BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar
Belakang
Qunut, azan, iqomah, dzikir dan do’a adalah hal yang
saling berhubugan.Dzikir sebagai sebutan dan ingat kepada Allah merupakan
pendahuluan do’a. Orang dapat berdo’a bila ia menyebut nama Allah dan ingat
kepada-Nya, yang merupakan tujuan kepada siapa ia memanjatkan do’a. Dengan
mulut dan hati yang berdzikir, diharapkan orang yang berdo’a tergerak melakukan
perbuatan yang sesuai dengan kehendak nama yang ia sebut dalam dzikir.
Dzikir menempati sentral amaliah jiwa hamba Allah
yang beriman, karena dzikir adalah keseluruhan getaran hidup yang digerakkan
oleh kalbu dalam totalitas ilahi.Totalitas inilah yang mempengaruhi aktivitas
hamba, gera-gerik hamba, kediaman hamba, kontemplasi hamba, dan saat-saat hamba
istirab dalam tidurnya.Dzikir yang memenuhi ruang-ruang kalbu kita adalah
dzikir yang tidak pernah dibatasi oleh ruang dan waktu. Jika waktu muncul
akibat gerakan-gerakan empisi, maka dzikir yang hakiki tidak pernah memiliki waktu,
kecuali waktu ilahi itu sendiri
B. Rumusan
Masalah
a. Apa pengertian qunut, azan, iqomah, dzikir
dan do’a ?
b. Apa saja
manpaat – manpaat qunut, azan, iqomah, dzikir dan do’a ?
c. Apa hukum
membaca qunut, azan, iqomah, dzikir dan do’a ?
d. Apa kelebihan
mengamalkannya ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Adzan
Adzan menurut arti bahasa berarti pemberitahuan,
sedangkan menurut terminology syara’, adzan adalah pemberitahuan khusus yang
bertujuan untuk melakukan shalat, baik pada waktunya maupun waktunya telah
lewat, dengan kalimat-kalimat tertentu dan dengaan cara tertentu, dilakukan
ditempat yang tinggi dengan suara yang keras untuk memberitahukan waktu shalat.
Kalangan ahli fiqh berselisih pendapat mengenai hukum
adzan, apakah fhardu kifayah ataukah fardhu ain, dalam rangka untuk
melaksanakanshalat jamaah ataukah sunnah
muakkadah. Pangkal perselisihan merekabersumber pada makna perintah dalam
beberapa hadisyang memerintahkan adzan, apakah perintah dalam hadis tersebut
berarti wajib ataukah sunnah. Kalangan yang menyatakan wajib berpegang pada prinsip bahwa hokum asal dalam kata perintah adalah wajib, dan ini dikuatkan dengan kebiasaan Nabi yang selalu melakukannya,
baik ada saat bepergian mauoun tidak. Sedangkan kalangan yang menyatakan sunnah
muakkadah memberi penekanan bahwa tujuan adzan adalah ntuk mengumpulkan
orang-orang dalam rangka melakukan shalat jamaah dan Nabi pernah
meninggalkannya pada malam di Muzdhalifah.
Keutamaan adzan sangat besar dan pahalanya sangat
banyak, sebagai mana yang dipaparkan dalam beberapa hadis, diantaranya hadis
narasi Mu’awiyah bahwasanya Nabi bersabda “para
mu’adzin adalah manusia yang paling panjang lehernyapada hari kiamat.”[1]
Diriwayatkan juga oleh Abdullah Bin
Abdurahman bahwasanya Abu Sa’id Al-Khudri pernah berkata kepadanya, “jika kau sedang menggembala ditengah
kerumunan kambingmu atau berada dipadang pasirmu, maka kumandangkan adzan
shalatdan keraskanlah suaramu dalam mengumandangkannya. Sebab tidak ada jin,
manusia, atau apaun yang mendengar gaungadzan seorang muadzin kecuali iya akan
bersaksi baik untuknya kelak di hari kiama. Aku mendengar hal ini dari
Rasulullah.”[2] 3. Cara Adzan
Dalam
adzan ada tiga cara yang dikenal, yaitu sebagai berikut:
Pertama.Membaca
takbir dua kai dan mengulang tiap kalimat syahadat; masing-msing dibaca dua
kali dengan suarapelan terlebih dahulu, baru kemudian dikeraskan, kemudian
kalimat yang lainnya dibacadua kali kecuali lailaha illallah.para
ulama sepakat bahwaterahkir adzan ini hanya dibaca cukup sekali. Cara
ini diambil dari hadis natasi Abu Mahdzurah ketika iya memberitahukan bahwa
Rasulullah mengajarinya adzan denga cara demikian.[3] Kedua, membaca takbir yang pertama 4 kali, sedangkan kalimat lain dibacadua kali
tanpa ada pengulangan (tarji’). Cara
ini diambil dari keterangan Adullah Bin Zaid; ia berkata: Ketika Rasulullah
memerintahkan untuk menyediakan sebuah lonceng yang digunakan untuk memberitahu
manusia agar berkumpul mengerjakan shalat, aku bermimpi dikelilingi oleh
seorang laki-laki yang membawa lonceng ditangannya, maka aku Tanya dia, “Hai
Hamba Allah, apakah kau jual lonceng itu?”Ia balik bertanya, “ Apa yang ingin
kau perbuat dengannya?” Aku Jawab, “ Kami akan menggunakannya untuk menyerukan
shalat. “ ia menukas,” Maukah kau aku beritahukan sesuatu yang lebih baik dari
itu?” Aku Jawab.” Mau.” Ia berkata:” Ucapkanlah: Allah Maha Besar Allah Maha
Besar Allah Maha Besar!Allah Maha Besar Allah Maha Besar! Aku bersaksi bahwa tiada tuhan Melainkan Allah. Aku
bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul utuan Allah! Mari tunaikan shalat! Mari
raih kemenaangan! Mari Raih kemengangan! Allah Maha Besar Allah Maha Besar!
Tiada Tuhan Melainkan Allah.”[4] Ketiga, membaca takbir
yang pertama 4 kali dan mengulang tiap kalimat syahadat masing-masing dibaca
dua kali, kemudian kalimat yang lainnya dibaca dua kali dua kali. Abu Mahdzurah menuturkan: aku
oernah bertanya kepada Rasulullah,”Wahai Rasulullah, ajarkan keada ku sunnah
Adzan.”Beliau lantas mengusap bagian depan kepalanya, lalu bersabda,”Ucapkan:
Allah Maha Besar Allah Maha Besar! Allah Maha Besar Allah Maha Besar dengan
suara keras. Kemudian ucapkan: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan Melainkan Allah.
Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan Melainkan Allah.Aku Bersaksi bahwa Muhammad adalah
utusan Allah.Pelankan suaramu, kemudian angkat suaramu ketika mengumandangkan
syahadat.Aku Bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah.Aku bersaksi bahwa
tiada Tuhan melainkan Allah.Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul utusan
Allah. Mari tunaikan shalat! Jika shalat subuh, ucapkan sebagai tambahan!
Shalat lebih baik daipada tidur!Allah Maha Besar!Allah Maha Besar! Tiada
Tuhan Melainkan Allah.[5]
B. CARA
IQAMAH
Ada tiga cara dalam iqamah, yaitu
sebagai berikut:
Pertama, takbir pertama
dibaca 4 kali kemudian kalimat berikutnya dibaca 2 kali kecuali kalimat lailaaha illa Allah.
Cara ini diambil dari hadis yang diriayatkan oleh Abu
Mahdzurah bahwasanya Rasulullah mengajarkan Adzan kepadanya sebanyak 19 kata,
dan iqamah sebanyaknya 17 kata.[6]
Kedua, semuanya
kalimat dibac sekali, kecuali kalimat takbir pertama dan terakhir dan kalimat qad qaamatishshalaat keduanya dibaca dua
kali.
Cara ini merujk pada hadis narasi Anas :”Bilal
diperintahkan untuk menggenapkan adzan dan eninggalkan iqamah kecuali kalimat qad qamatishshalat.”[7]
Ketiga,semuanya
dibaca sekali kecuali bacaan takbir, baik yang pertama maupun yang terakhir,
sebagaimana yang dilakukan oleh pendudduk Madinah, merujuk pada Hadis yang
diriwayatkan Anas: Bilal diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan
menunggalkan iqamah”[8]
Semua model atau cara adzan maupun iqamah ni sama-sama
berasal dari Nabi, sehingga barangsiapa yang mengerjakannya dengan salah satu
cara tersebut, maka ia telah mengamalkan sunnah dengan tepat.
1. SUNNAH-SUNNAH ADZAN DAN IQAMAH
Sunnah-sunnah
adzan dan iqamah antara lain sebagai berikut:
a.
Berdiri
di tempat yang tinggi jika meman diperlukan, sambil menghadap kiblat, dan
menolehkan ke kanan sekali ketika mengumandangkan kalimat hayya ‘ala al-falaah. An-Nawawi mengatakan:cara seperti ini adalah
cara yang paling tepat. Abu Juhaifah mengatakan: ketika Bilal sedang Adzan, aku
perhatikan mulutnya ke sana sini, ke kanan dan ke kiri saat mengumandangkan: hayya ‘ala ash-shalaat dan hayya ‘ala al-falah.[9]
b. Pengumandang
adzan maupun iqamah disunnahkan sudah baliqh, adil, brsuara nyaring dan merdu,
namun suara iqamah sebaiknya lebih pelan dari pada adzan, dan juga suci dari
hadats. Karena itu, makruh hukumnya jika adzan dan iqamah dilakukan oleh anak
kecilyang sudah mumayyis sekalipun,
orang fasik, dan orang yang berhadats, apalagi junub, terlebih lagi ketika
iqamah, karena ia sudah mendekati sahalat.
c. Khusus untuk adzan, disunnah agar suara
adzan tersebar (terdengar luas) ke seluruh wilayah desa.
d. Adzan dikumandangkan dengan ritme
lambat, yaitu tiap dua kaliat adzan dipisah saktah(pemberhentian)
yang sangat tipis. Sementara iqamah disunnahkan dibaca dengan ritme cepat.
e. Iqamah
sebaiknya oleh orang yang sebelumnya mengumandangkan adzan, namun boleh juga
menurut kesepakatan ulama dilakukan oleh orang lain. Imm Syafi’I berkata: Jika
seseorng mengumandangkan adzan, maka sebaiknya iya juga yang membaca iqamah.
At-Tarmidzi menambahkan: kebanyakan ahli ilmu mengamalkan hal ini, yaitu bahwa
orang yang adzan ia juga yang iamah”.
2.
Berdzikir
(berdoa) ketika adzan
Orang
yang mendengarkan adzan dan iqamah dianjurkan untuk menirukan ucapan mu’adzin dan orang yang iqamah kecuali
dalam dua ucapan; hayya ‘ala ash shalat dan
hayya ‘ala al-falah.Di sini, orang
yang mendengarka disunnahkan untuk mengucapkan laa haula wala quwata illaa billaah. Dalil mengenai hal tersebut
cukup banyak dari khazanah sunnah.[10]
An-Nawawi
mengatakan: Sahabat-sahabat kami (dari kalangan mazhab Syafi’i) menyatakan,
sunnah hukumnya bagi orang yang mendengarkan adzan untuk mengucapkan
sebagaimana yang diucapkan mu’adzi kecuali ucapan hayyan’ala ash-shalat dan hayya
‘ala al-falah. Kesamaan ucapan ini menunjukkan keridhaanya atas kalimat
yang terucap hayya ‘ala ash-shalaat dan
hayya ‘ala al-falaah adallh ajakan
untuk shalat dan ini tidak pantas diycapkan selain oleh mu’adzin, sehingga
pendengar disunnahkan untuk berzikir dengan yang lain dan dzikir tersebut
adalah laa haula walaa quwwata illa
billaah. Dzikir tersebut merupakan ekspresi kepasrahan kepada Allah”.
Disebutkan dalam Shahiih Al-Bukharin dan Shahiih Muslim dan Abu Musa
Al-Asy-ari, bahwasanya Rasulullah besabda: Laa haula Walaa quwwata illaa billah adalah
salah satu harta simpanan surga.”[11]
3. Syarat Adzan dan Iqamah
·
Tertib setiap bagiannya
·
Orang yang adzan laki-laki
·
Muslim
·
Berakal
·
Mumayyiz
C. DZIKIR
Dzikir berasal dari bahasa Arab: ZHIKR, mempunyai 3
arti, yaitu: ingat, sebut, dan ajaran. Yang
dimaksud dengan kata-kata dzikir dikalangan umat islam ialah ZHIKRULLAH, yatu mengigat akan Allah,
mempelajari dan membaca firman-firman Allah (kitab suci al-Qur’an).
Ingat adalah
pekerjaan hati (akal) semata,sedangkan sebut ialah mengingat dengan mengikut
sertakan lidah. Mengingat Allah dengan hati atau akalsaja adalah baik, tetapi
dengan menurut sertakan lidah(sebutan) adalah lebih baik. Berati mengingat
Allah dengan jiwa dan raga bersama-sama.
Seluruh ayat kitab
suci al Qur’an bila kita ingat, sebut atau pelajari, itu adalah zikir.Kita
pikirkan atau pelajari kejdian langit dan bumi dengan segala isinya, alau
teringat kita kepada Allah yang mencptakan dan yang mengatunya, itu adalah
zikir.Semua itu dapat kita lakukan sedang duduk, berdiri (bekerja) atau
berbaring. Tetapi cara yang paling hebat berzikir itu ialah dengan mlakukan
shalat. Shalat ialah mengingat Allah dengan cara istimewa, sempurna sebab
shalat itudilakukan dengan memenuhi 13 rukun, 6 syarat dan lebih kurang 20
sunnat-sunnatnya. Bila salah satu dari rukun dan syaratnyaterlanggar dalam
shalat, maka tidaklah sah shalat itu.
Allah meerintahkan
ita agar sebaiknya banyak-banyak mengingat Allah dengan hati,
sebanyak-banyaknya pula mengingat Allah degan lisan(kata-kata dan membaca ayat
al-Qur’an) dan sebanyak-banyaknya pula melakukan shalatdan wajib dan yang
sunnah.
Di antara
ucapan-ucapan yang sangat besar artinyabila kita ucapkan ada lima kalimat, yang
kelimanya di dalam al-Qur’an diberi nama “AL-BAQIYAATUS SHALIHAAT”, yaitu
manfaatnya akan terus menerus tidak akan putus selamanya.
D. QUNUT
1. Qunut
Nazilah yaitu : Qunut yang dibaca dalam shalat fardu ketika umat islam
menghadapi bahaya, wabah penyakit, bencana atau tantangan dari orang kafir. 2. Qunut
subuh atau Qunut witir yaitu : qunut yang dikerjakan pada saat i’tidal rakaat
ke-2 dalam shalat subuh atau witir Dalil-dalil
Qunut1.
Hukum
Doa Qunut pada Shalat Shubuh Beberapa
perbedaan dalam membaca doa qunut pada shalat shubuh : Mazhab
Syafi’i dan Maliki, membaca doa qunut setiap shalat subuh sesudah rakaat kedua
dengan menempatkan dalam posisi sunat muakkad dan ada pula pengikutnya
mengatakan sunat saja. Pendapat ini
didasarkan pada beberapa hadis, antara lain hadis dari Anas bin Malik “Sesungguhnya Anas bin
Malik ditanya : Apakah Nabi AS membaca doa qunut pada shalat Subuh ? Maka Anas
mengatakan : Ya. Berkata lagi sahabat kepadanya : Apakah sebelum ruku’ atau
sesudahnya ? Anas berkata : Sesudah
ruku’. Dan sebagaimana diriwayatkan Ahmad dkk.bahwa Anas berkata : Rasulullah
saw. tidak pernah berhenti mengerjakan doa qunut pada shalat subuh sampai
beliau meninggal dunia”.[12] Sebagian pengikut
mazhab Maliki menganggap harus ada doa qunut pada waktu Subuh dan apabila tidak
dikerjakan, mereka menganggap shalat itu tidak sah. Dalam kitab “Barang siapa
meninggalkan qunut pada shalat subuh, maka shalatnya batal”. Mazhab Abu Hanifah dan
Hambali, tidak ada doa qunut pada shalat subuh, didasarkan pada hadis Anas bin
Malik : “Sesungguhnya Nabi SAW.
tidak pernah membaca doa qunut pada shalat Subuh kecuali pada saat mrndoakan
keselamatan suatu kaum. Dan diriwayatkan Zubair : Khulafaur Rasyidin yang tiga
(Abu Bakar, Umar dan Usman), sesungguhnya mereka tidak membaca doa qunut pada
shalat Subuh. Bacaan
Doa Qunut
اَلَّلهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ
هَدَيْتَ,وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنّا فِيْمَنْ تَوَلَّيَتَ،
وَبَارِكْ لِي فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِى
وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِنَّهُ لَايَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَايَعِزُّ مَنْ
عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ اْلحَمْدُ عَلَى مَا
قَضَيْتَ، نَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوْبُ اِلَيْكَ. (رواه النسائ ١٧٢٥،وأبو داود
١٢١٤،والترميذى ٤٢٦،وأحمد ١٦٢٥،والدارمي ١٥٤٥بسند الصحيح)
Artinya
:“Ya Allah, berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri
petunjuk, Berilah kami perlindungan seperti orang-orang yang telah Engkau beri
perlindungan. Berilah kami pertolongan sebagaimana orang-orang yang telah
Engkau beri pertolongan.Berilah berkah pada segala yang telah Engkau berikan
kepada kami.Jauhkanlah kami dari segala kejahatan yang telah Engkau
pastikan.Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha menentukan dan Engkau tidak
dapat ditentukan. Tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akan
mulia orang yang Engkau musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha luhur.Segala puji
bagi-Mu dan atas segala yang Engkau pastikan.Kami memohon ampun dan bertaubat
kepada-Mu.”
E. DO’A
Menurut bahasa Do’a berasal dari Bahasa Arab الدعاء
yang merupakan bentuk masdar dari mufrad داعى yang memiliki bermacam-macam
arti. Dalam kamus Bahasa Arab di bawah judul huruf د, ع, و disebutkan sebagai
berikut:
1. داعى,
يدعو, دعوة artinya menyeru, memanggil.
2. داعي,
يدعو, دعاء artinya memanggil, menDo’a, memohon, meminta.
3. Dalam
bentuk jama’nya ادعية artinya Do’a, permohonan, permintaan.
4.
دعاء له artinya menDo’akan kebaikan kepadanya.
5.
دعاء عليه artinya menDo’akan keburukan atau kejahatan kepadanya.
6. داع
artinya orang yang memanggil, orang yang menyeru, orang yang memohon.
7. Dan
الدعاء adalah bentuk masdarnya, yang pada umumnya diartikan sebagai suatu
keinginan yang besar kepada Allah SWT dan pujian kepadaNya.
Sedang menurut istilah Do’a berarti memohon kepada
Allah SWT secara langsung untuk memperoleh karunia dan segala yang diridhoiNya
dan untuk menjauhkan diri dari kejahatan atau bencana yang tidak
dikehendakinya.Do’a juga dapat diartikan permohonan (harapan, permintaan, pujian)
kepada Tuhan.
Ø
Dasar
Hukum
Menurut ajaran Islam, berDo’a termasuk salah satu
ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT. Yang menjadi dasar adalah :
Al-Quran
Surat AL-Baqaroh ayat :186
Artinya
: Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah),
bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berDo’a
apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala
perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada
dalam kebenaran.
Ø Syarat-syarat agar terkabul
Do’anya
a.
Beriman dan memenuhi kewajiban kepada
Alloh SWT(QS.AL-Baqarah:186)
b.
Memperbanyak Istghfar (mohon ampun)
kepada Allah SWT sebelum berdo’a (QS.Nuh:10-12)
Artinya :
Maka
aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia
adalah Maha Pengampun-,11. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan
lebat,12. Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan Mengadakan untukmu
kebun-kebun dan Mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.
c. Yakin bahwa do’a yang diucapkan itu akan dikabulkan Alloh
SWT(QS.AL Mukmin:60)
d.
Berdo’a disertai dengan usaha
(QS.AL-Ra’du:11)
Artinya :Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang
selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya
atas perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum
sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan
apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang
dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
e.
Menolong orang lain yang membutuhkan.
f.
Barangsiapa ingin agar do’anya terkabul
dan kesulitan-kesulitannya teratasi hendaklah dia menolong orang yang dalam
kesempitan. (HR. Ahmad).
Ø
Waktu
yang makbul untuk berdo’a
a.
Pada hari jum’at.(HR.At-Tis’ah dengan
lafadz Al-Bukhori;dan HR.Muslim dan Abu Daud dengan lafadz dari Muslim)
b.
Waktu berpuasa.(HR.At-Tirmidzi dan Ibnu
Majah)
c.
Waktu sepertiga malam terakhir.
Rasulullah Saw ditanya, “Pada waktu apa Do’a (manusia) lebih didengar (oleh
Allah)?” Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Pada tengah malam dan pada akhir tiap
shalat fardhu (sebelum salam).” (Mashabih Assunnah)
d. Waktu antara adzan dan iqomat.
Dari
Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam
bersabda: “Do’a antara adzan dan qomat tidak akan ditolak.” Riwayat Nasa’i dan
selainnya.Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
e.
Waktu sujud.(HR.Muslim,An-Nasa;i.Abu
Daud,dan Ahmad,dengan lafadz dari Muslim)
Ø
Adab
Berdo’a
a.
Mangangkat tangan ketika berdo’a.
Sesungguhnya Allah Maha Pemalu dan Maha Murah hati. Allah malu bila ada
hambaNya yang menengadahkan tangan (memohon kepada-Nya) lalu dibiarkannya kosong
dan kecewa.
b.
Memulai dengan memuji Allah SWT dan
bershalawat atas nabi Muhammad SAW serta menutup dengan Hamdallah.(HR.Ashabud
sunan dengan lafadz dari Abu Daud)
c.
Berdo’a dengan tadharru’ (merendahkan
diri) dan suara perlahan.(QS.Al-A’rof:55)
d.
Menutup dengan hamdallah.(QS.Yunus :10)
Ø Orang-orang yang makbul Do’anya
Ada tiga orang yang
tidak ditolak Do’a mereka:
a. Orang
yang berpuasa sampai dia berbuka;
b. Seorang
penguasa yang adil;
c. Dan
Do’a orang yang dizalimi (teraniaya). Do’a mereka diangkat oleh Allah ke atas
awan dan dibukakan baginya pintu langit dan Allah bertitah, “Demi
keperkasaanKu, Aku akan memenangkanmu (menolongmu) meskipun tidak segera.” (HR.
Tirmidzi)
Ø Tiga
macam Do’a dikabulkan tanpa diragukan lagi, yaitu Do’a orang yang dizalimi,
Do’a kedua orang tua, dan Do’a seorang musafir (yang berpergian untuk maksud
dan tujuan baik). (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Ø Cara Allah SWT mengabulkan Do’a
Setiap
do’a pasti akan dikabulkan tetapi Allah mempunyai beberapa cara mengabulkanya,
baik secara langsung maupun ditangguhkan/ ditunda.
Tiada
seorang berdo’a kepada Allah dengan suatu Do’a, kecuali dikabulkanNya, dan dia
memperoleh salah satu dari tiga hal, yaitu dipercepat terkabulnya baginya di
dunia, disimpan (ditabung) untuknya sampai di akhirat, atau diganti dengan
mencegahnya dari musibah (bencana) yang serupa. (HR. Ath-Thabrani).
Ø Lafadz-lafadz Do’a
Pada prinsipnya
lafadz-lafadz do’a yang dapat dan baik digunakan untuk berdo’a adalah do’a yang
terdapat dalam Al-Quran dan Sunnah Maqbukllah (Shahihah). Ini berkaitan do’a
sebagai salah satu ibadah,kecuali untuk do’a-do’a tertentu yang memang tidak di
temukan dalam Al-Quran dan Sunnah maqbullah , maka boleh menggunakan lafadz dan
bahasa yang lain.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan makalah diatas,
maka dapat kami simpulkan bahwa Do’a adalah otaknya (sumsum/intinya) ibadah,
selain itu
Do’a adalah
senjata seorang mukmin dan tiang (pilar) agama serta cahaya langit dan bumi.
Pengembalian diri seseorang hanyalah kepada Sang Pencipta Allah SWT dengan
melakukan ibadah,karena do’a termasuk ibadah maka dapat dipanjatkan tatkala
tidak dalam menghadapi permasalahan yang rumit.
Sedangkan dzikir adalah
mengingat Allah SWT dengan maksud untuk mendekatkan diri kepadaNya. Kita
diperintahkan untuk berdzikir kepada Allah untuk selalu mengingat akan
kekuasaan dan kebesaranNya sehingga kita bisa terhindar dari penyakit sombong
dan takabbur.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Halim Mahmud, Terapi Dengan Dzikir
Mengusir Kegelisahan & MerengkuhKetenangan Jiwa, Misykat (Jakarta:
Mizan Publika, 2004).
Departemen
Agama, Yayasan Penyelenggara Penterjemah
al-Qur’an, (Semarang: Tanjung Mas Inti, 1992).
In’ammuzahiddin
Masyhudi, Nurul Wahyu A, Berdzikir dan Sehat
ala Ustad Haryono, (Semarang: Syifa
Press, 2006).
M.
Amin, Aziz, Tirmidzi Abdul Majid, Analisa
Zikir dan Doa, (Jakarta: Pinbuk Press, 2004).
M.
Afif Anshori, Dzikir Demi Kedamaian Jiwa
Solusi Tasawuf Atas Manusia Modern, (YogyakartaL Pustaka Pelajar, 2003).
[1]
HR. Muslim.
[2]HR. Malik dalam Al-Muwathatha’
(1/69), Ahmad, Al-Bukhari, dan An-Nasa’i.
[3] HR. Muslim
[4] HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu
Majah, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah dengan status yang dinyatakannya shahih.
[6] HR. Ahmad (III409), Abu Dawud
(502), dan Ibnu Majah (709).
[7] Muttafaq’alaih
[8]
HR. Al-Bukhari.
[9]HR.
Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi (917), Ahmad (IV/308), dan Ibnu Khuzaimah
(387).
[10]
HR. muslim.
[11]HR.
AL-Bukhari dan Muslim.
[12] M. Hanif Muslih, Keshahihan Dalil Qunut dari Petunjuk Al-Qur’an dan Al-Sunnah,
(Penerbit Santri, 1997). Hlm. 5.
0 Response to "Pendidikan Fiqih (Qunut, Azan, Iqomah, Dzikir, dan Do'a)"
Post a Comment