PERAN GURU PAI DALAM MENERAPKAN ATURAN MENUTUP AURAT PADA SISWI SMPN 01 SANGATTA SELATAN



A.    Latar  Belakang  Masala
      Belakangan   ini  pro-kontra  seputar  pemakaian  jilbab  kembali  mencuat.  Padahal,  selama  ini  jilbab  diyakini  banyak  pihak  telah  menjadi  simbol  keislaman.  Alasannya,  selain  termasuk  model  busana  perempuan  yang  diperintahkan  agama,  juga  diyakini  sebagai  wujud  ketegaran  sikap  perempuan  Islam  menghadapi  penindasan  globalisasi.  Tetapi,  peneliti  melihat  hal  itu  telah  disalah   pahami  banyak  pihak,  baik  kalangan  Islam  maupun  kalangan  di  luar  Islam.  Di  kalangan  Islam  sendiri,  sering  dijumpai  keyakinan  tentang  superioritas  ketakwaan  perempuan  berjilbab  dari  pada  yang  tidak  berjilbab.  Sedangkan  di  kalangan  luar,  kelompok  berjilbab  sering  dianggap  sebagai  kalangan  fundamentalis  yang  radikal,  dan  anti-Barat.  Setidaknya,  dua  kemungkinan  itu  yang  peneliti  tangkap.
Kita  menyadari  bahwa  pakaian  wanita  ketika  keluar  rumah  adalah  dengan  menggunakan  jilbab  atau  berpakaian  yang  bisa  menutup  tubuh  mulai  dari  kepala  sampai  kaki.
Dulu  di  zaman  Jahiliyah  banyak  wanita  yang  apabila  keluar  rumah  tidak  menggunakan  kerudung  (penutup  kepala),  sehingga  mengundang  banyak  perhatian  lelaki  yang  berada  di  pinggir-pinggir  jalan.  Dan  dari  situlah  timbul  keinginan  yang  jelek  dari  para  lelaki  yang  melihatnya  untuk  berbuat  jelek  kepada  wanita  tersebut.
Pakaian  yang  dipakai  oleh  para  wanita  dizaman  itu  layaknya  pakaian  yang  bisa  dipakai  oleh  seorang  budak,  belahan   dada  dibiarkan  terbuka,  begitu  juga  dengan  pusarnya,  sehingga  terjadi  hal-hal  yang  tidak  diinginkan  oleh  pihak  wanita.  Dari  sinilah  turun  ayat  Al-Qur’an  yang  memerintahkan  kepada  kaum  mukminah  untuk  memakai  jilbab  sekaligus  menjadi  pembeda  antara  wanita-wanita  muslimah  dengan  wanita-wanita  kafir.[1] Allah  SWT  berfirman :
 
Artinya :  Katakanlah  kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.  (QS.  An-Nuur  :  31)[2]

Pada  ayat  tersebut  bisa diambil  pelajaran bahwa wajibnya bagi wanita muslimah agar menetapkan aurat mereka keseluruh tubuhnya.dan perintah ini awalnya untuk istri-istri Rasulullah serta anak-anaknya juga shohabiyah. Dan ini juga perintah untuk kaum muslimah hingga akhir zaman.  Selain itu menutup aurat  sangat  banyak  manfaatnya  bagi  para   penggunannya,  diantranya  ketika  keluar  rumah  kehormatan  akan  lebih  terjaga  dari  pandangan  lelaki  hidung  belang   sekaligus  tidak  menimbulkan  fitnah  atau  bahaya  terhadap  pihak  wanita.
Di SMPN 01 Sangatta Selatan masih banyak yang belum menggunakan jilbab, itu karena tidak kepedulian terhadap siswinya ataukah siswi sendiri yang tidak mempunyai kesadaran untuk menggunakan hijab. Disinilah pentingnya guru PAI untuk memberikan nasehat atau arahan bahkan bagaimana cara aturan menutup aurat berjilbab yang sesungguhnya menurut syar’i. menutup aurat merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari terutama bagi seorang perempuan, karena menutup aurat atau berjilbab dapat menghindarkan dari bahaya dan fitnah, itulah sebabnya peneliti sangat tertarik untuk melakukan penelitian ini yang berjudul “PERAN  GURU  PAI  DALAM  MENERAPKAN  ATURAN  MENUTUP  AURAT  PADA  SISWI  SMPN  01  SANGATTA  SELATAN”.



B.     Rumusan  Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, adapun rumusan masalah sebagai  berikut:

  1.  Bagaimana peran guru PAI dalam menerapkan aturan menutup aurat pada siswi SMPN 01 Sangatta  Selatan Tahun akademik 2014/2015 
  2. Apa hambatan guru PAI  dalam menerapkan aturan menutup  aurat  pada siswi SMPN 01 Sangatta Selatan tahun akademik 2014/2015 
  3. Apa saja solusi guru PAI dalam menerapkan aturan  menutup  aurat  pada siswi SMPN 01 Sangatta Selatan tahun akademik 2014/2015?

C.    Definisi  Operasional
Adapun definisi Operasional dalam penelitian ini sebagai berikut:
  1.   Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 
  2. Pengertian guru adalah orang yang membagikan ilmunya kepada siswanya.[3] 
  3. Pengertian Pendidikan Agama Islam adalah menurut Ahmad D. Marimba bahwa pendidikan agama islam adalah bimbingan jasmani, rohani berdasarkan hukum-hukum agama islam menuju kepada terbentuknya kepribadian utama menurut ukuran-ukuran islam.[4
  4. Pengertian guru pendidikan agama islam secara operasional adalah orang yang membagikan ilmunya kepada siswanya untuk membentuk kepribadian yang islami sesuai dengan aturan islam
  5. Aturan Berjilbab
           Pengertian berhijab adalah dinding yang membatasi sesuatu dengan yang lain.[6]
       Pengertian aturan berhijab secara operasional adalah  menutup  seluruh  tubuh  sesuai  dengan    hukum-hukum  islam.

D.    Tujuan  dan  Manfaat  Penelitian
            1.      Tujuan Penelitian
       Adapun tujuan penelitian ini sebagai berikut:
a.       Untuk mengetahui peran guru PAI dalam menerapkan aturan menutup  aurat  pada siswi SMPN 01 Sangatta Selatan tahun akademik 2014.
b.    Untuk mengetahui hambatan guru PAI dalam menerapkan aturan menutup aurat  pada siswa SMPN 01 Sangatta Selatan tahun akademik 2014/2015.
c.       Untuk mengetahui solusi guru PAI dalam menerapkan aturan menutup  aurat pada siswa SMPN 01 Sangatta Selatan tahun akademik 2014/2015.
            2.      Manfaat Penelitian
a.       Manfaat secara teoritis
Adapun manfaat secara praktis dalam penelitian ini sebagai berikut:
1)   Sebagai bahan informasi bagi semua pihak yang ingin dilakukan suatu penelitian, baik sebagai telaah studi lebih lanjut maupun sebagai bahan laporan.
2)   Untuk memberikan sumbangan karya ilmiah bagi sekolah SMPN 01 Sangatta Selatan.
b.      Manfaat secara praktis
Adapun manfaat secara praktis dalam penelitian ini sebagai berikut:
1)     Sebagai bahan informasi kepada pihak-pihak yang membutuhkan, terutama kepada yang bertanggung jawab secara langsung terhadap sekolah SMPN 01 Sangatta Selatan.
2)    Untuk memberikan deskripsi pengembangan aturan menutup  aurat  berhijab di sekolah SMPN 01 Sangatta Selatan.

E.     Kajian Penelitian yang relevan
Penelitian yang mengambil Peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai objek penelitiannya sudah pernah  dilakukan. Di bawah ini penulis cantumkan beberapa penelitian guru pendidikan agama islam sekaligus menjadi alasan mengapa penelitian ini layak dan menarik untuk dilakukan:
1.   Titi Indrawati (2013), dalam penelitiannya yang berjudul, “Problematika Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Meningkatkan Keterampilan Dasar Mengajar di Kelas Pada SMPN 2 Sangkima Sangatta Selatan, menyimpulkan bahwa masalah yang guru pendidikan agama islam  dalam meningkatkan keterampilan dasar mengajar yaitu kurangnya keterampilan dan perhatian guru agama pendidikan agama islam sehingga siswa kurang berminat belajar pendidikan agama islam.
2.      Nurul Khairat (2013), dalam penelitiannya yang berjudul, “Kualitas Pembelajaran Guru Pendidikan Agama Islam Di SMP Singa Geweh 1 Sangatta Selatan, menyimpulkan bahwa masih terdapat guru yang tidak berkompetensi dalam melaksanakan proses pembelajaran sehingga kualitas pembelajaran di kelas tidak sesuai yang diharapkan.
3.   Noor Jannah (2011), dalam penelitiannya yang berjudul” Strategi Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menumbuhkembangkan Minat Belajar Siswa Di SDN 012 Benua Baru Kecamatan Sangkulirang, menyimpulkan bahwa kurangnya interaksi edukatif guru pendidikan agama islam terhadap siswa sehingga bakat dan minat belajar siswa berkurang.
               Adapun perbedaan dari penelitian sebelumnya dengan penelitian yang kami teliti adalah dalam penelitian kami menjelaskan tentang guru pendidikan agama islam masih kurang perhatian dan kurang kesadaran dalam menerapkan aturan berhijab atau menutup  aurat  sehingga siswi yang ada di SMPN 1 Sangatta Selatan  masih banyak yang belum berhijab atau belum menutup aurat.
F.     Dasar Teori
            1.      Guru pendidikan agama islam
a.    Pengertian guru menurut kamus belajar bahasa Indonesia adalah orang yang pekerjaannya atau mata pencahariannya mengajar.[7]
b.      Peranan guru
Dalam proses belajar mengajar guru mempunyai peran sebagai berikut:
1)      Mendidik dengan titik berat memberikan arah dan motivasi pencapaian tujuan baik jangka pendek maupun jangkah panjang.
2)      Memberikan fasilitas pencapaian tujuan melalui pengalaman belajar yang memadai.
3)      Membantu perkembangan aspek-aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai, dan penyusuaian diri.[8]
c.       Syarat-syarat guru Pendidikan Agama Islam(PAI)
Adapun persyaratan menjadi seorang guru Pendidikan Agama Islam sebagai berikut:
1)      Takwa kepada Allah SWT
Guru pendidikan agama islam tidak mungkin mendidik anak agar bertakwa kepada Allah, jika ia sendiri tidak bertakwa kepadanya, sebab ia adalah teladan bagi siswanya .
2)      Berilmu
Seorang guru pendidikan agama islam harus mempunyai ilmu agama yang mendalam dan juga mempunyai ijazah supaya dapat mengajar dengan baik.
3)      Sehat jasmani
Guru yang mengidap penyakit menular umpanya sangat membahayakan kesehatan anak-anak. Disamping itu, guru yang berpenyakit tidak akan mampu mengajar dengan baik, seperti pepatah mengatakan”tubuh yang sehat terkandung jiwa yang sehat”. Jadi kesehatan sangat mempengaruhi semangat untuk belajar.
4)      Berkelakuan yang baik
Budi pekerti seorang guru sangat penting dalam pendidikan watak murid dan menajdi contoh kepada muridnya. Yang dimaksud dengan beraakhlak baik dalam pendidikan agama islam adalah akhlak yang sesuai dengan ajaran islam seperti mencintai jabatannya sebagai guru, bersikap adil terhadap muridnya, berlaku sabar dan tenang, berwibawa, gembira, bersifat manusiawi, bekerjasama dengan guru-guru lain, bekerjasama dengan masyarat[9]. 
            2.      Aturan berhijab
a.   Pengertian aurat adalah kata aurat itu adalah bahasa arab, dan kalau diterjemahkan kedalam bahasa indonesia artinya kurang, jelek, buruk atau malu. Dengan demikian dari kata aurat lahirlah kata aura yang artinya keji. Tapi yang dimaksud aurat disini adalah bagian tubuh yang tidak patut untuk diperlihatkan kepada orang lain kecuali kepada suaminya atau kepada hamba sahaya perempuan atau sewaktu sendirian diruang tertutup[10].
b.      Hukum berhijab
Al-Qur’an telah menjelaskan bahwasanya hijab melindungi perempuan dan menjaga kesuciannya, akan tetapi kenapa kesucian itu sangat penting jawabannya sangat jelas dalam al-Qur’an sebagai beriku
Artinya: Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[11]
      Berdasarkan ayat di atas menjelaskan bahwa seorang perempuan wajib behijab atau menutup aurat keseluruh tubuhnya supaya mereka tidak mendapat fitnah dan diganggu oleh orang-orang yang berniat jahat kepada mereka.
      Hukum disyariatkannya hijab memiliki posisi positif bagi kaum perempuan sebagai berikut:
1)  Dapat menjaga bagi kaum perempuan secara khusus agar kaum laki-laki tidak dapat memandang seenaknya saja sehiungga dapat menyakiti perasaan perempuan tadi dan membuatnya malu. Bahkan lebih dari itu, hijab juga menjaga perempuan dari perbuatan laki-laki yang tidak hanya sekedar melihat.
2)    Dapat menjaga bagi kaum perempuan yang lanjut usia sehingga mereka tetap mendapatkan perhatian daripada suaminya dan membiarkan mereka begitu saja atau berpaling darinya ketika melihat perempuan lain yang cantik[12].
c.       Hikmah berhijab
Adapun hikmah berhijab sebagai berikut:
1)      Menjaga pandangan bagi kaum laki-laki
2)      Menjaga kesucian seorang perempuan.
3)      Terhindar dari fitnah
4)      Mencega terjadinya hal-hal yang buruk seperti perzinahan dan sebagainya.
5)      Menjaga keselamatan diri dari perilaku orang-orang jahat[13].
G.    Metode Penelitian
            1.      Jenis dan Pendekatan Penelitian
Adapun jenis dan pendekatan dalam penelitian ini sebagai berikut: jenis penelitian Field research dan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif.
Pengertian penelitian Kualitatif adalah jenis penelitian yang temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistic atau bentuk hitungan lainnya.[14]
            2.      Waktu dan Tempat Penelitian
           Adapun waktu dan tempat dalam penelitian ini sebagai berikut: waktunya mulai bulan Januari sampai bulan Maret  tahun 2015, dan tempat penelitian di SMPN 1 Sangatta Selatan
            3.      Data dan Sumber Data Penelitian
a.       Data
1)      Adapun data yang primernya adalah data yang yang diperoleh dari hasil penagamatan Peran Guru PAI dalam menerapkan Aturan Menutup Aurat pada Siswi SMP1 Sangatta Selatan
2)      Data Sekunder
Adapun data sekunder dalam penelitian ini sebagai berikut:
Data yang diperoleh secara langsung baik yang dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi, yang meliputi guru dan siswa.
b.      Sumber data
Adapun sumber data dalam penelitian ini sebagai berikut:
1)      Person adalah sumber data yang bersumber dari hasil wawancara dengan informan direkam dan dicatat dalam catatan hasil penelitian lapangan.
2)      Paper adalah sumber yang menyajikan gambar, tulisan atau sibol-simbol lain.[15]
            4.      Teknik Pengumpulan Data
a.       Interview (wawancara)
Wawancara adalah suatu bentuk komunkasi verbal jadi semacam percakapan yang bertujuan memperoleh informasi[16].
Teknik wawancara ini dilakukan pada beberapa responden maupun informasi untuk mendukung data yang akan dikumpulkan, yaitu tentang Peran Guru PAI Dalam Menerapkan Aturan Berhijab Pada Siswi SMPN 01 Sangatta Selatan.
b.      Observasi
Observasi adalah alat pengumpulan data yang dilakukan cara mengamati dan mencatat secara sistematik gejala-gejala yang diselidiki[17].
Peneliti mengadakan pengamatan terhadap prilaku siswi dalam menutup aurat dan untuk mengetahui secara langsung peran guru PAI dalam menerapkan aturan menutup aurat.
c.       Dokumentasi
Teknik dokumentasi adalah cara mengumpulkan data melalui peninggalan tertulis, seperti arsip, termasuk juga buku tentang teori, pendapat, dalil, atau hukum dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah penelitian[18].
Dalam penelitian ini peneliti mengadakan pengamatan dengan cara melihat, menelaah, setiap dokumen yang memiliki keterkaitan dengan penelitian ini.
d.    Uji Keabsahan Data
Adapun uji keabsahan data sebagai berikut:
Tempat penelitian di SMPN 1 Sangatta Selatan dan waktunya bulan Januari sampai maret 2015, observasi merupakan pengamatan secara langsung di lapangan sedangkan wawancara yaitu memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada objek penelitian.
e.     Teknik Analisis Data
     Pengumpulan data dan analisis data adalah bagian yang tidak bias dipisahkan antara satu dengan yang lain, karena keduanya berlangsung secara bersamaan. Oleh karena itu analisis data dalam penelitian ini dilakukan ketika proses penelitian masih berlangsung dan analisis pada saat berakhirnya kegiatan penelitian untuk selanjuknya dibuat laporan. Meskipun demikian tahapan analisis dapat dilakukan terhadap data hasil studi pendahuluan untuk menentukan fokus penelitian yang masih bersifat sementara dan dikembangkan setelah peneliti memulai penelitian, dalam penelitian ini analisis data tentang Peran Guru PAI Dalam Menerapkan Aturan Berjilbab Pada Siswi SMPN 1 Sangatta Selatan.
     Teknik yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif, dengan tahap-tahap sebagai berikut:
1)      Reduksi data, yakni data yang telah terkumpul melalui observasi dan wawancara penelitian direduksi sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi data yang dianggap tidak sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian.
2)    Penyajian data atau display data mengumpulkan data atau informasi secara tersusun yang member kemungkinan  adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Data yang sudah ada disusun dengan menggunakan teks yang bersifat naratif, selain itu bias juga berupa makrits, grafik, networks, dan chart.
3)  Verivikasi Data yakni data yang telah disajikan diberi pemaknaan dengan interpretasi sedemikian rupa sehingga dapat dipahami maksudnya.
4)      Penarikan kesimpulan yakni berdasarkan interpretasi data yang dilakukan lalu ditarik suatu kesimpulan yang berkaitan dengan masalah dan tujuan penelitian.[19]









[1] Umi  Kulsum,  Risalah  Fiqih Wanita   Lengkap, (Surabaya  :  Cahaya Mulia,  2007), hal.133
[2] Terjemahan al-Qur’an, (Bandung: Jumanatul ‘Ali-Art, 2004)
[3] Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hal. 97
[4] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Setia, 2005), hal. 9
[5] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2007), hal. 97
[6] Ibid, hal. 401
[7] Departemen Pendidikan Nasional, Op.Cit, hal. 377
[8] Slameto, Belajar dan factor-faktor yang Mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), hal.97
[9] Zakia Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (jakarta: Bumi Aksara, 2011), hal. 39-40
[10]Mahtuf Ahnan, Risalah Fikih Wanita, (Surabaya: Terbit Terang, 2008), hal. 109
[11] Departemen Agama R.I, al-Qur’an dan Terjemahannya, (Semarang: CV. Alwah, 1989), hal. 2223
[12] Mutawalli As-Sya’rawi, Fikih Perempuan Muslimah, (Jakarta: Amzah, 2009), hal. 148
[13] Ibid, hal. 153
[14] Anselm stauss, Dasar-dasar Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hal. 4
[15] Lexy J, Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hal. 47
[16] Ibid, hal. 113
[17] Cholid, Narbuko , op.cit hal. 70
[18] Nurul Zuriah, op.cit, hal. 191
[19] Nasution, Metode Penelitian Naturalistik-Kualitatif, (Bandung: Tarsito, 1998), hal. 129

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PERAN GURU PAI DALAM MENERAPKAN ATURAN MENUTUP AURAT PADA SISWI SMPN 01 SANGATTA SELATAN"

Post a Comment