Pendidikan Fiqih (Qunut, Azan, Iqomah, Dzikir, dan Do'a)


BAB 1
PENDAHULUAN
  A.Latar Belakang
Qunut, azan, iqomah, dzikir dan do’a adalah hal yang saling berhubugan.Dzikir sebagai sebutan dan ingat kepada Allah merupakan pendahuluan do’a. Orang dapat berdo’a bila ia menyebut nama Allah dan ingat kepada-Nya, yang merupakan tujuan kepada siapa ia memanjatkan do’a. Dengan mulut dan hati yang berdzikir, diharapkan orang yang berdo’a tergerak melakukan perbuatan yang sesuai dengan kehendak nama yang ia sebut dalam dzikir.
Dzikir menempati sentral amaliah jiwa hamba Allah yang beriman, karena dzikir adalah keseluruhan getaran hidup yang digerakkan oleh kalbu dalam totalitas ilahi.Totalitas inilah yang mempengaruhi aktivitas hamba, gera-gerik hamba, kediaman hamba, kontemplasi hamba, dan saat-saat hamba istirab dalam tidurnya.Dzikir yang memenuhi ruang-ruang kalbu kita adalah dzikir yang tidak pernah dibatasi oleh ruang dan waktu. Jika waktu muncul akibat gerakan-gerakan empisi, maka dzikir yang hakiki tidak pernah memiliki waktu, kecuali waktu ilahi itu sendiri
  B. Rumusan Masalah
a.    Apa pengertian qunut, azan, iqomah, dzikir dan do’a ?
b.    Apa saja manpaat – manpaat qunut, azan, iqomah, dzikir dan do’a ?
c.    Apa hukum membaca qunut, azan, iqomah, dzikir dan do’a ?
d.  Apa kelebihan mengamalkannya ?
BAB II
PEMBAHASAN
  A. Adzan
Adzan menurut arti bahasa berarti pemberitahuan, sedangkan menurut terminology syara’, adzan adalah pemberitahuan khusus yang bertujuan untuk melakukan shalat, baik pada waktunya maupun waktunya telah lewat, dengan kalimat-kalimat tertentu dan dengaan cara tertentu, dilakukan ditempat yang tinggi dengan suara yang keras untuk memberitahukan waktu shalat.

1.      Hukum Adzan
Kalangan ahli fiqh berselisih pendapat mengenai hukum adzan, apakah fhardu kifayah ataukah fardhu ain, dalam rangka untuk melaksanakanshalat jamaah ataukah sunnah muakkadah. Pangkal perselisihan merekabersumber pada makna perintah dalam beberapa hadisyang memerintahkan adzan, apakah perintah dalam hadis tersebut berarti wajib ataukah sunnah. Kalangan yang menyatakan wajib berpegang pada prinsip bahwa hokum asal dalam kata perintah adalah wajib, dan ini dikuatkan dengan kebiasaan Nabi yang selalu melakukannya, baik ada saat bepergian mauoun tidak. Sedangkan kalangan yang menyatakan sunnah muakkadah memberi penekanan bahwa tujuan adzan adalah ntuk mengumpulkan orang-orang dalam rangka melakukan shalat jamaah dan Nabi pernah meninggalkannya pada malam di Muzdhalifah.
 
2.         Keutamaan Adzan
Keutamaan adzan sangat besar dan pahalanya sangat banyak, sebagai mana yang dipaparkan dalam beberapa hadis, diantaranya hadis narasi Mu’awiyah bahwasanya Nabi bersabda “para mu’adzin adalah manusia yang paling panjang lehernyapada hari kiamat.”[1]
Diriwayatkan juga oleh Abdullah Bin Abdurahman bahwasanya Abu Sa’id Al-Khudri pernah berkata kepadanya, “jika kau sedang menggembala ditengah kerumunan kambingmu atau berada dipadang pasirmu, maka kumandangkan adzan shalatdan keraskanlah suaramu dalam mengumandangkannya. Sebab tidak ada jin, manusia, atau apaun yang mendengar gaungadzan seorang muadzin kecuali iya akan bersaksi baik untuknya kelak di hari kiama. Aku mendengar hal ini dari Rasulullah.”[2] 
3.            Cara Adzan
   Dalam adzan ada tiga cara yang dikenal, yaitu sebagai berikut:
Pertama.Membaca takbir dua kai dan mengulang tiap kalimat syahadat; masing-msing dibaca dua kali dengan suarapelan terlebih dahulu, baru kemudian dikeraskan, kemudian kalimat yang lainnya dibacadua kali kecuali lailaha illallah.para ulama sepakat bahwaterahkir adzan ini hanya dibaca cukup sekali. Cara ini diambil dari hadis natasi Abu Mahdzurah ketika iya memberitahukan bahwa Rasulullah mengajarinya adzan denga cara demikian.[3] Kedua, membaca takbir yang pertama 4 kali, sedangkan kalimat lain dibacadua kali tanpa ada pengulangan (tarji’). Cara ini diambil dari keterangan Adullah Bin Zaid; ia berkata: Ketika Rasulullah memerintahkan untuk menyediakan sebuah lonceng yang digunakan untuk memberitahu manusia agar berkumpul mengerjakan shalat, aku bermimpi dikelilingi oleh seorang laki-laki yang membawa lonceng ditangannya, maka aku Tanya dia, “Hai Hamba Allah, apakah kau jual lonceng itu?”Ia balik bertanya, “ Apa yang ingin kau perbuat dengannya?” Aku Jawab, “ Kami akan menggunakannya untuk menyerukan shalat. “ ia menukas,” Maukah kau aku beritahukan sesuatu yang lebih baik dari itu?” Aku Jawab.” Mau.” Ia berkata:” Ucapkanlah: Allah Maha Besar Allah Maha Besar Allah Maha Besar!Allah Maha Besar Allah Maha Besar! Aku bersaksi bahwa tiada tuhan Melainkan Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul utuan Allah! Mari tunaikan shalat! Mari raih kemenaangan! Mari Raih kemengangan! Allah Maha Besar Allah Maha Besar! Tiada Tuhan Melainkan Allah.”[4] Ketiga, membaca takbir yang pertama 4 kali dan mengulang tiap kalimat syahadat masing-masing dibaca dua kali, kemudian kalimat yang lainnya dibaca dua kali dua kali. Abu Mahdzurah menuturkan: aku oernah bertanya kepada Rasulullah,”Wahai Rasulullah, ajarkan keada ku sunnah Adzan.”Beliau lantas mengusap bagian depan kepalanya, lalu bersabda,”Ucapkan: Allah Maha Besar Allah Maha Besar! Allah Maha Besar Allah Maha Besar dengan suara keras. Kemudian ucapkan: Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan Melainkan Allah. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan Melainkan Allah.Aku Bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.Pelankan suaramu, kemudian angkat suaramu ketika mengumandangkan syahadat.Aku Bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah.Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah.Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah rasul utusan Allah. Mari tunaikan shalat! Jika shalat subuh, ucapkan sebagai tambahan! Shalat lebih baik daipada tidur!Allah Maha Besar!Allah Maha Besar! Tiada Tuhan Melainkan Allah.[5]

  
  B.  CARA IQAMAH
Ada tiga cara dalam iqamah, yaitu sebagai berikut:
Pertama, takbir pertama dibaca 4 kali kemudian kalimat berikutnya dibaca 2 kali kecuali kalimat lailaaha illa Allah.
Cara ini diambil dari hadis yang diriayatkan oleh Abu Mahdzurah bahwasanya Rasulullah mengajarkan Adzan kepadanya sebanyak 19 kata, dan iqamah sebanyaknya 17 kata.[6]
Kedua, semuanya kalimat dibac sekali, kecuali kalimat takbir pertama dan terakhir dan kalimat qad qaamatishshalaat keduanya dibaca dua kali.
Cara ini merujk pada hadis narasi Anas :”Bilal diperintahkan untuk menggenapkan adzan dan eninggalkan iqamah kecuali kalimat qad qamatishshalat.”[7]
Ketiga,semuanya dibaca sekali kecuali bacaan takbir, baik yang pertama maupun yang terakhir, sebagaimana yang dilakukan oleh pendudduk Madinah, merujuk pada Hadis yang diriwayatkan Anas: Bilal diperintahkan untuk mengumandangkan adzan dan menunggalkan iqamah”[8]
Semua model atau cara adzan maupun iqamah ni sama-sama berasal dari Nabi, sehingga barangsiapa yang mengerjakannya dengan salah satu cara tersebut, maka ia telah mengamalkan sunnah dengan tepat.
1.      SUNNAH-SUNNAH ADZAN DAN IQAMAH
Sunnah-sunnah adzan dan iqamah antara lain sebagai berikut:
a.       Berdiri di tempat yang tinggi jika meman diperlukan, sambil menghadap kiblat, dan menolehkan ke kanan sekali ketika mengumandangkan kalimat hayya ‘ala al-falaah. An-Nawawi mengatakan:cara seperti ini adalah cara yang paling tepat. Abu Juhaifah mengatakan: ketika Bilal sedang Adzan, aku perhatikan mulutnya ke sana sini, ke kanan dan ke kiri saat mengumandangkan: hayya ‘ala ash-shalaat dan hayya ‘ala al-falah.[9] 
b.   Pengumandang adzan maupun iqamah disunnahkan sudah baliqh, adil, brsuara nyaring dan merdu, namun suara iqamah sebaiknya lebih pelan dari pada adzan, dan juga suci dari hadats. Karena itu, makruh hukumnya jika adzan dan iqamah dilakukan oleh anak kecilyang sudah mumayyis sekalipun, orang fasik, dan orang yang berhadats, apalagi junub, terlebih lagi ketika iqamah, karena ia sudah mendekati sahalat. 
c.    Khusus untuk adzan, disunnah agar suara adzan tersebar (terdengar luas) ke seluruh wilayah desa.
d. Adzan dikumandangkan dengan ritme lambat, yaitu tiap dua kaliat adzan dipisah saktah(pemberhentian) yang sangat tipis. Sementara iqamah disunnahkan dibaca dengan ritme cepat.
             e.    Iqamah sebaiknya oleh orang yang sebelumnya mengumandangkan adzan, namun boleh juga  menurut kesepakatan ulama dilakukan oleh orang lain. Imm Syafi’I berkata: Jika seseorng mengumandangkan adzan, maka sebaiknya iya juga yang membaca iqamah. At-Tarmidzi menambahkan: kebanyakan ahli ilmu mengamalkan hal ini, yaitu bahwa orang yang adzan ia juga yang iamah”. 
             2.   Berdzikir (berdoa) ketika adzan 
Orang yang mendengarkan adzan dan iqamah dianjurkan untuk menirukan ucapan mu’adzin dan orang yang iqamah kecuali dalam dua ucapan; hayya ‘ala ash shalat dan hayya ‘ala al-falah.Di sini, orang yang mendengarka disunnahkan untuk mengucapkan laa haula wala quwata illaa billaah. Dalil mengenai hal tersebut cukup banyak dari khazanah sunnah.[10] 
An-Nawawi mengatakan: Sahabat-sahabat kami (dari kalangan mazhab Syafi’i) menyatakan, sunnah hukumnya bagi orang yang mendengarkan adzan untuk mengucapkan sebagaimana yang diucapkan mu’adzi kecuali ucapan hayyan’ala ash-shalat dan hayya ‘ala al-falah. Kesamaan ucapan ini menunjukkan keridhaanya atas kalimat yang terucap hayya ‘ala ash-shalaat dan hayya ‘ala al-falaah adallh ajakan untuk shalat dan ini tidak pantas diycapkan selain oleh mu’adzin, sehingga pendengar disunnahkan untuk berzikir dengan yang lain dan dzikir tersebut adalah laa haula walaa quwwata illa billaah. Dzikir tersebut merupakan ekspresi kepasrahan kepada Allah”. Disebutkan dalam Shahiih Al-Bukharin dan Shahiih Muslim dan Abu Musa Al-Asy-ari, bahwasanya Rasulullah besabda:  Laa haula Walaa quwwata illaa billah adalah salah satu harta simpanan surga.”[11]
3.      Syarat Adzan dan Iqamah
·         Tertib setiap bagiannya
·         Orang yang adzan laki-laki
·         Muslim
·         Berakal
·         Mumayyiz
   C. DZIKIR
Dzikir berasal dari bahasa Arab: ZHIKR, mempunyai 3 arti, yaitu: ingat, sebut, dan ajaran. Yang dimaksud dengan kata-kata dzikir dikalangan umat islam ialah ZHIKRULLAH, yatu mengigat akan Allah, mempelajari dan membaca firman-firman Allah (kitab suci al-Qur’an).
Ingat adalah pekerjaan hati (akal) semata,sedangkan sebut ialah mengingat dengan mengikut sertakan lidah. Mengingat Allah dengan hati atau akalsaja adalah baik, tetapi dengan menurut sertakan lidah(sebutan) adalah lebih baik. Berati mengingat Allah dengan jiwa dan raga bersama-sama.
Seluruh ayat kitab suci al Qur’an bila kita ingat, sebut atau pelajari, itu adalah zikir.Kita pikirkan atau pelajari kejdian langit dan bumi dengan segala isinya, alau teringat kita kepada Allah yang mencptakan dan yang mengatunya, itu adalah zikir.Semua itu dapat kita lakukan sedang duduk, berdiri (bekerja) atau berbaring. Tetapi cara yang paling hebat berzikir itu ialah dengan mlakukan shalat. Shalat ialah mengingat Allah dengan cara istimewa, sempurna sebab shalat itudilakukan dengan memenuhi 13 rukun, 6 syarat dan lebih kurang 20 sunnat-sunnatnya. Bila salah satu dari rukun dan syaratnyaterlanggar dalam shalat, maka tidaklah sah shalat itu.
Allah meerintahkan ita agar sebaiknya banyak-banyak mengingat Allah dengan hati, sebanyak-banyaknya pula mengingat Allah degan lisan(kata-kata dan membaca ayat al-Qur’an) dan sebanyak-banyaknya pula melakukan shalatdan wajib dan yang sunnah.
Di antara ucapan-ucapan yang sangat besar artinyabila kita ucapkan ada lima kalimat, yang kelimanya di dalam al-Qur’an diberi nama “AL-BAQIYAATUS SHALIHAAT”, yaitu manfaatnya akan terus menerus tidak akan putus selamanya.
  D. QUNUT
1.      Qunut Nazilah yaitu : Qunut yang dibaca dalam shalat fardu ketika umat islam menghadapi bahaya, wabah penyakit, bencana atau tantangan dari orang kafir. 2.      Qunut subuh atau Qunut witir yaitu : qunut yang dikerjakan pada saat i’tidal rakaat ke-2 dalam shalat subuh atau witir Dalil-dalil Qunut1.      Hukum Doa Qunut pada Shalat Shubuh Beberapa perbedaan dalam membaca doa qunut pada shalat shubuh  : Mazhab Syafi’i dan Maliki, membaca doa qunut setiap shalat subuh sesudah rakaat kedua dengan menempatkan dalam posisi sunat muakkad dan ada pula pengikutnya mengatakan sunat saja. Pendapat ini didasarkan pada beberapa hadis, antara lain hadis dari Anas bin Malik “Sesungguhnya Anas bin Malik ditanya : Apakah Nabi AS membaca doa qunut pada shalat Subuh ? Maka Anas mengatakan : Ya. Berkata lagi sahabat kepadanya : Apakah sebelum ruku’ atau sesudahnya ? Anas berkata :  Sesudah ruku’. Dan sebagaimana diriwayatkan Ahmad dkk.bahwa Anas berkata : Rasulullah saw. tidak pernah berhenti mengerjakan doa qunut pada shalat subuh sampai beliau meninggal dunia”.[12] Sebagian pengikut mazhab Maliki menganggap harus ada doa qunut pada waktu Subuh dan apabila tidak dikerjakan, mereka menganggap shalat itu tidak sah. Dalam kitab “Barang siapa meninggalkan qunut pada shalat subuh, maka shalatnya batal”. Mazhab Abu Hanifah dan Hambali, tidak ada doa qunut pada shalat subuh, didasarkan pada hadis Anas bin Malik : “Sesungguhnya Nabi SAW. tidak pernah membaca doa qunut pada shalat Subuh kecuali pada saat mrndoakan keselamatan suatu kaum. Dan diriwayatkan Zubair : Khulafaur Rasyidin yang tiga (Abu Bakar, Umar dan Usman), sesungguhnya mereka tidak membaca doa qunut pada shalat Subuh.  Bacaan Doa Qunut
اَلَّلهُمَّ اهْدِنَا فِيْمَنْ هَدَيْتَ,وَعَافِنَا فِيْمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنّا فِيْمَنْ تَوَلَّيَتَ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا اَعْطَيْتَ، وَقِنَا شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَاِنَّكَ تَقْضِى وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَاِنَّهُ لَايَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَايَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، فَلَكَ اْلحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، نَسْتَغْفِرُكَ وَنَتُوْبُ اِلَيْكَ. (رواه النسائ ١٧٢٥،وأبو داود ١٢١٤،والترميذى ٤٢٦،وأحمد ١٦٢٥،والدارمي ١٥٤٥بسند الصحيح)

Artinya :“Ya Allah, berikanlah kami petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk, Berilah kami perlindungan seperti orang-orang yang telah Engkau beri perlindungan. Berilah kami pertolongan sebagaimana orang-orang yang telah Engkau beri pertolongan.Berilah berkah pada segala yang telah Engkau berikan kepada kami.Jauhkanlah kami dari segala kejahatan yang telah Engkau pastikan.Sesungguhnya Engkau adalah Dzat yang Maha menentukan dan Engkau tidak dapat ditentukan. Tidak akan hina orang yang Engkau lindungi. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Engkau Maha Suci dan Maha luhur.Segala puji bagi-Mu dan atas segala yang Engkau pastikan.Kami memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
  E.  DO’A
Menurut bahasa Do’a berasal dari Bahasa Arab الدعاء yang merupakan bentuk masdar dari mufrad داعى yang memiliki bermacam-macam arti. Dalam kamus Bahasa Arab di bawah judul huruf د, ع, و disebutkan sebagai berikut:
1.      داعى, يدعو, دعوة artinya menyeru, memanggil.
2.      داعي, يدعو, دعاء artinya memanggil, menDo’a, memohon, meminta.
3.      Dalam bentuk jama’nya ادعية artinya Do’a, permohonan, permintaan.
4.      دعاء له artinya menDo’akan kebaikan kepadanya.
5.      دعاء عليه artinya menDo’akan keburukan atau kejahatan kepadanya.
6.      داع artinya orang yang memanggil, orang yang menyeru, orang yang memohon.
7.      Dan الدعاء adalah bentuk masdarnya, yang pada umumnya diartikan sebagai suatu keinginan yang besar kepada Allah SWT dan pujian kepadaNya.
Sedang menurut istilah Do’a berarti memohon kepada Allah SWT secara langsung untuk memperoleh karunia dan segala yang diridhoiNya dan untuk menjauhkan diri dari kejahatan atau bencana yang tidak dikehendakinya.Do’a juga dapat diartikan permohonan (harapan, permintaan, pujian) kepada Tuhan.

Ø  Dasar Hukum
Menurut ajaran Islam, berDo’a termasuk salah satu ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT. Yang menjadi dasar adalah :
Al-Quran Surat AL-Baqaroh ayat :186
Artinya : Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya aku adalah dekat. aku mengabulkan permohonan orang yang berDo’a apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
Ø  Syarat-syarat  agar terkabul  Do’anya
a.       Beriman dan memenuhi kewajiban kepada Alloh SWT(QS.AL-Baqarah:186)
b.      Memperbanyak Istghfar (mohon ampun) kepada Allah SWT sebelum berdo’a (QS.Nuh:10-12)
Artinya :
            Maka aku katakan kepada mereka: ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, -sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun-,11. Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat,12. Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan Mengadakan untukmu kebun-kebun dan Mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.
c.       Yakin bahwa do’a yang diucapkan itu akan dikabulkan Alloh SWT(QS.AL Mukmin:60)
d.      Berdo’a disertai dengan usaha (QS.AL-Ra’du:11)
            Artinya :Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.
e.       Menolong orang lain yang membutuhkan.
f.       Barangsiapa ingin agar do’anya terkabul dan kesulitan-kesulitannya teratasi hendaklah dia menolong orang yang dalam kesempitan. (HR. Ahmad).
Ø  Waktu yang makbul untuk berdo’a
a.       Pada hari jum’at.(HR.At-Tis’ah dengan lafadz Al-Bukhori;dan HR.Muslim dan Abu Daud dengan lafadz dari Muslim)
b.      Waktu berpuasa.(HR.At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
c.       Waktu sepertiga malam terakhir. Rasulullah Saw ditanya, “Pada waktu apa Do’a (manusia) lebih didengar (oleh Allah)?” Lalu Rasulullah Saw menjawab, “Pada tengah malam dan pada akhir tiap shalat fardhu (sebelum salam).” (Mashabih Assunnah)
d.      Waktu antara adzan dan iqomat.
            Dari Anas Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Do’a antara adzan dan qomat tidak akan ditolak.” Riwayat Nasa’i dan selainnya.Hadits shahih menurut Ibnu Hibban.
e.       Waktu sujud.(HR.Muslim,An-Nasa;i.Abu Daud,dan Ahmad,dengan lafadz dari Muslim)
Ø  Adab Berdo’a
a.       Mangangkat tangan ketika berdo’a. Sesungguhnya Allah Maha Pemalu dan Maha Murah hati. Allah malu bila ada hambaNya yang menengadahkan tangan (memohon kepada-Nya) lalu dibiarkannya kosong dan kecewa.
b.      Memulai dengan memuji Allah SWT dan bershalawat atas nabi Muhammad SAW serta menutup dengan Hamdallah.(HR.Ashabud sunan dengan lafadz dari Abu Daud)
c.       Berdo’a dengan tadharru’ (merendahkan diri) dan suara perlahan.(QS.Al-A’rof:55)
d.      Menutup dengan hamdallah.(QS.Yunus :10)
Ø  Orang-orang yang makbul Do’anya
Ada tiga orang yang tidak ditolak Do’a mereka:
a.       Orang yang berpuasa sampai dia berbuka;
b.      Seorang penguasa yang adil;
c.       Dan Do’a orang yang dizalimi (teraniaya). Do’a mereka diangkat oleh Allah ke atas awan dan dibukakan baginya pintu langit dan Allah bertitah, “Demi keperkasaanKu, Aku akan memenangkanmu (menolongmu) meskipun tidak segera.” (HR. Tirmidzi)
Ø  Tiga macam Do’a dikabulkan tanpa diragukan lagi, yaitu Do’a orang yang dizalimi, Do’a kedua orang tua, dan Do’a seorang musafir (yang berpergian untuk maksud dan tujuan baik). (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Ø  Cara Allah SWT mengabulkan Do’a
Setiap do’a pasti akan dikabulkan tetapi Allah mempunyai beberapa cara mengabulkanya, baik secara langsung maupun ditangguhkan/ ditunda.
Tiada seorang berdo’a kepada Allah dengan suatu Do’a, kecuali dikabulkanNya, dan dia memperoleh salah satu dari tiga hal, yaitu dipercepat terkabulnya baginya di dunia, disimpan (ditabung) untuknya sampai di akhirat, atau diganti dengan mencegahnya dari musibah (bencana) yang serupa. (HR. Ath-Thabrani).
Ø  Lafadz-lafadz Do’a
Pada prinsipnya lafadz-lafadz do’a yang dapat dan baik digunakan untuk berdo’a adalah do’a yang terdapat dalam Al-Quran dan Sunnah Maqbukllah (Shahihah). Ini berkaitan do’a sebagai salah satu ibadah,kecuali untuk do’a-do’a tertentu yang memang tidak di temukan dalam Al-Quran dan Sunnah maqbullah , maka boleh menggunakan lafadz dan bahasa yang lain.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
                 Dari pembahasan makalah diatas, maka dapat kami simpulkan bahwa Do’a adalah otaknya (sumsum/intinya) ibadah, selain itu
Do’a adalah senjata seorang mukmin dan tiang (pilar) agama serta cahaya langit dan bumi. Pengembalian diri seseorang hanyalah kepada Sang Pencipta Allah SWT dengan melakukan ibadah,karena do’a termasuk ibadah maka dapat dipanjatkan tatkala tidak dalam menghadapi permasalahan yang rumit.
Sedangkan dzikir adalah mengingat Allah SWT dengan maksud untuk mendekatkan diri kepadaNya. Kita diperintahkan untuk berdzikir kepada Allah untuk selalu mengingat akan kekuasaan dan kebesaranNya sehingga kita bisa terhindar dari penyakit sombong dan takabbur.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Halim Mahmud, Terapi Dengan Dzikir Mengusir Kegelisahan & MerengkuhKetenangan Jiwa, Misykat (Jakarta: Mizan Publika, 2004).
Departemen Agama, Yayasan Penyelenggara Penterjemah al-Qur’an, (Semarang: Tanjung Mas Inti, 1992).
In’ammuzahiddin Masyhudi, Nurul Wahyu A, Berdzikir dan Sehat ala Ustad Haryono, (Semarang:  Syifa Press, 2006).
M. Amin, Aziz, Tirmidzi Abdul Majid, Analisa Zikir dan Doa, (Jakarta: Pinbuk Press, 2004).
M. Afif Anshori, Dzikir Demi Kedamaian Jiwa Solusi Tasawuf Atas Manusia Modern, (YogyakartaL Pustaka Pelajar, 2003).



[1] HR. Muslim.
[2]HR. Malik dalam Al-Muwathatha’ (1/69), Ahmad, Al-Bukhari, dan An-Nasa’i.
[3] HR. Muslim
[4] HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Ibnu Khuzaimah dengan status yang dinyatakannya shahih.
HR. Ahmad, Dawud (500), dan Al-Baihaqi (1/393). Didalam angkaian sanadnya ada nama Muhammad bin Abdul Malikbin Abu Mahdzurah yang statusnya tidak diketahui, tetapi ada bukti-bukti (syawahid) yang menguatkan.
[6] HR. Ahmad (III409), Abu Dawud (502), dan Ibnu Majah (709).
[7] Muttafaq’alaih
[8] HR. Al-Bukhari.
[9]HR. Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi (917), Ahmad (IV/308), dan Ibnu Khuzaimah (387).
[10] HR. muslim.
[11]HR. AL-Bukhari dan Muslim.
[12]  M. Hanif Muslih, Keshahihan Dalil Qunut dari Petunjuk Al-Qur’an dan Al-Sunnah, (Penerbit Santri, 1997). Hlm. 5.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendidikan Fiqih (Qunut, Azan, Iqomah, Dzikir, dan Do'a)"

Post a Comment