BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Manusia diciptakan Allah dengan
mengemban tugas sebagai ḣalifah sekaligus hamba Allah yang harus mengabdikan
diri ('ibâdah) kepada-Nya. Hal ini tercermin pada Firman Allah dalam Quran
surat al-Baqarah ayat 30 yang berbunyi:
"Ingatlah
ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya aku hendak
menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa
Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman:
"Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak Kamu ketahui."
'Ibâdah sebagai tugas manusia
dijelaskan dalam firman-Nya dalam Quran surat al-Żâriyât ayat 56: "Dan
Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi
kepada-Ku".
Suatu aktivitas muslim dapat
dikategorikan ibadah jika dilandasi dengan niat yang iḣlâş, semata-mata karena
Allah. Hal ini ditegaskan Allah dalam Quran surat al-Bayyinah ayat 5: "Padahal
mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan
kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan
shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus".
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah
sebagai berikut:
1. Apa
pengertian niat?
2. Apa
dasar hukum tentang niat?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Niat
Niat adalah suatu
maksud atau keinginan.
Niat, kemauan dan
tujuan merupakan rangkaian yang terajut dalam satu perngertian, yaitu suatu
kondisi dan sifat hati yang menghubungkan dua hal yaitu ilmu dan amal. Ilmu
pengetahuan mendahului karena dia menjadi dasar dan syarat, sedangkan amal
mengikuti karena dia merupakan hasil dari ilmu atau pengetahuan. Setiap aktifitas
tidak bisa tidak, pasti memuat tiga unsur pokok yaitu pengetahuan, kemauan dan
kemampuan, karena orang tidak menginginkan apa yang dia tidak tahu, tetapi
walaupun orang mengetahui namun tidak ada keinginan untuk melakukan aktifitas
juga tidak akan terjadi dan ketika orang dengan pengetahuannya melakukan
sesuatu maka dia pasti punya tujuan tertentu.
B.
Landasan
Niat
1. Hadits
tentang Niat
Adapun dasar niat yang
tercantum dalam hadis Nabi yang artinya sebagai berikut:
“Diriwayatkan dari Umar
ibn Khattab RA., ia berkata, saya mendengar Rasulullah Saw bersabda:”bahwasanya
amal itu hanyalah berdasarkan pada niatnya. Sesungguhnya bagi tiap-tiap orang
akan memperoleh sesuai dengan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrah
karena Allah dan Rasulnya, maka ia akan
memperoleh keridhaan Allah dan Rasulnya. Barangsiapa yang hijrahnya itu karena
mencari dunia ia akan mendapatkannya atau karena seorang perempuan, maka ia
akan menikahinya. Maka balasan hijrah itu sesuai dengan apa yang diniatkan
ketika hijrah.” (HR. Bukhari).
2. Sumber
Riwayat
Adapun yang menjadi
sumber riwayat dari hadist di atas adalah Umar ibn Khattab yang menerima dan
terlibat langsung dalam penerimaan hadits dari Rasulullah Saw. Umar ibn Khattab
al-Faruq berasal dari etnis yang terpandang mulia dan berkedudukan tinggi. Ia
lahir di kota Mekah 4 tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad Saw. Umar mempunyai
postur tubuh yang tegap dan kuat, wataknya keras, berani dan sangat disiplin.
Pada masa remajanya, ia dikenal sebagai pegulat perkasa dan sering menampilkan
mendemonstrasikan kemampuan dan keperkasaannya dalam pesta tahunan besar UKaz
dimekah. Umar sebelum memeluk islam, adalah seorang tokoh arab yang sangat
terhormat, berwibawa, dan mempunyai pengaruh yang sangat besar, ia sangat keras
menantang seruan dan ajaran yang dibawa oleh Rasulullag Saw.
3. Asbabul
Wurud (sebab-sebab turunnya Hadits)
Adapun latar belakang
yang menyebabkan lahirnya hadits tersebut di atas adalah sebagaimana yang
diriwayatkan Az-Zubair ibn Bakkar bahwa hadits tersebut disabdakan Nabi Saw.
Ketika bersama umat islam dan para sahabatnya yang berhijrah yang baru sampai
di kota Madinah. Para sahabat yang baru tiba di Madinah langsung diseran
perasaan lelah dan letih yang luar biasa. Dan tiba-tiba dating pula seorang
dari rombongan itu yang ikut hijrah hanya dengan harapan ingin mendapatkan dan
melamar seorang perempuan yang juga ikut berhijrah. Nabi Saw. Mengetahui hal
ini, lalu beliau naik ke atas mimbar dan bersabda”Wahai sekalian manusia,
sesungguhnya amal itu didasarkan atas niatnya (sabda ini diulangi sampai 3x).
barangsiapa yang hijrahnya untuk Allah dan Rasulnya maka hijrahnya itu untuk
Allah dan Rasulnya, maka hijrahnya itu untuk Allah dan Rasulnya juga.
Barangsiapa yang hijrahnya untuk mencari keduniaan atau untuk menikahi seorang
perempuan maka ia akan memperolehnya. Sesungguhnya seseorang itu mendapatkan
dari hijrahnya itu berdasar pada niat hijrahnya. [1]
C.
Pengaruh
Niat Dalam Amal Ibadah
Niat
merupakan syarat drai suatu pekerjaan yang akan dilakukan seseorang, sehingga
suatu perbuatan yang tidak disertai dengan niat terutama apabila perbuatan itu
wajib hukumnya maka dia menjadi tidak sah menurut hokum. Oleh karena niat itu
yang mengarahkan dan memotivasi dilakukannya suatu perbuatan, maka nilai dari
suatu perbuatan itu tergantung pada niatnya, jika niat melakukan suatu
perbuatan itu tulus karema Allah maka nilainya akan sampai kepada Allah dan
akan mendapat balasan darinya, tetapi jika niatnya karena suatu yang lain maka
akan sampai pula apa yang akan diniatkan tersebut dan tidak akan sampai kepada
Allah.
Karena
itu, islam mengajarkan bahwa sesungguhnya hidup ini secara totalitas hanyalah
untuk mengabdi kepada Allah, dan pengabdian yang memiliki nilai dalam pandangan
Allah adalah pengabdian yang disertai niat yang tulus karenanya. Sebagaimana
firman Allah dalam surah Adz-Dziriyat ayat 56 yang berbunyi
Artinya
“Dan tidaklah Aku (Allah) ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah
kepadaku”
Penghambaan atau amal ibadah itu harus dilakukan
dengan pehuh ketulusan dan diniatkan semata-mata karena tunduk kepadanya, sebab
jika tidak maka kebaikan dari amal yang dilakukannya tidak akan sampai
kepadanya, sebab Allah hanya memerintahkan hambanya untuk beribadah kepadanya
dengan tulus demi mengharap keridhaannya, sebagaimana firmannya dalam surah
al-Bayyinah ayat 5
Artinya
“Dan hanyalah mereka diperintahkan untuk menyembah ALLAH serta mengikhlaskan
agaman baginya (beribadah untuk mengharapkan ridhahnya”
Dengan memahami ayat diatas maka dapat
dikatakan bahwa amal shaleh yang tidak disertai ketulusan semata-mata karena
Allah, karena tunduk perintahnya maka amal tersebut tidak akan sampai kepadanya.
Karena yang sampai kepada Allah adalah ketakwaannya, bukan semata-mata amal
lahiriahnya. [2]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas
maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Pengertian
niat adalah suatu maksud atau keinginan. Niat, kemauan dan tujuan merupakan
rangkaian yang terajut dalam satu perngertian, yaitu suatu kondisi dan sifat
hati yang menghubungkan dua hal yaitu ilmu dan amal
2. Dasar
hokum niat adalah “Diriwayatkan dari Umar ibn Khattab RA., ia berkata, saya
mendengar Rasulullah Saw bersabda:”bahwasanya amal itu hanyalah berdasarkan
pada niatnya. Sesungguhnya bagi tiap-tiap orang akan memperoleh sesuai dengan
apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrah karena Allah dan Rasulnya, maka ia akan memperoleh keridhaan Allah dan
Rasulnya. Barangsiapa yang hijrahnya itu karena mencari dunia ia akan
mendapatkannya atau karena seorang perempuan, maka ia akan menikahinya. Maka
balasan hijrah itu sesuai dengan apa yang diniatkan ketika hijrah.” (HR.
Bukhari).
DAFTAR PUSTAKA
Juwariyah, Hadis Tarbawi, Yogyakarta: Teras, 2010
Sayadi Wajidi i, Hadis Tarbawi, Jakarta: Pustaka Firdaus,
2009
0 Response to "NIAT (Motivasi dalam beramal)"
Post a Comment