Perkembangan Pendidikan Islam Di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
  Sejak awal kehidupan manusia, Allah telah memberikan keistimewaan kepada jenis manusia dibandingkan malaikat atau makhluk lainnya. Keistimewaan pertama pada kepemilikan ilmu, akal, kemauan, ikhtiar, dan kemampuan membedakan antara yang baik dan buruk. Keistimewaan kedua terletak pada asal-usulnya. Manusia diciptakan dari, tanah, darah, dan daging. Sebagai implikasinya, manusia memiliki syahwat, naluri, serta hal-hal yang muncul dari naluri tersebut.
         Sesungguhnya Allah telah memadukan dua keistimewaan manusia tersebut dengan sifat-sifat manusia yang berlawanan. Allah telah memberikan kemampuan kepada manusia untuk memilih kebaikan atau keburukan. Untuk mengimbangi kekurangan manusia,  Allah telah menganugrahkan manusia dengan agama dan akal sehingga manusia tidak terjerumus kegiatan yang sesat. Oleh karena itu dalam menjalani kehidupan ini kita harus dibekali dengan ilmu pendidikan agama.
    Sejak manusia menghendaki kemajuan dalam kehidupan, sejak itulah timbul  gagasan untuk  melakukan pengalihan, pelestarian dan pengembangan kebudayaan melalui pendidikan.
    Oleh karena itu,dalam sejarah terhadap pertumbuhan masyarakat pendidikan senantiasa menjadi perhatiaan yang utama dalam rangka memajukan kehidupan generasi sejalan dengan tuntutan masyarakat. 
    Kemudian manusia mengembangkan proses pertumbuhan kebudayaannya, proses inilah yang mendorong manusia kearah kemajuan zaman. Untuk sampai kebutuhan tersebut diperlukan satu pendidikan yang dapat mengembangkan kehidupan manusia dalam sebuah dimensi daya cipta, rasa dan karsa masyarakat berserta anggota – anggotanya.[1]
Pendidikan berkembang dari yang sederhana ( primitif ), yang berlangsung ketika manusia masih berada dalam ruang lingkup kehidupan yang serba sederhana serta konsep tunjuan yang amat terbatas pada hal – hal yang bersifat survival (pertahanan hidup terhadap ancaman alam sekitar ), sampai pada bentuk pendidikan yang sarat dengan metode, tujuan, serta model pendidikan yang sesuai dengan masyarakat pada saat ini.
Dalam perjalanan hidupnya, umat manusia senantiasa dihadapkan kepada pengalaman-pengalaman peristiwa alamiah yang ada di sekitarnya. Pengalaman-pengalaman lahir ini merupakan sejarah hidupnya yang mengesankan dan. kemudian menghidupkan serta menjadi pengalaman batinnya sebagai alat pendorong untuk mengadakan perubahan-perubahan bagi kepentingan hidup dan kehidupannya Perkembangan hidupnya ini tidak terlepas dari proses pembentukan pribadi yang diwariskan berkesinambungan kepada generasi berikutnya. Dengan kelompoknya atau dengan masyarakatnya, mereka akan saling memberi pengaruh dalam kehidupan bersama hubungan pengaruh yang terjadi dalam suasana tata kemasyarakatan akan membentuk suatu corak dan bentuk tertentu dan kebudayaan dan peradaban, yang sejalan dengan segi pandangan hidup kemanusiaan atau falsafah hidupnya yang menggambarkan tingkat kehidupan kerohanian yang telah dicapainya.
Proses perjalanan dan pembinaan serta pertumbuhan kebudayaan dan peradaban suatu masyarakat tidak selalu menggembirakan, tetapi sering pula terjadi hal-hal yang menyebabkan hambatan-hambatan atau :sama sekali terhenti dan menyebabkan kemunduran dibanding dengan apa yang telah dicapai di. masa-masa silamnya. 
B.  Rumusan Masalah
      Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka dapat di rumuskan sebagai berikut :
1.   Apa pengertian dari Pendididikan Agama Islam ?
2.   Bagaimana Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia ?
3.   Apa saja Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam ?
4.   Bagaimana Peran Pendidikan Agama Islam ?
5.   Bagaimana PAI sebagai sistem pendidikan dan mata pelajaran ?  
6.   Apa saja problematika pada PAI ?   
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Agama Islam
Dalam Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm) berbeda pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau tatakrama yang sasarannya manusia.[2]
Walaupun belum ada kesepakatan di antara para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud pendidikan Islam adalah al-tarbiyah, istilah bahasa Arab yang menurut penulis dapat meliputi kedua istilah di atas. Hal yang sama dikemukakan oleh Azyumardi Azra bahwa pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam inhern dalam konotasi istilah tarbiyah, ta’lîm dan ta’dzîb yang harus dipahami secara bersama-sama.[3]
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[4]
Kata pendidikan berasal dari kata didik yang berarti menjaga, dan meningkatkan. (Webster’s Third Dictionary), yang dapat didefinisikan sebagai berikut.
a.    Mengembangkan dan memberikan bantuan untuk berbagai tingkat   pertumbuhan atau mengembangkan pengetahuan, kebijaksanaan, kualitas jiwa, kesehatan fisik dan kompetensi.
b.   Memberikan pelatihan formal dan praktek yang di supervisi.
c.    Menyediakan informasi.
d.   Meningkatkan dan memperbaiki.[5]
          Pendidikan agama Islam adalah upaya yang sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran Islam, dibarengi dengan tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.[6]
Pendidikan agama islam adalah upaya dasar terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati hingga mengimani, bertaqwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan agama islam dari sumber utamanya kitab suci alquran dan hadist, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengamalan. Dibarengi tuntutan untuk menghormati penganut agama lain dalam masyarakat hingga terwujudnya kesatuan dan persatuan bangsa .[7]
Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan Islam berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan negara sesuai dengan ajaran Islam[8].
Rumusan ini sesuai dengan pendapat Endang Saefudin Anshari yang dikutip Azra bahwa pendidikan Islam adalah proses bimbingan oleh pendidik terhadap perkembangan fisik dan psikis siswa dengan bahan-bahan materi tertentu dengan metoda tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu sesuai dengan ajaran Islam.[9]
 
B.  Perkembangan Pendidikan Islam di Indonesia
Pendidikan islam adalah pendidikan yang teori-teorinya disusun berdasarkan al-Qur’an dan Hadits.[10] Pada awal kemerdekaan pendidikan islam dianggap sebagai musuh oleh kaum penjajah. Sebab, pendidikan islam kerap mengjarkan melawan akan kebatilan yang dilakukan oleh para penajajah. Kini pendidikan islam berkembang subur, laksana rumput ditanah yang luas tersiram air hujan. Tumbuh tiada terbendung.
Kemajuan dari poendidikan islam di indonesia dapat kita lihat dari; semakin luasnya persebaran pondok pesantren, yang merupakan basis penyebaran islam di indonesia. Sebutan pesantren hanya dipakai di pulau Jawa. Sementara di daerah lain, istilah ‘pesantren’ untuk di Aceh dikenal dengan sebutan dayah, di padang dengan istilah suarau.[11]
Disamping pesantren, lembaga formal pendidikan islam-pun, mulai banyak bermunculan di Indonesia. Dari mulai; Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Perguruan Tinggi Islam. Walupun dari segi kuantitas banyak. Akan tetapi, kalau kita melihat dari segi kualitas belum tentu sebanyak jumlahnya.
C.    Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam.
           Dasar adalah landasan tempat berpijak atau tempat tegaknya sesuatu. Dalam hubungannya dengan Pendidikan Agama Islam, dasar-dasar itu merupakan pegangan untuk memperkokoh nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Adapun yang menjadi dasar dari Pendidikan Agama Islam adalah Al-Qur’an yang merupakan kitab suci bagi kita umat Islam yang tentunya terpelihara keaslian nya dari tangan-tangan yang tak bertanggung jawab dan tidak ada keraguan di dalamnya, sebagaimana Firman Allah Swt dalam Al-Qur’an yaitu surat Al-Baqarah ayat 2
         Serta al-Hadits yang merupakan sabda Nabi Muhammad saww.  Selain dari dua dasar yang paling utama tersebut, masih ada dasar yang lain dalam negara kita khususnya seperti yang termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 29 ayat 1 dan 2. Ayat 1 berbunyi, Negara berdasarkan azas Ketuhanan Yang Maha Esa. Ayat 2 berbunyi, Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
Dalam pasal ini kebebasan memeluk agama dan kebebasan beribadah menurut agama yang dianutnya bagi warga Indonesia telah mendapat jaminan dari pemerintah dan hal ini sejalan dengan Pendidikan Agama Islam dan hal-hal yang terdapat di dalamnya.
Pendidikan Agama Islam mempunyai fungsi sebagai media untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta sebagai wahana pengembangan sikap keagamaan dengan mengamalkan apa yang telah didapat dari proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
Dari pendapat diatas dapat diambil beberapa hal tentang fungsi dari Pendidikan Agama Islam yang dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.  Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa kepada Allah yang ditanamkan dalam lingkup pendidikan keluarga.
b.     Pengajaran, yaitu untuk menyampaikan pengetahuan keagamaan yang fungsional
c.     Penyesuaian, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan dapat ber sosialisasi dengan lingkungannya sesuai dengan ajaran Islam.
d.  Pembiasaan, yaitu melatih siswa untuk selalu mengamalkan ajaran Islam, menjalankan ibadah dan berbuat baik.
Di samping fungsi-fungsi yang tersebut diatas, hal yang sangat perlu diingat bahwa Pendidikan Agama Islam merupakan sumber nilai, yaitu memberikan pedoman hidup bagi peserta didik untuk mencapai kehidupan yang bahagia di dunia dan di akhirat selain itu Pendidikan Islam juga mempunyai fungsi secara umum yaitu :
e.      Menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat pada masa yang akan datang, peranan ini berkaitan dengan kelanjutan hidup (survival) masyarakat sendiri
f.   Memindahkan ilmu pengetahuan yang bersangkutan dengan peranan tersebut dari generasi tua ke generasi muda
g.   Memindahkan nilai-nilai yang bertujuan untuk memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat yang menjadi syarat mutlak bagi kelangsungan hidup suatu masyarakat dan peradaban, dengan kata lain, nilai-nilai keutuhan dan kesatuan suatu masyarakat, tidak akan terpelihara yang akhirnya menyebabkan kehancuran masyarakat itu sendiri. Adapun nilai-nilai yang dipindahkan ialah nilai-nilai yang diambil dari 5 sumber, yaitu : Al-Qur’an, Sunah Nabi, Qiyas, Kemaslahatan umum, dan kesepakatan atau Ijma’ ulama, dan cendekiawan  Islam yang dianggap sesuai dengan sumber dasar, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi.
h.      Mendidik anak agar beramal di dunia ini untuk memetik hasilnya di akhirat.
Jika kita cermati dari arti dan tujuan Pendidikan Agama Islam di atas maka, tentunya dapat diketahui bahwa pendidikan Agama Islam tidak dapat dihayati dan diamalkan kalau hanya diajarkan saja, tetapi harus dididik melalui proses pendidikan.
      Nabi telah mengajarkan untuk beriman dan beramal serta berakhlak baik sesuai dengan ajaran Islam dengan berbagai metode dan pendekatan. Dari satu segi, kita dapat melihat bahwa Pendidikan Agama Islam itu lebih banyak ditujukan pada perbaikan sikap mental yang akan berwujud dalam amal perbuatan, baik dalam segi keperluan diri sendiri maupun orang lain, pada segi lainnya, Pendidikan Agama Islam tidak hanya bersifat teoritis saja, tetapi juga praktis, Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan amal dan pendidikan iman, dan karena isi dari Pendidikan Agama Islam adalah tentang sikap dan tingkah laku pribadi di masyarakat, maka Pendidikan Agama Islam bukan hanya pendidikan yang berlaku secara individu saja tetapi juga menjadi pendidikan masyarakat.
D. Peran Pendidikan Agama Islam
Pendidikan agama islam di sekolah umum harus berperan sebagai pendukung tujuan umum pendidikan nasional. Hal itu disebutkan dalam rumusan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional no. 20 tahun 2003 bab II pasal 3 tentang Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional.
Adapun penjabaran rumusan fungsi pendidikan nasional yang juga merupakan tujuan pendidikan agama islam, maka pendidikan agama islam harus berperan sebagai berikut:
1.   Membentuk watak serta peradaban bangsa dalam rangka membangun manusia seutuhnya dan masyarak Indonesia seluruhnya, maka pendidikan agama berperan yaitu dalam aspek individu (untuk membentuk manusia yang beriman dan bertakwa),dalam aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, ( untuk membimbing warga negara Indonesia menjadi warga negara yang baik sekaligus umat yang taat menjalankan ibadahnya).
2.     Menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, maksudnya adalah manusia yang selalu tunduk dan taat terhadap apa-apa yang diperintahkan oleh Allah swt, dan menjauhi segala larangannya.
3.  Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan mandiri. Maksudnya adalah sikap utuh dan seimbang antara kekuatan intelektual dan kekuatan spiritual yang secara langsung termanifestasikan dalam bentuk akhlak mulia.
4.      Menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, maksudnya adalah perwujudan dari iman dan takwa itu dimanifestasikan dalam bentuk kecintaan terhadap tanah air.
Sedangkan dalam Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pendidikan Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah
a.        Ilmu Tauhid / Keimanan.
b.      Ilmu Fiqih.
c.       Al-Quran.
d.      Al-Hadist.
e.       Akhlak dan Tarikh Islam[12]
E.  PAI Sebagai Sistem Pendidikan Dan Mata Pelajaran
Sebagai mata pelajaran yang wajib dipelajari di sekolah baik yang umum maupun yang khusus, Pendidikan Agama Islam mempunyai karakteristik yang membedakannya dengan pelajaran lainnya.
Pendidikan Islam telah merujuk pada aturan-aturan yang sudah pasti.
Pendidikan Agama Islam mengikuti aturan atau garis-garis yang sudah jelas dan pasti serta tidak dapat ditolak dan ditawar. Aturan itu adalah al-Quran dan al-Hadits. Pendidikan pada umumnya bersifat netral, artinya pengetahuan itu diajarkan sebagai mana adanya dan terserh kepada manusia yang hendak mengarahkan pengetahuan itu. Ia hanya mengajarkan, tetapi tidak memberikan petunjuk kea rah mana dan bagaimana memberlakukan pendidikan itu.
Pengajaran umum mengajarkan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang bersifat relative, sehingga tidak bisa diramalkan ke arah mana pengetahuan keterampilan dan nilai itu digunakan, disertai dengan sikap yang tidak konsisten karena terperangkap oleh. perhitungan untung rugi, sedangkan Pendidikan Agama Islam memiliki arah dan tujuan yang jelas, tidak seperti pendidikan umum.
 Pendidikan Agama Islam selalu mempertimbangkan dua sisi kehidupan duniawi dan ukhrawi dalam setiap langkah dan geraknya. dalam Pendidikan Agama Islam seperti diibaratkan mata uang yang mempunyai dua sisi, pertama; sisi keagamaan yang menjadi pokok dalam substansi ajaran yang akan dipelajari, kedua; sisi pengetahuan berisikan hal-hal yang mungkin umum dapat di indera dan diakali, berbentuk pengalaman factual maupun pengalaman pikir[13].
Sisi pertama lebih menekankan pada kehidupan dunia sedangkan sisi kedua lebih cenderung menekankan pada kehidupan akhirat namun, kedua sisi ini tidak dapat dipisahkan karena terdapat hubungan sebab akibat, oleh karena itu, kedua sisi ini selalu diperhatikan dalam setiap gerak dan usahanya, karena memang Pendidikan Agama Islam mengacu kepada kehidupan dunia dan akhirat.
 Pendidikan Agama Islam bermisikan pembentukan akhlakul karimah
Pendidikan Agama Islam selalu menekankan pada pembentukan akhlakul karimah, hati nurani untuk selalu berbuat baik dan bersikap dalam kehidupan sesuai dengan norma-norma yang berlaku, tidak menyalahi aturan dan berpegang teguh pada dasar Agama Islam yaitu Al-Qur’an dan Hadits.
Pendidikan Agama Islam diyakini sebagai dakwah atau misi suci
Pada umumnya, manusia khususnya kaum muslimin berkeyakinan bahwa penyelenggaraan Pendidikan Agama Islam merupakan bagian dari dakwah, oleh  karena itu mereka menganggapnya sebagai misi suci.
Karena itu dengan menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam berarti pula menegakkan agama, yang tentunya bernilai suatu kebaikan di sisi Allah.
Pendidikan Agama Islam bermotifkan ibadah Sejalan dengan hal yang dijelaskan pada sebelumnya maka kiprah Pendidikan Agama Islam merupakan ibadah yang akan mendapatkan pahala dari Allah, dari segi mengajar, pekerjaan itu terpuji karena merupakan tugas yang mulia, disamping tugas itu sebagai amal jariah, yaitu amal yang terus berlangsung hingga yang bersangkutan meninggal dunia, dengan ketentuan ilmu yang diajarkan itu diamalkan oleh peserta didik ataupun ilmu itu diajarkan secara berantai kepada orang lain.

F.  Problematika Pendidikan Agama Islam
Berbagai hasil penelitian tentang problematika PAI di sekolah selama ini, ditemukan salah satu faktornya adalah karena pelaksanaan pendidikan agama cenderung lebih banyak digarap dari sisi-sisi pengajaran atau didaktik-metodiknya. Guru-guru PAI sering kali hanya diajak membicarakan persoalan proses belajar mengajar, sehingga tenggelam dalam persoalan teknis-mekanis semata. Sementara itu persoalan yang lebih mendasar yaitu yang berhubungan dengan aspek pedagogisnya, kurang banyak disentuh. Padahal, fungsi utama pendidikan agama di sekolah adalah memberikan landasan yang mampu menggugah kesadaran dan mendorong peserta didik melakukan perbuatan yang mendukung pembentukan pribadi beragama yang kuat.
Tiga hal menurut Hidayat yang bisa dikemukakan untuk membuktikan kekurang-tepatan orientasi pendidikan dimaksud, yaitu:
a.       Pendidikan agama saat ini lebih berorientasi pada belajar tentang agama.
b.      Tidak tertibnya penyusunan dan pemilihan materi-materi pendidikan agama sehingga sering ditemukan hal-hal yang prinsipil yang seharusnya dipelajari lebih awal, justru terlewatkan, misalnya pelajaran keimanan/tauhid.
c.      Kurangnya penjelasan yang luas dan mendalam atas istilah-istilah kunci dan pokok dalam ajaran agama sehingga sering ditemukan penjelasan yang sudah sangat jauh dan berbeda dari makna, spirit dan konteksnya.
    Dalam pelaksanaan Pendidikan Agama Islam khususnya di sekolah, banyak sekali muncul problematika-problematika.  Berbagai problematika yang muncul, bisa berkenaan dengan masalah yang bersifat internal, maupun eksternal.  Yang berkaitan dengan internal sekolah, misalnya guru yang belum berkompeten, maupun sarana prasarana yang tidak mendukung.
Sedangkan permasalahan dari eksternal, bisa datang dari kurangnya dukungan masyarakat (orang tua murid), ataupun kurangnya dukungan dari pemerintah daerah setempat. 
Untuk mewujudkan keberhasilan pendidikan agama Islam, maka tidak bisa dilepaskan dari adanya kerjasama yang baik antar sekolah, keluarga dan masyarakat dikembangkan dengan menekankan keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan keluarga, sekolah dan masyrakat. Untuk itu guru agama perlu mendorong dan memantau kegiatan pendidikan agama islam yang dialami oleh peserta didik di dua lingkungan pendidikan lainnya (keluarga dan masyarakat), sehingga terwujud keselarasan dan kesatuan tindak dalam pembinaannnya. Demikian pula sebaliknya, keluarga dan masyarakat perlu ikut memonitor kegiatan pendidikan agama Islam di Sekolah. Oleh karena itu, hubungan kerjasama yang baik antara sekolah (GPAI) dengan orang tua/wali muriddan pemuka agama (masyarakat) perlu diupayakan dan dikembangkan melalui suatu mekanisme yang lebih baik.
Bagiamana operasionalnya ?  Mungkin dengan mengembangkan pendidikan agama Islam dalam kegiatan ko-kurikuler dan ekstra kurikuler atau pendidikan agama Islam luar sekolah yang bersifat mengikat terhadap peserta didik tersebut.
Konsisten dengan berbagai  fungsi pendidikan agama Islam itu sendiri, yakni sebagai pengembangan, penyaluran, perbaikan, pencegahan, penyesuaian, sumber nilai, dan pengajaran, maka dengan porsi jam pelajaran pendidikan agama Islam sebagaimana yang ada, baik di SD, SLTP dan SMU maupun di MI, MTs, dan MA, dirasa belum cukup untuk mampu mencapai tujuan pendidikan agama Islam sebagaimana yang tertuang di dalam GBPP mata pelajaran Pendidikan Agama Islam kurikulum 1994.
Karena itu perlu menjalin kerjasama dengan pendidikan agama Islam luar sekolah, yang sekaligus untuk menghidupkan pendidikan agama Islam di dalam keluarga dan masyarakat. Kerjasama ini bersifat mengikat, dalam arti setiap peserta didik diwajibkan mengikuti pendidikan agama Islam luar sekolah, baik yang dilakukan oleh guru pendidikan agama Islam (GPAI) di luar jam pelajaran di sekolah ataupun yang dilakukan oleh masyarakat, misalnya TPQ-TPQ, kursus-kursus kajian keagamaan Islam atau pendalaman materi pendidikan agama Islam dan sebagainya.
Kegiatan kerjasama itu patut diterapkan di sekolah, mengingat orang tua atau masyarakat sudah mulai menyadari akan pentingnya pendidikan agama bagi anak-anaknya, disebabkan munculnya gejolak fenomena sosial yang kurang menguntungkan, yaitu dengan adanya krisis moral, krisis spiritual yang terjadi di kalangan anak-anak muda dean orang dewasa di masyarakat sebagai dampak negatif dari proyek modernisasi dan kemajuan iptek. Karena itu sebagian orang tua mulai memikirkan sejak dini tentang bagaimana nasib anaknya jika sampai terjerumus dalam tindakan-tindakan brutal, amoral dan sebagainya di masa depan.
Keterpaduan pembelajaran pendidikan agama Islam dapat dilakukan dalam tiga bentuk kegiatan sekaligus, yaitu : (1) keterpaduan proses; (2) keterpaduan materi; dan (3) keterpaduan penyelenggaraan.
Keterpaduan proses, ialah keterpaduan antara tiga lingkungan pendidikan, yaitu lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Bentuk-bentuk inisiatif guru pendidikan agama Islam dan kepala sekolah untuk mendorong tiga lingkungan pendidikan tersebut diantaranya adalah penyususnan perarturan sekolah dengan melibatkan orang tua, pertemuan orang tua murid, buku buku penghubung, konsultasi perkembangan murid kepada orang tua, acara khataman Al-Qur'an bersama, kegiatan hari besar Islam, kunjungan keluarga yang terkena musibah, ceramah, seminar, sarasehan dan kegiatan-kegiatan bersama
BAB III
PENUTUP
A.   Kesimpulan
pendidikan agama islam berperan sebagai pendukung tujuan umum pendidikan nasional .
pendidkan agama islam berfungsi membangun fondasi kehidupan pribadi Bangsa Indonesia yaitu fondasi mental rohaniah.
fungsi pendidikan Islam dapat berarti memelihara dan mengembangkan fitrah dan sumber daya manusia menuju terbentuknya manusia seutuhnya (insan kamil) yakni manusia berkualitas sesuai dengan pandangan Islam. Ditinjau dari segi antropologi budaya dan sosiologi, fungsi pendidikan yang pertama ialah menumbuhkan wawasan yang tepat mengenai manusia dan alam sekitarnya, sehingga dengan demikian dimungkinkan tumbuhnya kemampuan membaca (analisis), kreativitas dalam memajukan hidup dan kedidupannya dan membangun lingkungannya.
kedudukan pendidikan agama Islam sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah umum adalah segala upaya penyampaian ilmu pengetahuan agama islam tidak hanya untuk dipahami dan dihayati, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
.
DAFTAR PUSTAKA
·      Arifin, ilmu pendidikan islam tinjauan teoritis dan praktis berdasarkan pendekatan interdisipliner ,edisi revisi .Jakarta :Bumi Aksara,2008.
·      Rusli Karim, Pendidikan Islam antara Fakta dan Cita .Yogyakarta: Tiara Wacana,1991.
·      Muhaimin, MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004.
·      Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005.
·      Saleh, Abdul Rachman.Pendidikan Agama dan Keagamaan, Visi, Misi, dan Aksi, Jakarta: PT Maries.1999.
·      Imam Barnadib, Sistem Pendidikan Nasional Menurut Konsep Islam dalam ”Islam dan Pendidikan Nasional” .Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983.
·      Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru .Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.
·      Prof. Dr. A. Tafsir, dkk., cakrawala penididikan islam, Bandung: Mimbar Pustaka, 2004.
·      Kamaruzzaman Ahmad, Islam Histori Dinamika Studi di Indonesia, , 2004.
·      Zuhairini dan Abdul Ghafir. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Malang: UM Press.2004.
·      Drs. Muhaimin, MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004.


[1] Arifin, ilmu pendidikan islam tinjauan teoritis dan praktis berdasarkan pendekatan interdisipliner ,edisi revisi (Jakarta :Bumi Aksara,2008 )hlm,1
[2] Rusli Karim, Pendidikan Islam antara Fakta dan Cita (Yogyakarta:Tiara Wacana,1991), hlm. 67
[3] Ibid .hlm. 68
[4] Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 1
[5] Muhaimin, MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004, hlm 29-30
[6] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi (Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004), PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005, hal. 130.
[7] Saleh, Abdul Rachman.Pendidikan Agama dan Keagamaan, Visi, Misi, dan Aksi,  (Jakarta: PT Maries.1999 ) hlm
[8] Imam Barnadib, Sistem Pendidikan Nasional Menurut Konsep Islam dalam ”Islam dan Pendidikan Nasional” (Jakarta: Lembaga Penelitian IAIN, 1983), hlm. 135-136.
[9] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam Tradisi dan Modernisasi Menuju Melenium Baru (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999), hlm. 65
[10] Prof. Dr. A. Tafsir, dkk., cakrawala penididikan islam, Bandung: Mimbar Pustaka, 2004, Hlm. 2
[11] Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, Islam Histori Dinamika Studi di Indonesia, Hlm 67
[12] Zuhairini dan Abdul Ghafir, 2004. Metodologi Pendidikan Agama Islam. (Malang: UM Press.2004) hlm. 48
[13] Drs. Muhaimin, MA. et. al, Paradigma Pendidikan Islam, Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama islam di Sekolah, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2004, hlm 29-30

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perkembangan Pendidikan Islam Di Indonesia"

Post a Comment