BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Kurikulum merupakan suatu
rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar. Dan
kerikulum sering berubah sesuai dengan perkembangan zaman, perubahan kerikulum
merupakan perubahan yang sanagt mendasar dalam system pendidikan nasional, dan
akan mengubah komponen-komponen pendidikan lainnya. Oleh karena itu, setiap
perubahan kurikulum harus melibatkan berbagai ahli dalam berbagai bidang,
seperti ahli bidang studi, ahli kurikulum, ahli teknologi pendidikan, dan ahli
bahasa, yang akan meramu 1kurikulum tersebuit berdasarkan kompotensi yang
sangat jelas. Disamping itu, perlu adanya pembagian tugas yang jelas secar
proporsional.
Perubahan kurikulum seharusnya berangkat dari kompotensi-kompotensi
sebagai hasil analisis dari berbagai kebutuhan di masyarakat, baik kebutuhan
unutk hidup maupun dalam mengembangkan diri itu, dalam setiap pengembangan
kurikulum harus memperhatikan kebutuhan dan tren-tren yang sedang berkembang
dimasyarakat. Perubahan kurikulum harus diantisifasi dan dipahami oleh
berbagai pihak, karena kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memiliki
kedudukan yang sangat strategis, yang menentukan keberhasilan pembelajaran
secara keseluruhan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses
belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggungjawab sekolah atau lembaga
pendidikan beserta staf pengajarnya.
Ada
sejumlah ahli teori kurikulum yang berpendapat bahwa kurikulum bukan hanya
meliputi semua kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa
yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kurikuler yang
formal juga kegiatan yang tak formal. Yang terakhir ini sering disebut kegiatan ko-kurikuler atau
ekstra-kurikuler.
Kurikulum formal meliputi :
1. Tujuan pelajaran, umum dan spesifik
2. Bahan pelajaran yang tersusun sistematis
3. Strategi belajar-mengajar serta
kegiatan-kegiatannya.
4. System evaluasi untuk mengetahui hingga
mana tujuan tercapai.
Kurikulum
tak formal terdiri atas kegiatan-kegiatan yang juga direncanakan akan tetapi
tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akdemis dan kelas tertentu.
Kurikulumini dipandang sebagai pelengkap kurikulum formal. Yang termasuk
kurikulum tak formal ini antara lain : pertunjukan sandiwara, pertandingan
antar kelas atau antar sekolah, perkumpulan berbagai habby, pramuka dan
laian-lain.
Ada
lagi yang harus diperhitungkan yaitu kurikulum tersembunyi. Kurikulum ini
antara lain berupa aturan tak tertulis dikalangan siswa misalnya harus
kompak terhadap guru yang turut mempengaruhi suasana pengajaran dalam kelas.
Kurikulum tersembunyi ini dianggap oleh kalangan tertentu tidk termasuk
kurikulum karena tidak direncanakan
B. Proses pengembangan kerikulum
Dalam pengembangan kurikulum terdapat dua proses
utama, yakni :
1. Pedoman kurikulum meliputi :
a. Latar belakang yang berisi rumusan
falsafah dan tujuan lembaga pendidikan, populasi yang menjadi sasaran, rasional
bidang studi atau mata kuliah, struktur organisasi bahan pelajaran.
b. Silabus yang berisi mata pelajaran serta
lebih rinci yang diberikan yakni scope atau ruang lingkup dan urutan
pengajiannya
c. Desain evaluasi termasuk starategi revisi
atau perbaikan kurikulum mengenai : bahan pelajaran dan organisasi bahan dan
strategi instruksional
2. Pedoman instruksional untuk tiap mata
pelajaran yang dikembangkan berdasarkan silabus
Langkah-langkah dalam pengembangan pedoman
kurikulum adalah :
a. Kumpulkan keterangan mengenai
factor-faktor yang turut menentukan kurikulum serta latar belakangnya
b. Tentukan mata pelajaran atau mata kuliah
yang akan diajarkan
c. Rumuskan tujuan tipa mata pelajaran
d. Tentukan hasil belajar yang diharapkan
dari siswa dalam tiap mata pelajaran
e. Tentukan topic-topik tiap mata pelajaran
f. Tentukan syarat-syarat yang dituntut dari
siswa
g.
Tentukan bahan yang harus dibaca oleh siswa
h. Tentukan strategi mengajar yang serasi serta sediakan berbagai
sumber atau alat peraga proses belajar mengajar
i. Tentukan alat evaluasi hasil belajar siswa
serta skala penilaiannya
j.
Buat desain rencana penilaian kerikulum serta
keseluruhan dan strategi perbaikannya
3. Langkah-langkah
mendesain pedoman instruksional adalah :
a.
Tentukan satua atau dua tujuan untuk tiap topic yang
telah disebut dalam silabus mata pelajaran.
b.
Rumuskan tujuan instruksional khusussehingga dapat
diamati dan diukur hasilnya
c.
Tentukan dua atau tiga macam kegiatan belajar bagi tiap
tujuan khusus
d.
Sediakan sumber dan alat belajar bagi tiap tujuan
khusus
e. Buat desain penilaian hasil dan kemajuan
belajar, cara menilai, alat menilai un5uk tiap tujuan khusus.
C. Komponen-komponen
pengembangan kurikuluM
1.
Tujuan
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran. Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat spesifik dan lebih menggambarkan tentang 1997). Tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut meliputi perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya. Terlepas dari rangkaian tujuan di atas bahwa perumusan tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat yang melandasinya. Jika kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar filsafat klasik sebagai pijakan utamanya maka tujuan kurikulum lebih banyak diarahkan pada pencapaian penguasaan materi dan cenderung menekankan pada upaya pengembangan aspek intelektual atau aspek kognitif. Apabila kurikulum yang dikembangkan menggunakan filsafat progresivisme sebagai pijakan utamanya, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada proses pengembangan dan aktualisasi diri peserta didik dan lebih berorientasi pada upaya pengembangan aspek afektif. Pengembangan kurikulum dengan menggunakan filsafat rekonsktruktivisme sebagai dasar utamanya, maka tujuan pendidikan banyak diarahkan pada upaya pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan bekerja sama. Sementara kurikulum yang dikembangkan dengan menggunakan dasar filosofi teknologi pendidikan dan teori pendidikan teknologis, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi.
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran. Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat spesifik dan lebih menggambarkan tentang 1997). Tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut meliputi perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya. Terlepas dari rangkaian tujuan di atas bahwa perumusan tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat yang melandasinya. Jika kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar filsafat klasik sebagai pijakan utamanya maka tujuan kurikulum lebih banyak diarahkan pada pencapaian penguasaan materi dan cenderung menekankan pada upaya pengembangan aspek intelektual atau aspek kognitif. Apabila kurikulum yang dikembangkan menggunakan filsafat progresivisme sebagai pijakan utamanya, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada proses pengembangan dan aktualisasi diri peserta didik dan lebih berorientasi pada upaya pengembangan aspek afektif. Pengembangan kurikulum dengan menggunakan filsafat rekonsktruktivisme sebagai dasar utamanya, maka tujuan pendidikan banyak diarahkan pada upaya pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan bekerja sama. Sementara kurikulum yang dikembangkan dengan menggunakan dasar filosofi teknologi pendidikan dan teori pendidikan teknologis, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi.
2. Materi pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat(perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis.
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat(perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis.
3. Organisasi kurikulum
Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegimasalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran.
Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
Program yang berpusat pada anak (child centered), yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
Inti Masalah (core program), yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegimasalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran.
4. Evaluasi
Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum
dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang
ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan dalam
pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator
kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga
relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Evaluasi kurikulum
memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada
umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil
evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan
para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan
sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil –
hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah
dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan
peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu
pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. (disarikan dari
Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997)
mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan
penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan
campuran multivariasi.
D. Pengembangan kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum PAI dikembangkan
sesuai SNP agar dapat mengantarkan peserta didik memiliki dan menguasai
kompotensi tertentu yang berupa pengetahuan, nilai, sikap, yang utuh dan terpadu,
serta pola fikir dan bertindak sebagai refleksi dari pemahaman dan penghayatan
dari apa yang telah dipelajari sehingga dapat didemonstrasikan peserta didik
sebagai wujud hasil belajar.
DAFTAR PUSTAKA
Raharjo Rahmat,
Inovasi kurikulum pendidikan agama islam pengembangan kurikulum dan
pembelajaran, Yogyakarta, Magnum : 2010
Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, Jakarta, Bumi Aksara : 2006
Hamalik Oemar, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta, Bumi Aksara : 2010
0 Response to "Pengembangan Kurikulum"
Post a Comment