Bimingan Konseling



KATA PENGANTAR
Segala puji  syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah menganugerahkan  kepada kita semua berbagai macam nikmat baik berupa nikmat kesehatan dan nikmat keimanan sehingga saat ini kita masih tetap berada dalam agama islam serta kami sebagai penulis dapat melaksanakan sebuah tugas yang dibebankan kepada kami sebagai mahasiswa STAIS Kutai Timur.
Salawat dan salam tak lupa kita kirimkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah membebaskan seluruh umat menusia ini dari zaman yang biadab menuju zaman yang beradab, yang telah memperjuangkan agama ini hingga tetes darah beliau yang terakhir sehingga agama yang membawa kebenaran ini dapat kita rasakan hingga saat ini dan seluruh belahan dunia.
Makalah  yang kami tulis ini pada hakekatnya sangat jauh dari sempurna sehingga kami sebagai mahasiswa masih sangat membutuhkan nasehat-nasehat serta saran dan koreksi atas makalah ini yang kami buat. Karena kami menyadari sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan salah. Demikian pengantar yang kami buat, semoga makalah  ini dapat menjadi sebuah media pelajaran bagi kami.




                                                                                                            Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………………….i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………...ii
A.   PENDAHULUAN…………………………………………………………….1
B.   PEMBAHASAN……………………………………………………………...2
1.    Asas-asas bimbingan yang berhubungan dengan siswa…………...2
2.    Asas-asas bimbingan yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan……………………………………………………4

C.   PENUTUP…………………………………………………………………..12

DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………..13






A.   PENDAHULUAN

            Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan di dasarkan prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas bimbingan iniitu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan atau kegitan, sedangkan pengingkarannya, akan dapat menghambat atau bahkan menggagalakan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan pelaksanaan hasil layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
            Betapa pentinnya asas-asas bimbingan dan konseling ini sehingga dikatakan sebagai nyawa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendak-sendak atau bahkan terhenti sama sekali.


B.   PEMBAHASAN
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan professional, oleh sebab itu, harus dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asas tertentu. Dengan mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asas tersebut diharapkan efektivitas dan efisiensi proses bimbingan dan konseling dapat tercapai. Selain itu agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam praktik pemberian layanan.
            Slameto (1986) membagi asas-asas bimbingan dan konseling menjadi dua bagian, yaitu asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan individu (siswa) dan asas-asas bimbingan dan konseling yang berhubungan dengan praktikatau pekerjaan bimbingan.
A.   Asas-asas Bimbingan dan Konseling yang Berhubungan Dengan Siswa
1.    Tiap-tiap Siswa Mempunyai Kebutuhan
Tiap-tiap siswa sebagai individu mempunyai kebutuhan yang berbeda baik jasmaniah (fisik) maupun rohaniah (psikis). Tingkah laku individu pada umumnya dalam rangka memenuhi kebutuhan. Apabila kebutuhan tidak tercapai, akan menimbulkan kecemasan dan kekecewaan, sehingga pada akhirnya prilaku menyimpang. Guru BK di sekolah dan di madrasah harus bisa memahami berbagai kebutuhan siswa, sehingga pelayanan bimbingan dan konseling diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan siswa terutama kebutuhan psikis seperti memperoleh kasih sayang, memperoleh rasa aman, kebutuhan untuk sukses dalam belajar, memperoleh harga diri, kebutuhan untuk di akui dan diterima oleh kelompok, kebutuhan untuk melakukan eksistensi diri dll.
2.    Adab Perbedaan Di antara Siswa (asas perbedaan siswa)
Dalam teori individualitas ditegaskan bahwa tiap-tiap individu berbeda. Demikian halnya siswa sebagai individu jelas mempunyai perbedaan. Tiap-tiap siswa mempunyai karakteristik yang berbeda baik fisik maupun psikisnya. Setiap siswa berbeda dalam hal kemampuan, bakat, minat, kebutuhan, cita-cita, sikap atau pandangan hidup, dan cirri-ciri pribadi lainnya. Perbedaan-perbedaan siswa tersebut harus mendapat perhatian secara spesifik dari pembimbing dan konselor di sekolah dan madarsah sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan karakteristik pribadinya masing-masing.
3.    Tiap-tiap ndividu ngin menjadi dirinya relevan dengan asas perbedaan individu di atas, tiap-tiap individu ingin menjadi dirinya sendiri sesuai dengan cirri-ciri atau karakteristik pribadinya masing-masing. Pelayanan bimbingan dan konselingdi sekolah atau di madrasah harus mengantarkan siswa berkembang menjadi dirinya sendiri. Guru pembimbing atau konselor di sekolah dan madrasah tidak boleh mengarahkan perkembangan siswa kea rah yang pembimbing atau konselor yang inginkan. Dalam kaitan dengan perang siswa ditengah masyarakat kelak, pelayanan bimbiongan dan konseling harus di arahkan supaya menjadi yang baik menerut ukuran masyarakat tanpa kehilangan kepribadiannya sendiri.
4.    Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan untuk menjadi matang. Dalam tiap-tiap tahapan perkembangannya, setiap siswa mempunyai dorongan yang kuat untuk menjadi matang, produktif atau berdiri sendiri (mandiri). Kematangan yang dimaksud disini adalah kematangan kejiwaan, emosi dan social. Pelayanan bimbingan dan konselingkepada para siswa disekolah dan dimadrasah harus beriontasi kepada kematangan diatas siswa supaya dapat berkembang sesuai dengan kecendrungan-kecendrungannya.
5.    Tiap-tiap siswa mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya. Tidak ada individu (siswa) yang tidak memiliki masalah. Mungkin tidak ada lagi individu tidak ingin masalahnya terselesaikan. Apabila siswa yang sedangdalam proses perkembangan, pasti memiliki masalah. Yang berbeda adalah kompleksitas masalah yang dialami oleh tiap-tiap siswa artinya ada siswa yang mengalami masalah kompleks dan ada yang kurang kompleks. Pada dasarnya setiap siswa mempunyai dorongan-dorongan untuk memecahkan masalahnya, namun karena keterbatasannya adakalanya siswa tidak selalu berhasil. Pelayanan bimbingan konseling di sekolah dan madrasah harus diarahkan dalam membantu siswa dalam menghadapi untuk memecahkan masalahnya yang dihadapi dalam hidupnyadengan memampaatkan dengan sebaik-baiknya dorngan-dorngan yang ada pada setiap siswa.

B.   Asas-asas yang Berhubungan Dengan Praktik atau Pekerjaan Bimbingan
      Menurut Arifin dan Eti Kartwati (1995) dan Prayitno dan Erman Amti (1999) asas-asas yang berkenaan praktik atau pekerjaan bimbingan dan konseling adalah :
1.    Asas Kerahasiaan
Adakalanya pelayanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan individu atau siswa yang bermasalah. Maslah biasanyan merupakan suatu yang harus dirahasiakan. Adakalanya dalam proses konseling siswa enggan berbicara karena merasa khawatir apabila rahasianya diketahui orang lain termasuk konselornya, apabila konselornya tidak dapat menjaga rahasia kliennya. Apapun yang sifatnya rahasia yang disampaikan klien kepada konselor, tidak boleh di cerutakan kepada orang lain meskipun kepada koleganya. Dalam konseling, asas ini merupakan asas kunci karena apabila asas ini dipegang teguh, konselor akan mendapat kepercayaan dari klien sehingga mereka akan memampaatkan jasa bimbiingan dan konseling sebaik-baiknya. Sebaliknya pabila asas ini tidak di pegang teguh, konselor akan kehilangan kepercayaan dari klien sehingga siswa akan enggan akan memampaatkan jasa bimbingan dan konseling merasa takut masalah dan dirinya menjadi bahan gunjingan. Asas kerahasiaan sangat sesuai dengan ajaran islam. Dalam islam sangat dilarang seseorang menceritakan aib atau keburukan orang lain bahkan islam mengancam bagi orang-orang yang suka membuka aib  saudaranya di ibaratkan seperti memakan bangkai daging saudaranya sendiri.
2.    Asas Kesukarelaan
Proses bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan baik dari pihak pembimbing maupun dari pihak klien. Klien diharapkan secara sukarela, tanpa terpaksa dan tanpa ragu-ragu atau pun merasa terpaksa dalam menyampaikan masalah yang dihadapinya, serta mengunkapkan semua fakta, data dan segala sesuatu yang berkenaan dengan masalah yang dihadapinya kepada konselor. Sebaliknya, konselor atau pembimbing dalam memberikan bimbingan juga jangan karena terpaksa. Dengan perkataan lain konselor atau pembimbing atau konslor harus memberikan pelayanan bimbingan dan konseling secara ikhlas. Dalam asas ini bukan berarti bahwa konselor harus menerima jasa dari pelayanan bimbingan dan konseling. Bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan profesi, oleh sebab itu, pembimbing atau konselor tidak dilarang menerima gaji atau upah tetapi hendaknya gaji atau upah tidak menjadi tujuan. Pembimbing atau konselor tidak memberikan pelayanan bimbingan dan konseling karena terpaksa. Asas ini sangat relevan dengan ajaran islam berkenaan dengan ikhlas. Siswa harus ikhlas untuk mengikuti bimbingan dan konseling dan pembimbing pun harus ikhlas memberikan bimbingan an konseling.
3.    Asas Keterbukaan
Dalam proses bimbingan dan konseling sangat diprlukan suasana keterbukaan baik dari pihak konselor maupun klien. Asas ini tidak kontradktif dengan asas kerahasiaan karena keterbukaan yang dimaksud menyangkut kesediaan menerima saran-saran dari luar dan kesediaan membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah. Siswa yang dibimbing diharapkan dapat berbicara secara jujur dan terus terang tentang dirinya sehingga penelaan dan pengkajian tentang berbagai kekuatan dan kelemahannya dapat dilakukan. Siswa diharapkan dapat membuka diri sehingga apa yang pada dirinya dapat diketahui oleh konselor atau pembimbingnnya.
4.    Asas Kekinian
Pelayanan bimbingan dan konseling harus berorientasi kepada masalah yang sedang dirasakan oleh klien saat ini. Artinya masalah-masalah yang ditanggulangi dalam proses bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang sedang dirasakan oleh klien, bukan masalah yang sedang lampau dan juga bukan msalah yang mungkin akan dialami di masa yang akan dating. Masalah yang sedang dirasakan oleh siswa mungkin terkait dengan masalah lalu atau masa yang akan dating. Dalam penaggulangan maslah siswa masa lalu dan masalah yang akan dating menjadi latar belakang masalah atau latar depan masalah. Asas kekinian mengandung juga makna bahwa pembimbing atau konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan. Apabila klien meminta bantuan atau fakta menunjukkan bahwa ada siswa yang perlu bantuan. Maka konselor hendaklah memberi bantuan. Seyogianya konselor tidak menunda-nunda membrikan bantuan kepada klien. Konselor hendaklah lebih mementingkan klien daripada yang lainnya.
5.    Asas Kemandirian
Kemandirian merupakan salah satu tujuan pelayanan bimbingan dan konseling. Siswa yang telah di bimbing hendaklah bisa mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain dan kepada konselor. Cirri-ciri siswa yang telah di bimbing adalah mengenal diri-sendiri dan lingkungan, menerima diri-sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, mengambil keputusan dan untuk diri-sendiri, mengrahkan diri sesuai dengan keputusan itu, mewujudkan diri secara oftimal sesuai dengan potensi, minat, dan kemampuan yang dimilikinya.
6.    Asas Kegiatan
 Pelayanan bimbingan dan konseling tidak akan memberikan hasil yang berarti apbila klien tidak melakukan sendiri kegiatan untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha yang menjadi tujuan bimbingan dan konseling tidak akan tercapai dengan sendirinya, melainkan harus dicapai dengan kerja giat dari klien sendiri. Guru pembimbing atau konselor harus dapat membangkitkan semangat klien sehingga ia mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang diperlukan dalam penyelesaian masalah yang menjadi pokok pembicaraan dalam proses konseling.
7.    Asas Kedinamisan
Usaha bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada individu yang di bombing yaitu perubahan prilaku kearah yang lebih baik. Perubahan yang terjadi bukan sekedar mengulang-ulang hal-hal yang lamu yang bersifat menoton, melainkan perubahan yang terjadi yang selalu kearah pembaharuan atau sesuatu yang lebih maju atau dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.
8.    Asas Keterpaduan
Individu memiliki berbagai aspek kpribadian yanmg apabila keadaannya yang tidak seimbang, tidak serasi dan tidak terpadu, justru akan menimbulkan masalah. Oleh sebab itu, usaha bimbingan dan konseling hendaklah memadukan berbagai aspek kpribadian klien. Selain keterpaduan pada diri klien, juga harus terpadu dalam isi dan proses layanan yang diberikan. Tidak boleh aspek layanan yang satu tidak serasi apabila bertentangan  dengan aspek layanan yang lain.
9.    Asas Kenormatifan
Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, baik norma agama, adat, hokum, atau Negara, norma ilmu maupun norma kebisaan sehari-hari. Seluruh isis dan proses konseling harus sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Demikian pula produser, taknik dan peralatan yang dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku.
10.   Asas Keahlian
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan professional yang diselenggarakan oleh tenaga-tenaga ahli yang khusus dididik untuk pekerjaan tersebut. Dengan perkataan lain, pelayanan bimbingan dan konseling harus dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian (memiliki pengetahuan dan keterampilan) tentang bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan
Konselor sebagai manusia, diatas kelebihannya tetap memiliki keterbatasan kemampuan. Tidak semua masalah yang dihadapi oleh klien berada dalam kemampuan konselor untuk memecahkannya. Apabila konselor telah mengarahkan segenap tenaga dan kemampuannya untuk memecahkan masalah klien, tetapi belum berhasil, maka konselor yang bersangkutan harus memindahkan tanggung jawab pemberian bimbingan dan konseling kepada pembimbingan atau konselor lain atau kepada orang orang lain yang lebih mengetahui. Asas ini juga bermakna bahwa konselor dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling jangan melebihi batas kewenagannya. Atau pelayanan bimbingan dan konseling hanya menangani masalah-masalah individu sesuai dengan kewenangan konselor atau  pembimbing yang bersangkutan.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini menunjuk pada suasana umum yamng hendak tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara pembimbing dengan yang dibimbing. Terlebih lagi di lingkungan sekolah atau madrasah, asas ini makin dirasakan mamfaatnya perlu dilengkapi dengan” ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso.” Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah. Bimbingan dan konseling hendaknya dirasakan adanya dan mamfaatnya sebelum dan sesudah siswa menjalani bimbingan dan konseling secara langsung. Dalam asas ini pembimbing dan konselor bisa menjadikan dirinya sebagai contoh pemecah masalah yang efektif. Dalam praktik bimbingan dan konseling islam, asas ini tertumpu pada keteladanan Rasulullah SAW. Rasulullah merupakan sosok pemecah masalah yang efektif, sehingga berbagai masalah para sahabat ketika itu dapat dipecahkan melalui percontohan dan keteladanan.



C.   PENUTUP
         Asas-asas bimbingan dan konseling merupakan ketenteuan-ketentuan yang harus ditetapkan dalam penyelenggaraan pelayanan agar pelayanan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapat hasil yang memuaskan bagi konseling. Asas daripada bimbingan dan konseling yaitu suatu kegiatan yang harus ditetapkan sejak awal dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling, agar kegiatannya terlaksana dengan baik dan menuju hasil yang dinginkan oleh kedua individu antara klien dan knselor.
Asas-asas bimbingan dan konseling terdiri dari dua kelompok yaitu
1.    Asas-asas bimbinga yang berhubungan dengan siswa meliputi :
a.    Tiap-tiap individu mempunyai kebutuhan.
b.    Ada perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa).
c.Tiap-tiap individu ingin menjadi dirinya sendiri.
d.    Tiap-tiap individu mempunyai dorongan untuk menjadi matang
e.    Tiap-tiap individu mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelasaikannya.
2.    Asas-asas yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan meliputi : asas kerahasiaan, asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinian, asas kemandirian, asas kegiatan, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas kenormatifan, asas keahlian, asas alih tangan, asas tut wuri handayani.



DAFTAR PUSTAKA

Tohirin. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah , Jakarta : Grafindo, 2007.

www.geoogle.com,  Tanggal 14 Mei 2010






                                                                                                           

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bimingan Konseling"

Post a Comment