.
b. Tidak
tertibnya penyusunan dan pemilihan materi-materi pendidikan agama sehingga
sering ditemukan hal-hal yang prinsipil yang seharusnya dipelajari lebih awal,
justru terlewatkan, misalnya pelajaran keimanan/tauhid.
c. Kurangnya
penjelasan yang luas dan mendalam atas istilah-istilah kunci dan pokok dalam
ajaran agama sehingga sering ditemukan penjelasan yang sudah sangat jauh dan
berbeda dari makna, spirit dan konteksnya.
Dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam khususnya di sekolah, banyak
sekali muncul problematika-problematika. Berbagai problematika
yang muncul, bisa berkenaan dengan masalah yang bersifat internal, maupun
eksternal. Yang berkaitan dengan internal sekolah, misalnya guru yang
belum berkompeten, maupun sarana prasarana yang tidak mendukung.
Sedangkan permasalahan dari eksternal, bisa datang dari kurangnya
dukungan masyarakat (orang tua murid), ataupun kurangnya dukungan dari
pemerintah daerah setempat.
Untuk mewujudkan keberhasilan pendidikan agama Islam, maka tidak bisa
dilepaskan dari adanya kerjasama yang baik antar sekolah, keluarga dan
masyarakat dikembangkan
dengan menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan, yaitu
lingkungan keluarga, sekolah dan masyrakat. Untuk itu guru agama perlu mendorong
dan memantau kegiatan pendidikan agama islam yang dialami oleh peserta didik di
dua lingkungan pendidikan lainnya (keluarga dan masyarakat), sehingga terwujud
keselarasan dan kesatuan tindak dalam pembinaannnya. Demikian pula sebaliknya,
keluarga dan masyarakat perlu ikut memonitor kegiatan pendidikan agama Islam di
Sekolah. Oleh karena itu, hubungan kerjasama yang baik antara sekolah (GPAI)
dengan orang tua/wali muriddan pemuka agama (masyarakat) perlu diupayakan dan
dikembangkan melalui suatu mekanisme yang lebih baik.
Bagiamana operasionalnya ? Mungkin
dengan mengembangkan pendidikan agama Islam dalam kegiatan ko-kurikuler dan
ekstra kurikuler atau pendidikan agama Islam luar sekolah yang bersifat
mengikat terhadap peserta didik tersebut.
Konsisten dengan berbagai fungsi
pendidikan agama Islam itu sendiri, yakni sebagai pengembangan, penyaluran,
perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber nilai, dan pengajaran, maka dengan
porsi jam pelajaran pendidikan agama Islam sebagaimana yang ada, baik di SD, SLTP
dan SMU maupun di MI, MTs, dan MA, dirasa belum cukup untuk mampu mencapai
tujuan pendidikan agama Islam sebagaimana yang tertuang di dalam GBPP mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam kurikulum 1994.
Karena itu perlu menjalin kerjasama dengan pendidikan agama Islam luar
sekolah, yang sekaligus untuk menghidupkan pendidikan agama Islam di dalam
keluarga dan masyarakat. Kerjasama ini bersifat mengikat, dalam arti setiap
peserta didik diwajibkan mengikuti pendidikan agama Islam luar sekolah, baik
yang dilakukan oleh guru pendidikan agama Islam (GPAI) di luar jam pelajaran di
sekolah ataupun yang dilakukan oleh masyarakat, misalnya TPQ-TPQ, kursus-kursus
kajian keagamaan Islam atau pendalaman materi pendidikan agama Islam dan
sebagainya.
Kegiatan kerjasama itu patut diterapkan di sekolah, mengingat orang tua
atau masyarakat sudah mulai menyadari akan pentingnya pendidikan agama bagi
anak-anaknya, disebabkan munculnya gejolak fenomena sosial yang kurang
menguntungkan, yaitu dengan adanya krisis moral, krisis spiritual yang terjadi
di kalangan anak-anak muda dean orang dewasa di masyarakat sebagai dampak
negatif dari proyek modernisasi dan kemajuan iptek. Karena itu sebagian orang
tua mulai memikirkan sejak dini tentang bagaimana nasib anaknya jika sampai
terjerumus dalam tindakan-tindakan brutal, amoral dan sebagainya di masa depan.
Keterpaduan pembelajaran pendidikan agama Islam dapat dilakukan dalam tiga
bentuk kegiatan sekaligus, yaitu : (1) keterpaduan proses; (2) keterpaduan
materi; dan (3) keterpaduan penyelenggaraan.
Keterpaduan proses, ialah keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan,
yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Bentuk-bentuk inisiatif
guru pendidikan agama Islam dan kepala sekolah untuk mendorong tiga lingkungan
pendidikan tersebut diantaranya adalah penyususnan perarturan sekolah dengan
melibatkan orang tua, pertemuan orang tua murid, buku buku penghubung,
konsultasi perkembangan murid kepada orang tua, acara khataman Al-Qur'an
bersama, kegiatan hari besar Islam, kunjungan keluarga yang terkena musibah,
ceramah, seminar, sarasehan dan kegiatan-kegiatan bersama
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
pendidikan agama islam berperan sebagai pendukung tujuan
umum pendidikan nasional .
pendidkan agama islam berfungsi membangun fondasi
kehidupan pribadi Bangsa Indonesia yaitu fondasi mental rohaniah.
fungsi pendidikan Islam dapat berarti memelihara dan
mengembangkan fitrah dan sumber daya manusia menuju terbentuknya manusia
seutuhnya (insan kamil) yakni manusia berkualitas sesuai dengan pandangan
Islam. Ditinjau dari segi antropologi budaya dan sosiologi, fungsi pendidikan
yang pertama ialah menumbuhkan wawasan yang tepat mengenai manusia dan alam
sekitarnya, sehingga dengan demikian dimungkinkan tumbuhnya kemampuan membaca
(analisis), kreativitas dalam memajukan hidup dan kedidupannya dan membangun
lingkungannya.
kedudukan pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran
yang diajarkan di sekolah umum adalah segala upaya penyampaian ilmu pengetahuan
agama islam tidak hanya untuk dipahami dan dihayati, tetapi juga diamalkan
dalam kehidupan sehari-hari.
.
DAFTAR PUSTAKA
·
Arifin,
ilmu pendidikan islam tinjauan teoritis
dan praktis berdasarkan pendekatan interdisipliner ,edisi revisi .Jakarta
:Bumi Aksara,2008.
·
Rusli Karim, Pendidikan Islam antara
Fakta dan Cita .Yogyakarta: Tiara Wacana,1991.
·
Muhaimin,
MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan
Agama islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004.
· Abdul Majid dan
Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan
Implementasi Kurikulum 2004), PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005.
·
Saleh, Abdul Rachman.Pendidikan Agama dan Keagamaan, Visi, Misi,
dan Aksi, Jakarta: PT Maries.1999.
· Imam Barnadib, Sistem Pendidikan
Nasional Menurut Konsep Islam dalam ”Islam dan Pendidikan Nasional”
.Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983.
·
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam
Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru .Jakarta: Logos Wacana Ilmu,
1999.
· Prof. Dr. A. Tafsir, dkk., cakrawala
penididikan islam, Bandung: Mimbar Pustaka, 2004.
· Kamaruzzaman Ahmad, Islam Histori Dinamika Studi di Indonesia,
, 2004.
· Zuhairini
dan Abdul Ghafir. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Malang: UM
Press.2004.
· Drs.
Muhaimin, MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan
Pendidikan Agama islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004.
[1] Arifin, ilmu pendidikan islam tinjauan teoritis dan praktis berdasarkan
pendekatan interdisipliner ,edisi revisi (Jakarta :Bumi Aksara,2008 )hlm,1
[4] Undang-Undang Republik Indonesia
No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1
[5]
Muhaimin, MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya
Mengefektifkan Pendidikan Agama islam di Sekolah, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya,2004, hlm 29-30
[6]
Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan
Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004),
PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005, hal. 130.
[7] Saleh, Abdul Rachman.Pendidikan Agama
dan Keagamaan, Visi, Misi, dan Aksi, (Jakarta: PT Maries.1999 ) hlm
[8]
Imam Barnadib, Sistem Pendidikan
Nasional Menurut Konsep Islam dalam ”Islam dan Pendidikan Nasional”
(Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983), hlm. 135-136.
[9] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan
Modernisasi Menuju Melenium Baru (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm.
65
[10] Prof.
Dr. A. Tafsir, dkk., cakrawala penididikan islam, Bandung: Mimbar
Pustaka, 2004, Hlm. 2
[11] Kamaruzzaman
Bustamam-Ahmad, Islam Histori Dinamika Studi di Indonesia, Hlm 67
[12] Zuhairini dan Abdul Ghafir, 2004.
Metodologi Pendidikan Agama Islam. (Malang:
UM Press.2004) hlm. 48
[13]
Drs. Muhaimin, MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya
Mengefektifkan Pendidikan Agama islam di Sekolah, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya,2004, hlm 29-30
0 Response to "Perkembangan Pendidikan Islam Di Indonesia"
Post a Comment