KATA PENGANTAR
Segala
puji syukur kita panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah menganugerahkan
kepada kita semua berbagai macam nikmat baik berupa nikmat kesehatan dan
nikmat keimanan sehingga saat ini kita masih tetap berada dalam agama islam
serta kami sebagai penulis dapat melaksanakan sebuah tugas yang dibebankan
kepada kami sebagai mahasiswa STAIS Kutai Timur.
Salawat
dan salam tak lupa kita kirimkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang
telah membebaskan seluruh umat menusia ini dari zaman yang biadab menuju zaman
yang beradab, yang telah memperjuangkan agama ini hingga tetes darah beliau
yang terakhir sehingga agama yang membawa kebenaran ini dapat kita rasakan
hingga saat ini dan seluruh belahan dunia.
Makalah yang kami tulis ini pada hakekatnya sangat
jauh dari sempurna sehingga kami sebagai mahasiswa masih sangat membutuhkan
nasehat-nasehat serta saran dan koreksi atas makalah ini yang kami buat. Karena
kami menyadari sebagai manusia yang tidak luput dari khilaf dan salah. Demikian
pengantar yang kami buat, semoga makalah ini dapat menjadi sebuah media pelajaran bagi
kami.
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………….i
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………...ii
A.
PENDAHULUAN…………………………………………………………….1
B.
PEMBAHASAN……………………………………………………………...2
1. Asas-asas
bimbingan yang berhubungan dengan siswa…………...2
2. Asas-asas
bimbingan yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan……………………………………………………4
C.
PENUTUP…………………………………………………………………..12
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………..13
A.
PENDAHULUAN
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan
pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan di dasarkan
prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan.
Pemenuhan asas bimbingan iniitu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih
menjamin keberhasilan layanan atau kegitan, sedangkan pengingkarannya, akan
dapat menghambat atau bahkan menggagalakan pelaksanaan, serta mengurangi atau
mengaburkan pelaksanaan hasil layanan atau kegiatan bimbingan dan konseling itu
sendiri.
Betapa pentinnya asas-asas bimbingan
dan konseling ini sehingga dikatakan sebagai nyawa dan nafas dari seluruh
kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak
dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan
tersendak-sendak atau bahkan terhenti sama sekali.
B.
PEMBAHASAN
Pelayanan
bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan professional, oleh sebab itu, harus
dilaksanakan dengan mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asas tertentu. Dengan
mengikuti kaidah-kaidah atau asas-asas tersebut diharapkan efektivitas dan
efisiensi proses bimbingan dan konseling dapat tercapai. Selain itu agar tidak
terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam praktik pemberian layanan.
Slameto (1986) membagi asas-asas
bimbingan dan konseling menjadi dua bagian, yaitu asas-asas bimbingan dan
konseling yang berhubungan dengan individu (siswa) dan asas-asas bimbingan dan
konseling yang berhubungan dengan praktikatau pekerjaan bimbingan.
A. Asas-asas Bimbingan dan Konseling yang
Berhubungan Dengan Siswa
1.
Tiap-tiap Siswa Mempunyai Kebutuhan
Tiap-tiap
siswa sebagai individu mempunyai kebutuhan yang berbeda baik jasmaniah (fisik)
maupun rohaniah (psikis). Tingkah laku individu pada umumnya dalam rangka
memenuhi kebutuhan. Apabila kebutuhan tidak tercapai, akan menimbulkan
kecemasan dan kekecewaan, sehingga pada akhirnya prilaku menyimpang. Guru BK di
sekolah dan di madrasah harus bisa memahami berbagai kebutuhan siswa, sehingga
pelayanan bimbingan dan konseling diberikan dalam rangka memenuhi kebutuhan
siswa terutama kebutuhan psikis seperti memperoleh kasih sayang, memperoleh
rasa aman, kebutuhan untuk sukses dalam belajar, memperoleh harga diri,
kebutuhan untuk di akui dan diterima oleh kelompok, kebutuhan untuk melakukan
eksistensi diri dll.
2.
Adab Perbedaan Di antara Siswa (asas
perbedaan siswa)
Dalam
teori individualitas ditegaskan bahwa tiap-tiap individu berbeda. Demikian
halnya siswa sebagai individu jelas mempunyai perbedaan. Tiap-tiap siswa
mempunyai karakteristik yang berbeda baik fisik maupun psikisnya. Setiap siswa
berbeda dalam hal kemampuan, bakat, minat, kebutuhan, cita-cita, sikap atau
pandangan hidup, dan cirri-ciri pribadi lainnya. Perbedaan-perbedaan siswa
tersebut harus mendapat perhatian secara spesifik dari pembimbing dan konselor
di sekolah dan madarsah sehingga siswa dapat berkembang sesuai dengan
karakteristik pribadinya masing-masing.
3.
Tiap-tiap ndividu ngin menjadi dirinya
relevan dengan asas perbedaan individu di atas, tiap-tiap individu ingin
menjadi dirinya sendiri sesuai dengan cirri-ciri atau karakteristik pribadinya
masing-masing. Pelayanan bimbingan dan konselingdi sekolah atau di madrasah
harus mengantarkan siswa berkembang menjadi dirinya sendiri. Guru pembimbing
atau konselor di sekolah dan madrasah tidak boleh mengarahkan perkembangan
siswa kea rah yang pembimbing atau konselor yang inginkan. Dalam kaitan dengan
perang siswa ditengah masyarakat kelak, pelayanan bimbiongan dan konseling
harus di arahkan supaya menjadi yang baik menerut ukuran masyarakat tanpa kehilangan
kepribadiannya sendiri.
4.
Tiap-tiap individu (siswa) mempunyai dorongan
untuk menjadi matang. Dalam tiap-tiap tahapan perkembangannya, setiap siswa
mempunyai dorongan yang kuat untuk menjadi matang, produktif atau berdiri
sendiri (mandiri). Kematangan yang dimaksud disini adalah kematangan kejiwaan,
emosi dan social. Pelayanan bimbingan dan konselingkepada para siswa disekolah
dan dimadrasah harus beriontasi kepada kematangan diatas siswa supaya dapat
berkembang sesuai dengan kecendrungan-kecendrungannya.
5.
Tiap-tiap siswa mempunyai masalah dan
mempunyai dorongan untuk menyelesaikannya. Tidak ada individu (siswa) yang
tidak memiliki masalah. Mungkin tidak ada lagi individu tidak ingin masalahnya
terselesaikan. Apabila siswa yang sedangdalam proses perkembangan, pasti
memiliki masalah. Yang berbeda adalah kompleksitas masalah yang dialami oleh
tiap-tiap siswa artinya ada siswa yang mengalami masalah kompleks dan ada yang
kurang kompleks. Pada dasarnya setiap siswa mempunyai dorongan-dorongan untuk
memecahkan masalahnya, namun karena keterbatasannya adakalanya siswa tidak
selalu berhasil. Pelayanan bimbingan konseling di sekolah dan madrasah harus
diarahkan dalam membantu siswa dalam menghadapi untuk memecahkan masalahnya
yang dihadapi dalam hidupnyadengan memampaatkan dengan sebaik-baiknya
dorngan-dorngan yang ada pada setiap siswa.
B. Asas-asas yang Berhubungan Dengan
Praktik atau Pekerjaan Bimbingan
Menurut Arifin dan Eti Kartwati (1995) dan
Prayitno dan Erman Amti (1999) asas-asas yang berkenaan praktik atau pekerjaan
bimbingan dan konseling adalah :
1.
Asas Kerahasiaan
Adakalanya
pelayanan bimbingan dan konseling berkenaan dengan individu atau siswa yang
bermasalah. Maslah biasanyan merupakan suatu yang harus dirahasiakan.
Adakalanya dalam proses konseling siswa enggan berbicara karena merasa khawatir
apabila rahasianya diketahui orang lain termasuk konselornya, apabila
konselornya tidak dapat menjaga rahasia kliennya. Apapun yang sifatnya rahasia
yang disampaikan klien kepada konselor, tidak boleh di cerutakan kepada orang
lain meskipun kepada koleganya. Dalam konseling, asas ini merupakan asas kunci
karena apabila asas ini dipegang teguh, konselor akan mendapat kepercayaan dari
klien sehingga mereka akan memampaatkan jasa bimbiingan dan konseling
sebaik-baiknya. Sebaliknya pabila asas ini tidak di pegang teguh, konselor akan
kehilangan kepercayaan dari klien sehingga siswa akan enggan akan memampaatkan
jasa bimbingan dan konseling merasa takut masalah dan dirinya menjadi bahan
gunjingan. Asas kerahasiaan sangat sesuai dengan ajaran islam. Dalam islam
sangat dilarang seseorang menceritakan aib atau keburukan orang lain bahkan
islam mengancam bagi orang-orang yang suka membuka aib saudaranya di ibaratkan seperti memakan
bangkai daging saudaranya sendiri.
2.
Asas Kesukarelaan
Proses
bimbingan dan konseling harus berlangsung atas dasar kesukarelaan baik dari
pihak pembimbing maupun dari pihak klien. Klien diharapkan secara sukarela,
tanpa terpaksa dan tanpa ragu-ragu atau pun merasa terpaksa dalam menyampaikan masalah
yang dihadapinya, serta mengunkapkan semua fakta, data dan segala sesuatu yang
berkenaan dengan masalah yang dihadapinya kepada konselor. Sebaliknya, konselor
atau pembimbing dalam memberikan bimbingan juga jangan karena terpaksa. Dengan
perkataan lain konselor atau pembimbing atau konslor harus memberikan pelayanan
bimbingan dan konseling secara ikhlas. Dalam asas ini bukan berarti bahwa
konselor harus menerima jasa dari pelayanan bimbingan dan konseling. Bimbingan
dan konseling merupakan pekerjaan profesi, oleh sebab itu, pembimbing atau
konselor tidak dilarang menerima gaji atau upah tetapi hendaknya gaji atau upah
tidak menjadi tujuan. Pembimbing atau konselor tidak memberikan pelayanan
bimbingan dan konseling karena terpaksa. Asas ini sangat relevan dengan ajaran
islam berkenaan dengan ikhlas. Siswa harus ikhlas untuk mengikuti bimbingan dan
konseling dan pembimbing pun harus ikhlas memberikan bimbingan an konseling.
3.
Asas Keterbukaan
Dalam
proses bimbingan dan konseling sangat diprlukan suasana keterbukaan baik dari
pihak konselor maupun klien. Asas ini tidak kontradktif dengan asas kerahasiaan
karena keterbukaan yang dimaksud menyangkut kesediaan menerima saran-saran dari
luar dan kesediaan membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah. Siswa yang
dibimbing diharapkan dapat berbicara secara jujur dan terus terang tentang
dirinya sehingga penelaan dan pengkajian tentang berbagai kekuatan dan
kelemahannya dapat dilakukan. Siswa diharapkan dapat membuka diri sehingga apa
yang pada dirinya dapat diketahui oleh konselor atau pembimbingnnya.
4. Asas
Kekinian
Pelayanan
bimbingan dan konseling harus berorientasi kepada masalah yang sedang dirasakan
oleh klien saat ini. Artinya masalah-masalah yang ditanggulangi dalam proses
bimbingan dan konseling adalah masalah-masalah yang sedang dirasakan oleh
klien, bukan masalah yang sedang lampau dan juga bukan msalah yang mungkin akan
dialami di masa yang akan dating. Masalah yang sedang dirasakan oleh siswa
mungkin terkait dengan masalah lalu atau masa yang akan dating. Dalam
penaggulangan maslah siswa masa lalu dan masalah yang akan dating menjadi latar
belakang masalah atau latar depan masalah. Asas kekinian mengandung juga makna
bahwa pembimbing atau konselor tidak boleh menunda-nunda pemberian bantuan.
Apabila klien meminta bantuan atau fakta menunjukkan bahwa ada siswa yang perlu
bantuan. Maka konselor hendaklah memberi bantuan. Seyogianya konselor tidak
menunda-nunda membrikan bantuan kepada klien. Konselor hendaklah lebih
mementingkan klien daripada yang lainnya.
5.
Asas Kemandirian
Kemandirian
merupakan salah satu tujuan pelayanan bimbingan dan konseling. Siswa yang telah
di bimbing hendaklah bisa mandiri dan tidak tergantung kepada orang lain dan
kepada konselor. Cirri-ciri siswa yang telah di bimbing adalah mengenal
diri-sendiri dan lingkungan, menerima diri-sendiri dan lingkungan secara
positif dan dinamis, mengambil keputusan dan untuk diri-sendiri, mengrahkan
diri sesuai dengan keputusan itu, mewujudkan diri secara oftimal sesuai dengan
potensi, minat, dan kemampuan yang dimilikinya.
6.
Asas Kegiatan
Pelayanan bimbingan dan konseling tidak akan
memberikan hasil yang berarti apbila klien tidak melakukan sendiri kegiatan
untuk mencapai tujuan bimbingan dan konseling. Hasil usaha yang menjadi tujuan
bimbingan dan konseling tidak akan tercapai dengan sendirinya, melainkan harus
dicapai dengan kerja giat dari klien sendiri. Guru pembimbing atau konselor
harus dapat membangkitkan semangat klien sehingga ia mampu dan mau melaksanakan
kegiatan yang diperlukan dalam penyelesaian masalah yang menjadi pokok
pembicaraan dalam proses konseling.
7.
Asas Kedinamisan
Usaha
bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada individu yang di
bombing yaitu perubahan prilaku kearah yang lebih baik. Perubahan yang terjadi
bukan sekedar mengulang-ulang hal-hal yang lamu yang bersifat menoton,
melainkan perubahan yang terjadi yang selalu kearah pembaharuan atau sesuatu
yang lebih maju atau dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang
dikehendaki.
8. Asas
Keterpaduan
Individu
memiliki berbagai aspek kpribadian yanmg apabila keadaannya yang tidak
seimbang, tidak serasi dan tidak terpadu, justru akan menimbulkan masalah. Oleh
sebab itu, usaha bimbingan dan konseling hendaklah memadukan berbagai aspek
kpribadian klien. Selain keterpaduan pada diri klien, juga harus terpadu dalam
isi dan proses layanan yang diberikan. Tidak boleh aspek layanan yang satu
tidak serasi apabila bertentangan dengan
aspek layanan yang lain.
9. Asas
Kenormatifan
Usaha
bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang
berlaku, baik norma agama, adat, hokum, atau Negara, norma ilmu maupun norma
kebisaan sehari-hari. Seluruh isis dan proses konseling harus sesuai dengan
norma-norma yang berlaku. Demikian pula produser, taknik dan peralatan yang
dipakai tidak menyimpang dari norma-norma yang berlaku.
10.
Asas Keahlian
Pelayanan
bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan professional yang diselenggarakan
oleh tenaga-tenaga ahli yang khusus dididik untuk pekerjaan tersebut. Dengan
perkataan lain, pelayanan bimbingan dan konseling harus dilakukan oleh orang
yang memiliki keahlian (memiliki pengetahuan dan keterampilan) tentang
bimbingan dan konseling.
11. Asas
Alih Tangan
Konselor
sebagai manusia, diatas kelebihannya tetap memiliki keterbatasan kemampuan.
Tidak semua masalah yang dihadapi oleh klien berada dalam kemampuan konselor
untuk memecahkannya. Apabila konselor telah mengarahkan segenap tenaga dan
kemampuannya untuk memecahkan masalah klien, tetapi belum berhasil, maka
konselor yang bersangkutan harus memindahkan tanggung jawab pemberian bimbingan
dan konseling kepada pembimbingan atau konselor lain atau kepada orang orang
lain yang lebih mengetahui. Asas ini juga bermakna bahwa konselor dalam
memberikan layanan bimbingan dan konseling jangan melebihi batas kewenagannya.
Atau pelayanan bimbingan dan konseling hanya menangani masalah-masalah individu
sesuai dengan kewenangan konselor atau
pembimbing yang bersangkutan.
12. Asas
Tut Wuri Handayani
Asas
ini menunjuk pada suasana umum yamng hendak tercipta dalam rangka hubungan
keseluruhan antara pembimbing dengan yang dibimbing. Terlebih lagi di
lingkungan sekolah atau madrasah, asas ini makin dirasakan mamfaatnya perlu
dilengkapi dengan” ing ngarso sung
tulodo, ing madyo mangun karso.” Asas ini menuntut agar pelayanan bimbingan
dan konseling tidak hanya dirasakan adanya pada waktu siswa mengalami masalah.
Bimbingan dan konseling hendaknya dirasakan adanya dan mamfaatnya sebelum dan
sesudah siswa menjalani bimbingan dan konseling secara langsung. Dalam asas ini
pembimbing dan konselor bisa menjadikan dirinya sebagai contoh pemecah masalah
yang efektif. Dalam praktik bimbingan dan konseling islam, asas ini tertumpu
pada keteladanan Rasulullah SAW. Rasulullah merupakan sosok pemecah masalah
yang efektif, sehingga berbagai masalah para sahabat ketika itu dapat
dipecahkan melalui percontohan dan keteladanan.
C. PENUTUP
Asas-asas bimbingan dan konseling
merupakan ketenteuan-ketentuan yang harus ditetapkan dalam penyelenggaraan
pelayanan agar pelayanan tersebut dapat terlaksana dengan baik serta mendapat
hasil yang memuaskan bagi konseling. Asas daripada bimbingan dan konseling
yaitu suatu kegiatan yang harus ditetapkan sejak awal dalam pelaksanaan
bimbingan dan konseling, agar kegiatannya terlaksana dengan baik dan menuju
hasil yang dinginkan oleh kedua individu antara klien dan knselor.
Asas-asas
bimbingan dan konseling terdiri dari dua kelompok yaitu
1.
Asas-asas bimbinga yang berhubungan dengan
siswa meliputi :
a. Tiap-tiap
individu mempunyai kebutuhan.
b. Ada
perbedaan di antara siswa (asas perbedaan siswa).
c.Tiap-tiap
individu ingin menjadi dirinya sendiri.
d. Tiap-tiap
individu mempunyai dorongan untuk menjadi matang
e. Tiap-tiap
individu mempunyai masalah dan mempunyai dorongan untuk menyelasaikannya.
2. Asas-asas
yang berhubungan dengan praktik atau pekerjaan bimbingan meliputi : asas
kerahasiaan, asas kesukarelaan, asas keterbukaan, asas kekinian, asas
kemandirian, asas kegiatan, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas
kenormatifan, asas keahlian, asas alih tangan, asas tut wuri handayani.
DAFTAR PUSTAKA
Tohirin. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah , Jakarta : Grafindo, 2007.
www.geoogle.com, Tanggal 14 Mei 2010
0 Response to "Bimingan Konseling"
Post a Comment