A.
Latar Belakang
Masala
Belakangan
ini pro-kontra seputar
pemakaian jilbab kembali
mencuat. Padahal, selama ini jilbab diyakini banyak pihak telah menjadi simbol keislaman. Alasannya, selain termasuk model busana perempuan yang diperintahkan agama, juga diyakini sebagai wujud ketegaran sikap perempuan Islam menghadapi penindasan globalisasi. Tetapi, peneliti melihat hal itu
telah disalah
pahami banyak pihak, baik
kalangan Islam maupun kalangan
di luar Islam. Di
kalangan Islam sendiri,
sering dijumpai keyakinan tentang superioritas ketakwaan perempuan berjilbab dari pada
yang tidak berjilbab. Sedangkan
di kalangan luar, kelompok berjilbab sering dianggap sebagai kalangan fundamentalis yang radikal,
dan anti-Barat. Setidaknya, dua kemungkinan
itu yang peneliti
tangkap.
Kita menyadari
bahwa pakaian wanita
ketika keluar rumah
adalah dengan menggunakan jilbab
atau berpakaian yang
bisa menutup tubuh
mulai dari kepala
sampai kaki.
Dulu di
zaman Jahiliyah banyak
wanita yang apabila
keluar rumah tidak
menggunakan kerudung (penutup
kepala), sehingga mengundang
banyak perhatian lelaki
yang berada di
pinggir-pinggir jalan. Dan
dari situlah timbul
keinginan yang jelek
dari para lelaki
yang melihatnya untuk
berbuat jelek kepada
wanita tersebut.
Pakaian yang
dipakai oleh para
wanita dizaman itu
layaknya pakaian yang
bisa dipakai oleh
seorang budak, belahan
dada dibiarkan terbuka,
begitu juga dengan
pusarnya, sehingga terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan
oleh pihak wanita.
Dari sinilah turun
ayat Al-Qur’an yang
memerintahkan kepada kaum
mukminah untuk memakai
jilbab sekaligus menjadi
pembeda antara wanita-wanita
muslimah dengan wanita-wanita
kafir.[1]
Allah SWT berfirman :
Artinya : Katakanlah
kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah
mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan
perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami
mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau
budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,
Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. (QS.
An-Nuur : 31)[2]
Pada ayat
tersebut bisa diambil pelajaran bahwa wajibnya bagi wanita muslimah
agar menetapkan aurat mereka keseluruh tubuhnya.dan perintah ini awalnya untuk
istri-istri Rasulullah serta anak-anaknya juga shohabiyah. Dan ini juga perintah untuk kaum muslimah hingga akhir
zaman. Selain itu menutup aurat sangat
banyak manfaatnya bagi
para penggunannya, diantranya
ketika keluar rumah
kehormatan akan lebih
terjaga dari pandangan
lelaki hidung belang
sekaligus tidak menimbulkan
fitnah atau bahaya
terhadap pihak wanita.
Di SMPN 01 Sangatta Selatan masih banyak yang belum
menggunakan jilbab, itu karena tidak kepedulian terhadap siswinya ataukah siswi
sendiri yang tidak mempunyai kesadaran untuk menggunakan hijab. Disinilah
pentingnya guru PAI untuk memberikan nasehat atau arahan bahkan bagaimana cara
aturan menutup aurat berjilbab yang sesungguhnya menurut syar’i. menutup aurat
merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari terutama bagi
seorang perempuan, karena menutup aurat atau berjilbab dapat menghindarkan dari
bahaya dan fitnah, itulah sebabnya peneliti sangat tertarik untuk melakukan
penelitian ini yang berjudul “PERAN GURU
PAI DALAM MENERAPKAN
ATURAN MENUTUP AURAT
PADA SISWI SMPN
01 SANGATTA SELATAN”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, adapun rumusan
masalah sebagai berikut:
- Bagaimana peran guru PAI dalam menerapkan aturan menutup aurat pada siswi SMPN 01 Sangatta Selatan Tahun akademik 2014/2015
- Apa hambatan guru PAI dalam menerapkan aturan menutup aurat pada siswi SMPN 01 Sangatta Selatan tahun akademik 2014/2015
- Apa saja solusi guru PAI dalam menerapkan aturan menutup aurat pada siswi SMPN 01 Sangatta Selatan tahun akademik 2014/2015?
C. Definisi Operasional
Adapun
definisi Operasional dalam penelitian ini sebagai berikut:
- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI)
- Pengertian guru adalah orang yang membagikan ilmunya kepada siswanya.[3]
- Pengertian Pendidikan Agama Islam adalah menurut Ahmad D. Marimba bahwa pendidikan agama islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran islam.[4
- Pengertian guru pendidikan agama islam secara operasional adalah orang yang membagikan ilmunya kepada siswanya untuk membentuk kepribadian yang islami sesuai dengan aturan islam
- Aturan Berjilbab
Pengertian aturan
berhijab secara operasional adalah
menutup seluruh tubuh
sesuai dengan hukum-hukum
islam.
D. Tujuan dan
Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini sebagai berikut:
a.
Untuk
mengetahui peran guru PAI dalam menerapkan aturan menutup aurat pada siswi SMPN 01 Sangatta Selatan tahun
akademik 2014.
b. Untuk
mengetahui hambatan guru PAI dalam menerapkan aturan menutup aurat pada siswa SMPN 01 Sangatta Selatan tahun
akademik 2014/2015.
c.
Untuk
mengetahui solusi guru PAI dalam menerapkan aturan menutup aurat pada siswa SMPN 01 Sangatta Selatan
tahun akademik 2014/2015.
2.
Manfaat Penelitian
a. Manfaat
secara teoritis
Adapun manfaat secara praktis dalam penelitian ini sebagai
berikut:
1)
Sebagai
bahan informasi bagi semua pihak yang ingin dilakukan suatu penelitian, baik
sebagai telaah studi lebih lanjut maupun sebagai bahan laporan.
2)
Untuk
memberikan sumbangan karya ilmiah bagi sekolah SMPN 01 Sangatta Selatan.
b. Manfaat
secara praktis
Adapun manfaat secara praktis dalam penelitian ini
sebagai berikut:
1) Sebagai
bahan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan, terutama kepada yang
bertanggung jawab secara langsung terhadap sekolah SMPN 01 Sangatta Selatan.
2) Untuk
memberikan deskripsi pengembangan aturan menutup aurat berhijab
di sekolah SMPN 01 Sangatta Selatan.
E.
Kajian
Penelitian yang relevan
Penelitian yang mengambil Peran guru
Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai objek penelitiannya sudah pernah dilakukan. Di bawah ini penulis cantumkan beberapa
penelitian guru pendidikan agama islam sekaligus menjadi alasan mengapa
penelitian ini layak dan menarik untuk dilakukan:
1. Titi
Indrawati (2013), dalam penelitiannya yang berjudul, “Problematika Guru
Pendidikan Agama Islam Dalam Meningkatkan Keterampilan Dasar Mengajar di Kelas
Pada SMPN 2 Sangkima Sangatta Selatan, menyimpulkan bahwa masalah yang guru
pendidikan agama islam dalam meningkatkan
keterampilan dasar mengajar yaitu kurangnya keterampilan dan perhatian guru
agama pendidikan agama islam sehingga siswa kurang berminat belajar pendidikan
agama islam.
2. Nurul
Khairat (2013), dalam penelitiannya yang berjudul, “Kualitas Pembelajaran Guru
Pendidikan Agama Islam Di SMP Singa Geweh 1 Sangatta Selatan, menyimpulkan
bahwa masih terdapat guru yang tidak berkompetensi dalam melaksanakan proses
pembelajaran sehingga kualitas pembelajaran di kelas tidak sesuai yang
diharapkan.
3. Noor
Jannah (2011), dalam penelitiannya yang berjudul” Strategi Guru Pendidikan
Agama Islam Dalam Menumbuhkembangkan Minat Belajar Siswa Di SDN 012 Benua Baru
Kecamatan Sangkulirang, menyimpulkan bahwa kurangnya interaksi edukatif guru
pendidikan agama islam terhadap siswa sehingga bakat dan minat belajar siswa
berkurang.
Adapun perbedaan dari penelitian sebelumnya dengan
penelitian yang kami teliti adalah dalam penelitian kami menjelaskan tentang
guru pendidikan agama islam masih kurang perhatian dan kurang kesadaran dalam
menerapkan aturan berhijab atau menutup
aurat sehingga siswi yang ada di
SMPN 1 Sangatta Selatan masih banyak
yang belum berhijab atau belum menutup aurat.
F.
Dasar
Teori
1. Guru pendidikan agama islam
a. Pengertian
guru menurut kamus belajar bahasa Indonesia adalah orang yang pekerjaannya atau
mata pencahariannya mengajar.[7]
b.
Peranan guru
Dalam
proses belajar mengajar guru mempunyai peran sebagai berikut:
1)
Mendidik dengan titik berat memberikan
arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangkah panjang.
2) Memberikan fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman
belajar yang memadai.
c.
Syarat-syarat guru Pendidikan Agama
Islam(PAI)
Adapun
persyaratan menjadi seorang guru Pendidikan Agama Islam sebagai berikut:
1)
Takwa kepada Allah SWT
Guru
pendidikan agama islam tidak mungkin mendidik anak agar bertakwa kepada Allah,
jika ia sendiri tidak bertakwa kepadanya, sebab ia adalah teladan bagi siswanya
.
2)
Berilmu
Seorang
guru pendidikan agama islam harus mempunyai ilmu agama yang mendalam dan juga
mempunyai ijazah supaya dapat mengajar dengan baik.
3)
Sehat jasmani
Guru
yang mengidap penyakit menular umpanya sangat membahayakan kesehatan anak-anak.
Disamping itu, guru yang berpenyakit tidak akan mampu mengajar dengan baik,
seperti pepatah mengatakan”tubuh yang sehat terkandung jiwa yang sehat”. Jadi
kesehatan sangat mempengaruhi semangat untuk belajar.
4)
Berkelakuan yang baik
Budi
pekerti seorang guru sangat penting dalam pendidikan watak murid dan menajdi
contoh kepada muridnya. Yang dimaksud dengan beraakhlak baik dalam pendidikan
agama islam adalah akhlak yang sesuai dengan ajaran islam seperti mencintai
jabatannya sebagai guru, bersikap adil terhadap muridnya, berlaku sabar dan tenang,
berwibawa, gembira, bersifat manusiawi, bekerjasama dengan guru-guru lain,
bekerjasama dengan masyarat[9].
2. Aturan berhijab
a. Pengertian aurat adalah kata aurat itu
adalah bahasa arab, dan kalau diterjemahkan kedalam bahasa indonesia artinya
kurang, jelek, buruk atau malu. Dengan
demikian dari kata aurat lahirlah kata aura yang artinya keji. Tapi yang
dimaksud aurat disini adalah bagian tubuh yang tidak patut untuk diperlihatkan
kepada orang lain kecuali kepada suaminya atau kepada hamba sahaya perempuan
atau sewaktu sendirian diruang tertutup[10].
b. Hukum
berhijab
Al-Qur’an telah
menjelaskan bahwasanya hijab melindungi perempuan dan menjaga kesuciannya, akan
tetapi kenapa kesucian itu sangat penting jawabannya sangat jelas dalam
al-Qur’an sebagai beriku
Artinya: Hai Nabi, Katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:
"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".
yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[11]
Berdasarkan ayat di atas menjelaskan bahwa seorang perempuan
wajib behijab atau menutup aurat keseluruh tubuhnya supaya mereka tidak
mendapat fitnah dan diganggu oleh orang-orang yang berniat jahat kepada mereka.
Hukum disyariatkannya hijab memiliki posisi positif bagi kaum
perempuan sebagai berikut:
1) Dapat
menjaga bagi kaum perempuan secara khusus agar kaum laki-laki tidak dapat
memandang seenaknya saja sehiungga dapat menyakiti perasaan perempuan tadi dan
membuatnya malu. Bahkan lebih dari itu, hijab juga menjaga perempuan dari
perbuatan laki-laki yang tidak hanya sekedar melihat.
2) Dapat
menjaga bagi kaum perempuan yang lanjut usia sehingga mereka tetap mendapatkan
perhatian daripada suaminya dan membiarkan mereka begitu saja atau berpaling
darinya ketika melihat perempuan lain yang cantik[12].
c. Hikmah
berhijab
Adapun hikmah berhijab
sebagai berikut:
1)
Menjaga
pandangan bagi kaum laki-laki
2) Menjaga
kesucian seorang perempuan.
3) Terhindar
dari fitnah
4) Mencega
terjadinya hal-hal yang buruk seperti perzinahan dan sebagainya.
G. Metode
Penelitian
1.
Jenis dan Pendekatan Penelitian
Adapun
jenis dan pendekatan dalam penelitian ini sebagai berikut: jenis
penelitian Field research dan menggunakan pendekatan penelitian
kualitatif.
Pengertian
penelitian Kualitatif adalah jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak
diperoleh melalui prosedur statistic atau bentuk hitungan lainnya.[14]
2.
Waktu dan Tempat Penelitian
Adapun
waktu dan tempat dalam penelitian ini sebagai berikut: waktunya mulai bulan
Januari sampai bulan Maret tahun 2015,
dan tempat penelitian di SMPN 1 Sangatta Selatan
3.
Data dan Sumber Data Penelitian
a. Data
1) Adapun
data yang primernya adalah data yang yang diperoleh dari hasil penagamatan
Peran Guru PAI dalam menerapkan Aturan Menutup Aurat pada Siswi SMP1 Sangatta
Selatan
2) Data
Sekunder
Adapun data sekunder
dalam penelitian ini sebagai berikut:
Data yang diperoleh
secara langsung baik yang dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi, yang
meliputi guru dan siswa.
b. Sumber
data
Adapun sumber data
dalam penelitian ini sebagai berikut:
1) Person
adalah sumber data yang bersumber dari hasil wawancara dengan informan direkam
dan dicatat dalam catatan hasil penelitian lapangan.
2) Paper
adalah sumber yang menyajikan gambar, tulisan atau sibol-simbol lain.[15]
4.
Teknik Pengumpulan Data
a. Interview
(wawancara)
Wawancara
adalah suatu bentuk komunkasi verbal jadi semacam percakapan yang bertujuan
memperoleh informasi[16].
Teknik
wawancara ini dilakukan pada beberapa responden maupun informasi untuk
mendukung data yang akan dikumpulkan, yaitu tentang Peran Guru PAI Dalam
Menerapkan Aturan Berhijab Pada Siswi SMPN 01 Sangatta Selatan.
b. Observasi
Observasi
adalah alat pengumpulan data yang dilakukan cara mengamati dan mencatat secara
sistematik gejala-gejala yang diselidiki[17].
Peneliti mengadakan
pengamatan terhadap prilaku siswi dalam menutup aurat dan untuk mengetahui
secara langsung peran guru PAI dalam menerapkan aturan menutup aurat.
c. Dokumentasi
Teknik
dokumentasi adalah cara mengumpulkan data melalui peninggalan tertulis, seperti
arsip, termasuk juga buku tentang teori, pendapat, dalil, atau hukum dan
lain-lain yang berhubungan dengan masalah penelitian[18].
Dalam
penelitian ini peneliti mengadakan pengamatan dengan cara melihat, menelaah,
setiap dokumen yang memiliki keterkaitan dengan penelitian ini.
d. Uji
Keabsahan Data
Adapun uji keabsahan data sebagai berikut:
Tempat penelitian di SMPN 1 Sangatta Selatan dan waktunya
bulan Januari sampai maret 2015, observasi merupakan pengamatan secara langsung
di lapangan sedangkan wawancara yaitu memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada
objek penelitian.
e. Teknik
Analisis Data
Pengumpulan
data dan analisis data adalah bagian yang tidak bias dipisahkan antara satu
dengan yang lain, karena keduanya berlangsung secara bersamaan. Oleh karena itu
analisis data dalam penelitian ini dilakukan ketika proses penelitian masih
berlangsung dan analisis pada saat berakhirnya kegiatan penelitian untuk
selanjuknya dibuat laporan. Meskipun demikian tahapan analisis dapat dilakukan terhadap
data hasil studi pendahuluan untuk menentukan fokus penelitian yang masih
bersifat sementara dan dikembangkan setelah peneliti memulai penelitian, dalam
penelitian ini analisis data tentang Peran Guru PAI Dalam Menerapkan Aturan
Berjilbab Pada Siswi SMPN 1 Sangatta Selatan.
Teknik yang
digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif, dengan tahap-tahap sebagai
berikut:
1)
Reduksi
data, yakni data yang telah terkumpul melalui observasi dan wawancara
penelitian direduksi sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi data yang dianggap
tidak sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian.
2) Penyajian
data atau display data mengumpulkan data atau informasi secara tersusun yang
member kemungkinan adanya penarikan
kesimpulan dan pengambilan tindakan. Data yang sudah ada disusun dengan
menggunakan teks yang bersifat naratif, selain itu bias juga berupa makrits,
grafik, networks, dan chart.
3) Verivikasi
Data yakni data yang telah disajikan diberi pemaknaan dengan interpretasi
sedemikian rupa sehingga dapat dipahami maksudnya.
4)
Penarikan
kesimpulan yakni berdasarkan interpretasi data yang dilakukan lalu ditarik
suatu kesimpulan yang berkaitan dengan masalah dan tujuan penelitian.[19]
[1] Umi Kulsum,
Risalah Fiqih Wanita
Lengkap, (Surabaya : Cahaya Mulia,
2007), hal.133
[3] Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi, (Jakarta: Rineka
Cipta, 2010), hal. 97
[4] Nur
Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam,
(Bandung: Pustaka Setia, 2005), hal. 9
[5]
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), hal. 97
[6] Ibid, hal. 401
[7] Departemen Pendidikan Nasional, Op.Cit, hal. 377
[8] Slameto, Belajar dan factor-faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka
Cipta, 2003), hal.97
[9]
Zakia Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam,
(jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 39-40
[10]Mahtuf
Ahnan, Risalah Fikih Wanita,
(Surabaya: Terbit Terang, 2008), hal. 109
[11]
Departemen Agama R.I, al-Qur’an dan
Terjemahannya, (Semarang: CV. Alwah, 1989), hal. 2223
[12]
Mutawalli As-Sya’rawi, Fikih Perempuan
Muslimah, (Jakarta: Amzah, 2009), hal. 148
[13] Ibid,
hal. 153
[14]
Anselm stauss, Dasar-dasar Penelitian
Kualitatif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hal. 4
[15]
Lexy J, Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif,
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 47
[16] Ibid, hal. 113
[17] Cholid, Narbuko , op.cit hal. 70
[18]
Nurul Zuriah, op.cit, hal. 191
[19]
Nasution, Metode Penelitian Naturalistik-Kualitatif,
(Bandung: Tarsito, 1998), hal. 129
0 Response to "PERAN GURU PAI DALAM MENERAPKAN ATURAN MENUTUP AURAT PADA SISWI SMPN 01 SANGATTA SELATAN"
Post a Comment